ALOR,BuserTimur.Online - Pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Tim Elang yang terdiri dari personil gabungan TNI dan Polri, dengan melaksanakan Operasi Yustisi di beberapa tempat publik dan fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Kalabahi, sabtu malam (19/09) pukul 21.30 - 00.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K yang didampingi oleh Kasat Intel, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, adapun personil yg ikut dalam oprasi yustisi tersebut 15 orang personil Polres alor dan 7 orang personil dari Kodim 1622 Alor.
Operasi yustisi ini dilakukan dengan sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan (menggunakan masker, menghindari kerumunan), antisipasi pemalakan (curas) di jalan raya dan antisipasi balap liar.
Dalam kegiatan oprasi yustisi tersebut masih di temukan masyarakat yang kurang sadar akan penggunaan masker bila di luar rumah, tidak menjaga jarak dan adapun masyarakat yang masih duduk berkumpul.
"Kami mengamankan 8 orang yang diduga akan melakukan pemalakan (curas) dengan barang bukti 2 orang membawa senjata tajam Sajam berupa pisau dan parang yang di temukan di wilayah batu nirwala ,Kelurahan Mutiara dan Tombang, kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara. Sementara para terduga pelaku diamankan di Sat reskrim Polres alor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kami juga tidak bosan-bosannya terus menghimbau agar masyarakat senantiasa patuh dan disiplin protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan di tempat-tempat umum atau ruang publik untuk kebaikan dan kesehatan bersama" Ujar Kapolres Alor(*)