Notification

×

Main Hakim Terhadap Warga, Seorang Aparat Desa Retraen Amarasi Selatan, Dipolisikan

Selasa, 15 Desember 2020 | Desember 15, 2020 WIB Last Updated 2021-04-30T17:10:26Z

Kupang, BuserTimur = Ulah sadis oknum aparat Desa Retrean Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang NTT yang berinisial AM diduga bersikap preman melakukan tindak penganiayaan terhadap warga. Diduga aksi main hakim tersebut berlangsung di Kantor Desa.

Perbuatan yang dilakukan pelaku AM ini akhirnya harus berurusan dengan hukum sebagaimana telah dilaporkan ke Polres Kupang oleh korban Benyamin Tnunay dengan nomor laporan polisi: LP/B/399/XII/2020/NTT/Polres Kupang Tertanggal 4 Desember 2020.

Kejadian tersebut menimbulkan kritikan besar dari Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT selaku kuasa hukum korban.

"Kok bisa ya Aparat Desa (Kaur Desa) di Retraen bersikap preman melakukan tindakan penganiayan terhadap warganya sendiri, Apalagi  kejadian tersebut berlangsung di kantor desa," tutur Tim dari  LBH Surya NTT, Muthiara Ayako SH saat mendatangi kantor Desa Retraen,Selasa 15 Desember 2020 pukul 12.48 wita.

Kedatangan tim LBH Surya NTT dan  wartawan disambut beberapa pegawai Desa yang saat ini sudah menutup pintu kantor Desa Retrain dan hendak meninggalkan kantor tersebut. 

"Bapa desa Retraen ada kah," tanya Muthiara Ayako kepada para pengawai.

"Bapak tadi pagi ada tapi baru keluar katanya ke Kantor Bupati," tutur salah seorang staf desa.

Dalam pantauan wartawan terlihat beberapa pegawai Desa Retraen lari bergegas dengan kehadiran tim, untuk membukakan pintu kantor yang sebelumnya telah ditutup rapat.

"Selain kepala desa saya bisa bertemu dengan siapa,"tanya Muthiara Ayako.

"Bapa Sek ada ibu bertemu saja dengan bapa sekertaris desa,"ungkap pegawai tersebut.

Pada kesempatan tersebut Sekertaris desa Retrain, Yosafat Natun memghampiri tim dan memperkenalkan diri.

"Mari bapa ibu silahkan kita bertemu di ruangan saya," ajak Yosafat.

Setelah memperkenalkan diri Sebagai pimpinan Tim, Muthiara Ayako menyampaikan tujuan kehadiran tim menanyakan kepada sekertaris Desa tentang keberadaan kepala Desa Retraen.

Ketika ditanya wartawan terkait keberadaan Kepala Desa Retraen, Daniel Doh. Sekartaris Desa menjawab bahwa kepala desa sedang pergi  kantor Bupati Kupang.

Ketika ditanya wartawan apakah sebagai Sekertaris Desa mengetahui tindakan penganiayaan  terhadap  Benyamin Tnunay yang berlangsung di kantor Desa yang diduga dilakukan oleh Kaur Desa.

"Itu peristiwa itu saya tidak tau karena saat kejadian itu saya tidak masuk kantor," ungkap Yosafat.

Dikatakannya untuk mengetahui tentang itu kontak Kepala desa saja.

"ini nomor kotaknya," kata Yosafat sambil membacakan nomor kontak Kepala desa Retrain.

Pada kesempatan itu Muthiara Ayako juga menanyakan kepada sekertaris desa sebernarnya jam kantor di desa Retraen sampai jam berapa ?.

"Maaf tadi itu karena tidak lagi ada pelayanan ke masyarakat maka kami mau pulang. Sebenarnya jam kantor sama seperti pada  umumnya  jam 15.30 wita ," ungkap Yosafat Natun. (*tim)