Kupang, BuserTimur = Viral beberapa hari yang lalu beredar sebuah video di media sosial (Medsos) terjadi pemalakan yang di lakukan oleh seorang warga RT 01/ Dusun 01 Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT Agus Fina alias (Natu) terhadap seorang penjual bakso
Setelah beredar di ruang publik Polisi tidak tinggal diam, pada Rabu 29 September 2021, Bertempat di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang Kanit Intelkam Polres Kupang, Aipda Jehuda Illu Nangi mendatangi rumah pemalak yang bertempat di RT 01/01 Dusun 1 desa Kotabes kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang untuk menanyakan aksi yang dilakukan oleh dirinya
Sesampainya di rumah dirinya pun (Pemalak) mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pemalakan terhadap penjual bakso yang mengunakan mobil Pick Up berwarna putih
Dirinya juga menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut korban langsung menelepon Bripka Dahlan anggota Pospol Amarasi Selatan.
Menerima kabar tersebut, Bripka Dahlan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendamaikan kedua belah pihak antara penjual Bakso dan pemalak dan saling berjabat tangan .
Agus menyampaikan bahwa pada saat melakukan aksi pemalakan tersebut dirinya dalam keadaan mabuk sehingga dirinya juga tidak sadar telah mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan kepada penjual bakso tersebut
Atas perbuatannya Agus menyampaikan Permohonan maaf atas apa yang sudah dirinya lakukan serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi
"Saya minta maaf atas perbuatan yang saya lakukan kepada penjual bakso. Sekali lagi saya minta maaf bagi siapa saja yang mau menjual bakso di desa Kotabes saya jamin tidak akan melakukan lagi pemalakan,"Ungkap Agus Dalam Video Permohonan Maaf.
(Humas Polres Kupang)
Tonton Videonya