Kupang, BuserTimur = Si jago merah (Api) melahap satu unit rumah tinggal di RT 011, RW 006 Dusun 3 Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur (AOT), Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu 02 Oktober 2021 pukul 02:30 Wita.
Kebakaran rumah tinggal darurat ini mengakibatkan pemilik rumah tewas (meninggal dunia)
Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari Paur Humas Polres Kupang, Randy Hidayat melalui WhatsApp, pemilik rumah yang meninggal dunia bernama Ester Combale (60)
Menurut pengakuan salah satu saksi, Orance Saebani awal terjadi kebakaran dirinya tidak mengetahui namun karena ia mendengar bunyi letusan seperti adanya kebakaran sehingga dirinya langsung keluar dari rumahnya untuk melihat dan memastikan letusan tersebut
Orance melihat api sudah melahap rumah korban Ester Cumbale, saksi Orance lalu menghubungi Apolos Saebani melalui telpon untuk meminta bantuan
"Tolong……,"Teriak Orance
Karena kobaran api yang cukup besar, warga yang datang kewalahan untuk memadamkan api tersebut dikarenakan api sudah melahap seluruh bangunan rumah serta warga juga tidak bisa menolong korban yang berada di dalam rumah tersebut.
Atas kejadian ini yang terbakar diantaranya satu bangunan semi permanen berukuran 5×4 M2, berdinding bebak dan beratap dari daun gewang
Barang-barang korban yang terbakar yakni, tempat tidur 1 buah, kursi plastik 4 buah, meja plastik 1 buah, meja kayu 1 buah, bangku panjang 2 buah, lemari 1 buah, pakaian, seluruh peralatan dapur
Total Kerugian di perkirakan Rp 7.500.000 ( Tujuh Juta Lima Ratus Rupiah )
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Polisi langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan dari saksi - saksi, membuat surat pernyataan penolakan untuk di lakukan outopsi
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan untuk di lakukan autopsi
Menurut Rencana Jenazah Korban akan di memakamkan pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021 pukul 13.00 wita bertempat di Pemakaman Umum Desa Oemolo Kec. Amabi Oefeto Timur Kab. Kupang
(Humas Polres Kupang)