Notification

×

Polisi Diminta Proses Kasus Penikaman di Nunleu, TTS dan Tahan Pelaku Lasarus Snae

Jumat, 26 November 2021 | November 26, 2021 WIB Last Updated 2021-11-27T04:41:15Z

Soe, BuserTimur = Pihak penyidik Polsek Amanatun Selatan, Kabupaten Timor - Tengah Selatan (TTS), diminta segera mengusut dan memproses hukum kasus penikaman di desa Nunleu,  yang dilakukan oleh pelaku Lasarus Snae terhadap korban Zakarias Missa pada Selasa (24/11/2021).

Peristiwa pidana yang terjadi di dekat rumah kepala desa Okto Missa tersebut,  berawal dari korban menagih   utangnya di pelaku, namun pelaku langsung mengajak korban untuk kerumah mertuaanya namun sebelum sampai kerumah mertuanya pelaku langsung menikam korban dengan pisau di bahu serta melempar korban dengan batu mengenai kepalanya. 

Informasi yang diterima media ini dari keluarga korban menyebutkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Amanatun Selatan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STLP) Nomor : STLP /38/XI/2021/Sektor Atun Sel, yang diterima pihak korban.

Salah satu staf LBH Surya NTT, Zet Missa, SH, kepada media ini secara tegas meminta pihak penyidik Polsek Amanatun Selatan, untuk segera mengusut dan memproses kasus penikaman ini, agar korban mendapat keadilan, dan kepastian hukum serta pelakunya dimintai pertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan  hukum yang berlaku.

Apalagi lanjut Zet, kasus ini murni pidana yang mengacam nyawa orang, dan sepatutnya pelaku segera ditangkap dan ditahan agar tidak menimbulkan pidana lanjutan.

"Saya memberi apresiasi terhadap kinerja penyidik Polsek Amanatun Selatan yang telah bertindak cepat menangani kasus ini, dan berharap kasus ini segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, serta pelakunya segera ditahan,"Tegas Zet Missa SH

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Amanatun Selatan  belum dapat  dikonfirmasi. Dihubungi media ini via ponselnya namun tidak tersambung.

(Tim Liputan)