Notification

×

Bupati Kupang Respon Keluhan Masyarakat Fatukona Terkait Jaringan Listrik

Senin, 28 Maret 2022 | Maret 28, 2022 WIB Last Updated 2022-03-28T07:45:17Z

Kupang, BuserTimur = Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi NTT rupanya tak tinggal diam dengan setiap persoalan yang dialami masyarakat di pelosok negeri.

Hal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada beberapa waktu yang lalu masyarakat Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT mengeluh terkait jaringan listrik yang sampai saat ini tidak pernah didapati meskipun sudah dikelilingi oleh desa-desa tetangga, kini mendapat respon dari orang nomor satu di Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Korinus Masneno pada 3 Februari 2022 melalui Setda Kabupaten Kupang mengirim surat kepada Pimpinan PT. PLN Cabang Oesao perihal permohonan jaringan Listrik.

Surat dengan nomor BU.671.440/EKO/II/2022 dengan isi surat yang berbunyi menindak lanjuti daftar nama-nama pendukung jaringan listrik desa Fatukona, Kecamatan Takari tertanggal 31 Januari 2022.

Disampaikan kepada pimpinan PT. PLN Cabang Oesao bahwa Kami (Pemkab Kupang) menyetujui dengan memberikan surat rekomendasi sebagai bentuk dukungan bagi warga desa Fatukona, Kecamatan Takari.

Atas nama Bupati Kupang, surat rekomendasi dimaksud ditanda-tangani oleh Setda Kabupaten Kupang, Obet Laha 

Tembusan surat disampaikan kepada, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Inspektorat Kabupaten Kupang, Camat Takari, Kepala Desa Fatukona.

Kepala Desa Fatukona, Melki J. Tabelak saat ditemui media ini pada Minggu 27 Maret 2022 mengucapkan terima kasih jika ada respon baik dari pihak Kabupaten.

Dijelaskan Melki, daftar penerima meteran sebagaimana data yang ada berjumlah 416 rumah.

Untuk itu dirinya berharap bisa adanya tindak lanjut dalam surat rekomendasi Bupati Kupang oleh pihak PT. PLN agar tidak hanya diatas kertas.

"Terima kasih kepada bapak Bupati Kupang sudah mau mendengar keluhan kami masyarakat desa Fatukona. Kami berharap jangan hanya surat tapi adanya tindak lanjut dari pihak yang berwenang,"Pungkas Kades Fatukona.(Etmon/Red)