Notification

×

Polres Kupang Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar 2,8 M Dari Pajak MBLB

Rabu, 25 Mei 2022 | Mei 25, 2022 WIB Last Updated 2022-05-26T09:04:35Z

Kupang, BuserTimur = Polres Kupang melalui Satuan Reskrim unit 3 Tipikor berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp. 2.814.517.450 dari tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) di wilayah Kabupaten Kupang, NTT.

Berdasarkan data status pembayaran wajib pajak MBLB dari paket pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN, APBD I Provinsi NTT, APBD II Kota Kupang dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 terdapat tunggakan pajak dari wajib pajak daerah (Kontraktor dan pemegang IUP) sebesar kurang lebih Rp.100 M

Jika melihat realisasi penerimaan pajak MBLB  pada tahun 2021 yaitu potensi penerimaan pajak MBLB pada tahun 2021 sebesar kurang lebih RP 60 Milyar, namun realisasinya pendapatan pajak MBLB pada BAPENDA Kabupaten Kupang hanya sebesar kurang lebih Rp.5 Milyar.

Melihat minimnya pendapatan daerah dari sektor pajak MBLB tersebut, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto ,S.I.K .,M.H.,berinisiatif membantu pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang dari sektor pajak MBLB

Kapolres Kupang Irwan Arianto memerintahkan penyelidik Unit Idik 3 Tipikor Polres Kupang untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan penerimaan pajak mineral bukan bantuan tahun 2017 sampai tahun 2021 di wilayah Kabupaten Kupang.

Bahwa dari serangkaian tindakan penyelidikan sejak bulan April 2022 sampai sekarang penyelidikan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara/daerah dari pajak MBLB sebesar kurang lebih Rp. 2.814.517.450, yang mana jumlah uang tersebut di peroleh dari perusahan-perusahan yang memiliki etikad baik dalam menyelesaikan kewajiban membayar pajak MBLB  kepada Daerah melalui BAPENDA Kabupaten Kupang.

Bahwa apapun yang dilakukan perusahan-perusahan tersebut sangat patut dicontoh, oleh karenanya Kapolres Kupang sangat mengapresiasikan atas iktikad baik tersebut

Apabila wajib pajak taat akan pajak MBLB maka nantinya akan sangat membantu dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang demi kemakmuran warga masyarakat Kabupaten Kupang.

"Terhadap wajib pajak yang dengan yeng sengaja tidak memenuhi kewajiban pajak daerah MBLB dengan sengaja memanipulasi data perpajakan serta data laporan produksi MBLB (bagi pemegang IUP) akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"Kata Irwan saat memberikan keuangan negara yang telah diselamatkan kepada Bupati Kupang pada Rabu 25 Mei 2022.

Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan Kabupaten Kupang gantungan pendapatan Daerah yang paling besar adalah dari mineral bukan bantuan galian C.

"Inventaris kita selama ini ,setelah di inventaris dari Bapa Kapolres dan aparat saya bahwa saat ini piutang terhadap pembayaran pajak dan retribusi galian C kadang mencapai ratusan miliard lebih ,itu baru di hitung dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021,"Kata Masneno

Ini sebetulnya di sebabkan oleh karena kekiliruan Administratif bahkan itu juga disebabkan karena semakin banyak kesibukan perusahan-perusahan sehingga lupa melaksanakan kewajiban.

Padahal di dalam ketentuan kegiatan-kegiatan atau proyek- proyek yang sudah ada dalam rancangan pemerintah itu ada titipan retribusi dan pajak .

Sehingga mestinya waktu pencairan oleh PPK mesti sudah di dahului oleh bukti -bukti pembayaran dari galian C.


Praktik-praktik yang selama ini di NTT yang cair saja dengan harapan bahwa nanti pengusaha akan melaksanakan kewajibannya untuk membayar galian C

Akhir kata Bupati Kupang Korinus Masneno menyampaikan terima kasih yang besar kepada Polres Kupang dan Polda NTT atas bantuan dalam penyelamatan keuangan negara.

"Terima kasih kepada Kapolres Kupang beserta jajaran semua yang sudah dalam waktu 2 minggu bekerja sudah mencapai hasil penagihan kurang lebih 2 miliard lebih,"Ucap Masneno

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang dan juga atas nama Rakyat Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Kupang yang sudah berupaya lebih dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kupang

Berikut beberapa PT yang dengan iktikad baik melunasi pajak MBLB yang tertunda diantaranya:

1.PT.naviri Multi Kontruksi Rp.1.71.425.000,-

2.PT.Hutama Mitra Nusantara Rp.74.753.250,-

3.PT.Hutama Mitra Nusantara Rp.215.662.500,-

4.PT.Gabriel Gabryela Jaya Rp.76.397.600,-

5.PT.Tunas Baru Abadi Rp.409.403.750,-

6.PT.Adisti Indah Rp.152.319.350,-

7.PT.Hutama Mitra Nusantara Rp.164.555.000,-


Laporan : Nadab

Editor     : Redaksi