Notification

×

Kades Tolnaku Akui Bendahara Makan Dana Desa Sebanyak 143 Juta Anggaran Tahun 2021

Sabtu, 16 Juli 2022 | Juli 16, 2022 WIB Last Updated 2022-07-16T07:59:27Z

Kupang, Buser Timur = Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella mengakui benar terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh bendahara desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang NTT.

Hal ini di sampaikan Ananias Mella saat di konfirmasi wartawan di ruang kerja pada Selasa 12 Juli 2022.

Menurtnya bendahara betul telah mengambil uang negara tahun anggaran 2021 sebanyak Rp. 143 Juta.

Uang itu adalah untuk penyertaan modal yang di gunakan untuk kebun desa, namun tidak terealisasikan sehingga uang itu di silpakan di rekening desa.

Namun dalam laporan pertanggung-jawaban (LPJ) tahun 2021 untuk mencairkan dana tahun anggaran 2022 terjadi kendala sehingga dalam pemeriksaan terjadi pemangkasan dana oleh bendahara.

"Sehingga pada saat itu bendahara Ongki kake mengakui perbuatannya bahwa ia mengambil uang tersebut demi kepentingan pribadi,"Ujar Kades

Bendahara membuat surat pernyataan bahwa tanggal 7 Juli 2022, dirinya bersedia untuk mengembalikan uang negara tersebut.

Surat pernyataan yang dibuat menurut Kades bahwa bendahara membuat surat pernyataan itu dihadapan Camat Fatuleu, Kapolsek Fatuleu dan Inspektorat Kabupaten Kupang.

Ditanya terkait dengan roling jabatan bendahara dengan kaur umum menurut Ananias Mella  bahwa dirinya di perintahkan oleh camat Fatuleu agar meroling jabatan bendahara.

Ananias berharap agar ke depan bendahara harus di proses atau di tindak  sesuai dengan aturan yang berlaku di negeri ini.

Camat Fatuleu, Roni Na'atonis saat di konfirmasi wartawan terkait dengan masalah ini Via pesan WhatsApp dirinya hanya melihat (Read) namun tidak membalas.(Nadab)