Oelmasi, BuserTimur = Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, Proponsi NTT yang terlambat atau tidak masuk kantor akan dipotong uang makan
Hanya dengan disiplin yang baik, kita dapat laksanakan segala tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Demikian yang disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat memimpin apel kekuatan lingkup Pemkab Kupang, Senin,05 Agustus 2022
Apel Kekuatan lingkup Pemkab Kupang diikuti oleh Para Asisten, para Pimpinan OPD beserta staf pada Dinas/ Badan maupun Bagian Lingkup Pemkab Kupang.
Menurut Masneno, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti apel pagi pertanda adanya kesadaran ASN dalam penegakan disiplin.
Dirinya mengimbau kepada para pimpinan OPD agar menertibkan pegawainya untuk memperhatikan jam masuk dan keluar kantor, masuk pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 16.00 WITA, yang dibuktikan dengan daftar hadir.
Pada kesempatan tersebut, Masneno mengharapkan ASN dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kita harus mau bekerja dengan baik dan penuh keseriusan, "Ungkap Masneno.
Masneno meminta Pemkab Kupang harus tunjukkan jati diri sesungguhnya, bahwa dapat laksanakan segala tugas, tanggung jawab dan disiplin secara baik.
Dirinya menyebut jumlah ASN termasuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), maupun pegawai kontrak Daerah berjumlah kurang lebih 8000 lebih orang yang tersebar baik di Civic Center, Puskesmas, Sekolah, Kelurahan dan Kecamatan termasuk didalamnya 200 lebih ASN Provinsi NTT yang ditugaskan di Kabupaten Kupang yaitu Guru-guru SMA, penyuluh pertanian dan pegawai vertikal lainnya.
Dari 8000 pegawai tersebut, sebagian besar berdomisili di Kota Kupang dan saat ke kantor banyak yang berdiri di pinggir jalan sambil menunggu kendaraan umum karena tidak semua pegawai memiliki kendaraan dinas.
Untuk itu dirinya menegaskan kepada Pimpinan OPD yang menggunakan mobil dinas, agar dapat memberi tumpangan kepada pegawai yang menunggu di pinggir jalan.
"Sebelum jam 7 pagi, mobil dinas yang dikendarai pimpinan OPD sudah berada di BLUD bundaran PU agar bisa ditumpangi pegawai. Kalau pimpinan OPD sakit atau tidak ke kantor, mobil juga jangan ikutan sakit. Tugaskan sopir ke kantor muat pegawai,"Tekan Masneno
Selain itu Bupati tegaskan sebelum jam 4 sore, tidak ada pegawai yang berdiri di pinggir jalan untuk pulang lebih awal.
Polisi Pamong Praja (Pol-PP) diminta untuk tertib jangan jadi pemimpin yang tidak disiplin.
"Pimpinan OPD harus mampu menertibkan disiplin pegawainya. Jangan kotori Kabupaten Kupang, numpang makan di Kabupaten Kupang, tapi tidak mampu menjaga kesetiaan dan loyalitas," tegas Bupati
Sementara untuk para Asisten, Sekda, Bupati ingatkan untuk lakukan monitoring apel pagi setiap OPD dengan menunggu laporannya setiap pagi usai apel.
"Kali ini saya pimpin apel pagi, senin depan, Asisten, berikutnya wakil Bupati. ASN yang terlambat atau tidak masuk kantor, dipotong uang makan,"Katanya
Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati, jika terlambat atau tidak masuk kantor, di absen juga, dipotong biaya operasionalnya, kecuali melaksanakan tugas lain.
Sebab menurut dirinya, disiplin ini bisa dibangun dari keteladanan pemimpinnya. Bina ketertiban dan kedisiplinan lebih baik kedepan.
"Bantu saya tingkatkan disiplin, bekerja sebaik-baiknya untuk Kabupaten Kupang yang kita cintai, "pinta Bupati.(***)