Notification

×

KPUD Kabupaten Kupang Lakukan Perbaikan Administrasi

Rabu, 05 Juli 2023 | Juli 05, 2023 WIB Last Updated 2023-07-06T05:04:34Z

BT.COM | OELAMASI – – Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang, NTT telah melaksanakan 6 dari 11  tahapan perbaikan syarat administrasi bakal calon legislatif


Perbaikan adminitrasi dimulai sejak 03-09 Juli 2023. Selanjutnya 10 Juli sampai dengan 06 Agustus 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan syarat bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Kupang, dilanjutkan pada 06-11 Agustus 2023 akan dilakukan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).


Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPUD Kabupaten Kupang, Eliaser Lomi Rihi kepada media ini pada Rabu 05 Juli 2023.


"Terkait bakal calon yang anggota DPRD aktif yang saat ini mencalonkan diri berbeda dengan partai sebelumnya tentu harus menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri yang ditujukan kepada partai sebelumnya kemudian juga disampaikan kepada partai yang akan mencalonkannya sebagaimana diatur dalam PKPU",ungkap Eliaser.


Ketua KPUD Kabupaten Kupang berharap setelah partai dan bakal calon melakukan perbaikan administrasi semuanya dinyatakan lolos untuk ditetapkan dalam daftat calon sementara.


Ditanyai terkait jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Kupang, Eliaser menjelaskan bahwa jumlah TPS pada pemilu 2024 mendatang total 1076 yang terdiri dari TPS reguler 1075 dan 1 TPS khusus yang berlokasi di desa Penfui Timur tepatnya di Seminari Tinggi Santo Mikael dengan jumlah DPT sebanyak 262.849 (dua ratus enam puluh dua ribu delapan ratus empat puluh sembilan).(Nadab*)