Notification

×

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Resmi Buka Sidang APBD 2024

Sabtu, 25 November 2023 | November 25, 2023 WIB Last Updated 2023-11-26T23:20:59Z



BT.COM | OELAMASI -- Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas secara resmi membuka Sidang IV Masa Persidangan I pembahasan rancangan Perda dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024, pada Jumat 24 November 2024 bertempat di kantor DPRD Kabupaten Kupang  Oelamasi.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Daniel Taimenas menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 menyiratkan bahwa anggaran pendaparan belanja daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan, yang dibahas dan disetujui oleh Pemerintah Daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan Perda yang dijalankan berdasar pada tujuan kesejahteraan daerah, dan merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.


Tak hanya itu, Taimenas juga jelaskan dalam bahwa persidangan tersebut akan dibahas pula 4 (Empat) ranperda yang disampaikan pemerintah diantaranya pajak retribusi daerah, penyelenggaraan penanaman modal, pengelolaan barang milik daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. 


"Perlu diketahui bahwa proses pembahasan ranperda bukanlah semata-mata tugas DPRD, namun merupakan kolaborasi antara legislatif, eksekutif dan partisipasi aktif masyarakat. Mari kita wujudkan diskusi yang konstruktif dan berfokus pada substansi, sehingga setiap keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan terbaik bagi rakyat daerah kita",Tutup Taimenas


Sementara itu Bupati Kupang,  Korinus Masneno dalam sambutannya mengatakan Pemerintah dan DPRD akan fokus melakukan sidang dengan agenda pembahasan terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh proses pemerintahan di daerah ini, terus berjalan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


"Disini, Pemerintah sangat membutuhkan peran dan fungsi penganggaran yang dimiliki DPRD. Disini pula, sinergitas dan kemitraan yang sejajar antara dua unsur penyelenggara pemerintahan di daerah ini, di uji komitmen dan eksistensinya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, besar harapan kami pelaksanaan sidang pembahasan rancangan perda, kiranya dapat menjadi suatu momentum yang baik bagi kita, terlebih untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang," Kata Korinus 


Turut hadir dalam sidang tersebut Bupati Kupang Korinus Masneno, dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.(Nadap)