BT.COM | KUPANG -- Ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten Bait, kepada media ini mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang harus segera menindaklanjuti keluhan masyarakat kecil terkait proyek jalan yang diduga kuat dikerjakan asal jadi.
Permintaan itu disampaikan Asten pada Sabtu 1 November 2025 kepada media ini bahwa proyek peningkatan jalan Oelbiteno ini dikerjakan oleh PT Adisti Indah sebagai kontraktor pelaksana dan CV Rivalando Jaya Consultant sebagai konsultan pengawas, berdasarkan kontrak Nomor: 602/157/PU/2021 dengan masa kerja 120 hari, terhitung sejak 21 Juni 2021 hingga 18 Oktober 2021, serta masa pemeliharaan selama 500 hari kalender.
“Konstruksi jalan buruk sekali. Saya minta pihak penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, segera turun dan mulai mendalami persoalan pekerjaan proyek ini serta mengusut tuntas persoalan tersebut,” tegas Asten.
Sebagai aktivis, ia mengaku kecewa karena proyek yang dikerjakan menggunakan uang rakyat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.870.000.000 kini dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan hampir di sepanjang ruas jalan.
“Sesuai kondisi di lapangan, memang jalan sudah hancur sejak awal dikerjakan, bukan baru rusak. Banyak titik badan jalan yang terkelupas hingga berlubang, dan sama sekali belum diperbaiki oleh kontraktor sejak 2022. Hal ini menimbulkan dugaan dari masyarakat bahwa jalan tersebut dikerjakan asal jadi,” ungkapnya.
Asten juga menegaskan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tidak tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di wilayah Kabupaten Kupang.
“Kami pastikan proses ini akan kami kawal hingga tuntas, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat kecil yang semestinya menjadi perhatian aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Saya berharap agar keluhan ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Jika keluhan ini diabaikan, maka kami bersama masyarakat akan berkunjung langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.”Harap Asten. **
