KUPANG, BUSERTIMUR - Dalam rangka meningkatkan dan mempercepat aktifitas persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang kelas 1A melaunching aplikasi AMA DJU (Aplikasi membantu anda dalam jaringan utilitas) secara simbolik di resmikan oleh Ketua pengadilan negeri kota kupang kelas 1A Dju Jhonson Mira Mangngi SH., MH .
Dalam pantauan media ini, acara yang dimulai dengan upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung (MA) ke- 75 secara virtual, Rabu (19/8/20)
Menurut Dju Jhonson Mira Mangngi SH.,MH dalam sambutannya pada acara peresmian aplikasi virtual tersebut menjelaskan tujuan dari aplikasi virtual ini untuk mencari informasi secara cepat dan terkini bagi para advokat,media,serta para pencari keadilan yang ingin membutuhkan pelayanan pengadilan dengan bisa mengecek perkara,jadwal sidang dan lain-lain dengan bisa langsung masuk ke aplikasi AMA DJU.
"Hari ini kita patut bersyukur karena HUT MA Ke-75 yang sudah kita lakukan upacara bersama secara virtual dari Pusat, kita juga berbahagia karena secara resmi menggunakan aplikasi AMA DJU dengan kepanjangan aplikasi membantu anda dalam jaringan utilitas. Aplikasi ini sangat cepat dalam membagi informasi yang terupdate setiap waktu menyangkut informasi pengadilan." Jelas Jhonson
Di akhir sambutanya, Jhonson berharap kepada Tim IT agar selalu mengupdate pelayanan pengadilan secara cepat dan terkini agar bisa bermanfaat serta berguna bagi masyarakat pencari keadilan khususnya warga Kota Kupang dan pada umumnya NTT.
"Di akhir sambutan, saya berharap tim IT selalu bekerja dalam membagi informasi yang terkini agar bermanfaat bagi warga pencari keadilan khususnya warga Kota Kupang serta masyarakat NTT pada umumnya." Harap Jhonson
Serta Ia berterima kasih kepada advokat, LBH, media, serta para pegawai yang telah hadir pada acara tersebut.
Sementara itu, wakil ketua Wari Juniati SH.,MH. Dalam sambutannya menjelaskan terkait pengunaan aplikasi tersebut dengan tata cara hubungi via watshaap 081238225292 lalu berlanganan dengan menghubungi nomor tersebut.
"Mengenai pengunaan aplikasi AMA DJU secara virtual, caranya masuk ke nomor watshaap tersebut lalu ketik info maka akan muncul pemberitahuan dengan pilihan yang sudah tersedia." Terang Wari.
Pesan di akhir sambutanya, Wari berharap ini bisa berguna serta bermanfaat pada pencari keadilan dengan cara yang sudah di jelaskan.
Akhir acara ini, diadakan pemotongan kue HUT MA ke-75 yang di lakukan langsung oleh Ketua,wakil ketua, panitera dan juru sita menyerahkan kue kepada tamu undangan dan makan bersama. Serta dilakukan nonton bareng tata cara pengunaan aplikasi tersebut.(ETBA)