RUTENG, BUSERTIMUR - Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Wae Rii, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Yustin M.D.Romas, menolak lamaran 15 tenaga guru komite dan mengeluarkan surat teguran indisipliner kepada 13 guru ASN.
Kasek Yustina kepada Awak media menerangkan bahwa kebijakan penolakan dan teguran indisipliner tersebut diambil karena guru-guru tidak disiplin, senin(31/08/2020)
Saya mempunyai beberapa alasan mendasar dan atas kebijakan yang saya ambil, tentu ini berdasarkan regulasi yang ada
Berdasarkan daftar hadir yang ada, sejak mereka lakukan aksi demonstrasi pada 13 Juli 2020, mereka tidak tandatangan daftar hadir hingga 24 hari, bahkan ada yang 28 hari,” yang pasti mereka berkantor di kantornya pa Frans Jehoda bukan di kantor sekolah resmi SMKN Wae Ri'i.
Disamping masalah daftar hadir di sekolah,para guru komite dan ASN tersebut tidak menyerahkan sejumlah perangkat pembelajaran kepada kepala sekolah untuk disupervisi. Perangkat pembelajaran tersebut seperti Program Tahunan, Program Semester, Silabus, RPP, Analisis KIKD, dan Modul Ajar.
Seharusnya setelah kegiatan “Inhouse Training” pada awal Juli, perangkat-perangkat tersebut sudah diserahkan kepadanya untuk ditandatangani. Namun faktanya, hingga pertengahan agustus perangkat-perangkat tersebut belum juga diserahkan, jelas Kasek Yustin.
Lebih lanjut Kasek Yustin mennelaskan bahwa para guru Komite dan ASN tersebut selalu menghindar untuk disupervisi oleh kepala sekolah.
Situasi ini jelas sangat tidak bagus untuk kami alami, karna ada guru yang menjalankan tugasnya dengan baik dan ada yang tidak, sebagai Kepala Sekolah saya harus mengambil sikap.
"Para guru yang bergabung dengan forum guru yang dipimpin pak Frans Jehoda ini tidak pernah berkoordinasi dengan saya, mereka berkantor di ruangan lain di SMKN 1 Wae Rii dibawah pimpinan Pak Frans Jehoda,” jelas Kepsek Yustina lagi.
Kasek Yustina merasa adanya dualisme kepemimpinan di lembaga tersebut, oleh karena itu, untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar di Sekolah yang efektif dan efisien, Yustina menolak lamaran 15 orang tenaga guru komite.
Para guru tersebut mengajukan lamaran sebagai guru komite untuk tahun ajaran 2020/2021 pada 7 Juli. Saya keluarkan surat penolakan pada 28 Agustus.
"Dengan alasan mereka tidak disiplin, bagaimana mungkin saya bekerja dengan rekan-rekan guru yang tidak mengakui saya sebagai kepala sekolah.” tegas Kasek Yustina.
"Sebelum surat penolakan ini saya keluarkan, saya melakukan langkah pembinaan bagi mereka, dengan syarat mereka mau dibina oleh kepala sekolah yang dibuktikan dengan penandatanganan surat pembinaan oleh guru terkait. Tetapi, tetap saja mereka tidak mau.” lanjutnya
Ada 7 guru komite yang lamarannya diterima, para guru ini bersedia dibina serta mereka mau menandatangani surat pembinaan, tutup Kasek Yustin.(*)