Notification

×

LBH Surya NTT Lepas 7 Mahasiswa Magang FH Unwira Kupang

Rabu, 15 Desember 2021 | Desember 15, 2021 WIB Last Updated 2021-12-15T22:58:23Z

Kupang, BuserTimur = Setelah perjalanan magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT selama 1 bulan 7 Hari  (08 November- 15 Desember 2021), sebanyak 7 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang berpamitan

Dalam pantauan wartawan, acara pelepasan mahasiswa FH Unwira Kupang bertempat di Kantor pusat LBH Surya NTT Jln. Perintis Kemerdekaan 1 No. 001 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Rabu (15/12/21)

Herry F.F Battileo SH.,MH selaku Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT dalam acara pelepasan mahasiswa magang dimaksud menuturkan dalam mencari ilmu buanglah hal-hal yang bersifat negatif dan selalu berpikir positif

"Didalam hati kalian tanamkanlah kalimat Ora Et La Bora (Berdoa dan bekerja) maka kalian akan menjadi orang-orang hebat kedepan nanti,"Tutur Herry yang saat ini juga Ketua DPW MOI Provinsi NTT

Dilanjutkan advokat papan atas Kota Kupang ini bahwa kalau ingin jadi baik itu semua berawal dari dalam diri dengan berpegang prinsip hidup

Dirinya juga berpesan setelah wisuda jika ingin berganbung kembali, maka LBH Surya NTT tidak menutup pintu dan selalu terbuka bagi siapa saja

"Setelah wisuda dan mau berprofesi sebagai advokat/pengacara maka kami welcome,"Pesan simpai kempo 1 Dan

Sementara itu perwakilan dari ke-7 mahasiswa yang berpamitan, Agrifin Lokovettor mengucapkan limpah terima kasih kepada Pendiri dan pengawas, Ketua, advokat dan seluruh staf LBH Surya NTT yang sudah membuka pintu untuk magang 

"Kami sangat berterima kasih atas apa yang kami sudah dapat dari LBH Surya NTT dan harapan kami semoga LBH Surya NTT tetap eksis dan setelah wisuda kami bisa kembali bergabung,"Ungkap Agrifin

Acara pelepasan mahasiswa magang dari FH Unwira Kupang di hadiri Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita SH.,MH, advokat Ferdianto Boimau SH.,MH, advokat Ferdy Pegho SH, advokat Edy Asraka SH, advokat Aris Tanesi SH, advokat Dewi Assagaf SH dan sejumlah staf dan pegawai LBH Surya NTT.

Akhir acara dimaksud dilakukan ramah tamah bersama.

Ke-7 mahasiswa Unwira Kupang dimaksud diantaranya, Agrifin Bernadeth Criemen Lokovettor, Aldi R Nomleni, Jeanety W. Manafe, Almosen A. Hae, Joana A. N. Do Carmo, Alberto  A. Seran, Marsianus Ampat.

(EO/Tim Liputan)