Jembrana-Bali,BuserTimur.Online - Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., menghadiri kegiatan spraying disinfektan serentak yang diprakarsai oleh Polres Jembrana, Senin (21/09/2020) pagi.
Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut juga melibatkan Kodim 1617/Jembrana, Yonif Mekanis 741/GN, Satpol PP Jembrana, BPBD Jembrana, Dinas Kesehatan serta Dinas Pemadam Kebakaran dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir dan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di wilayah Jembrana.
Penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menyusuri jalan utama seputaran Kota Negara dengan mengerahkan satu unit mobil Water Canon Polres Jembrana dan satu unit mobil dari BPBD Jembrana.
Pada kesempatan tersebut juga didahului dengan melakukan apel pengecekan di halaman parkir Pura Jagatnatha yang dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, S.E., M.M., serta dihadiri oleh Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna S.sos., Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K, Waka Polres Jembrana Kompol IB Dedi Januartha, SH, MH, Kadis Kesehatan Jembrana diwakili oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, M.PH, Kalak BPBD Jembrana I Ketut Eko Susilo Arta Permana, S.E. M.S.I. Kasat Pol PP Kab. Jembrana I Made Leo Agus Jaya S.sos, M.S.I.
Bupati Jembrana selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jembrana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan penyemprotan disinfektan dalam upaya meminimalisir tingkat penyebaran Virus Corona (Covid-19) dimana saat ini perkantoran dan kerumunan masyarakat telah muncul sebagai Kluster baru penyebaran COVID-19.
Menurunnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terlihat dari maraknya kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang seperti pernikahan, upacara kematian maupun upacara keagamaan lainnya yang mengundang orang luar datang ke Kabupaten Jembrana sehingga hal tersebut sangan beresiko memunculkan kluster baru penyebaran virus corona", sebut Bupati.
Untuk itu Bupati telah meminta kepada tokoh agama dan para kelian adat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan keagamaan.
"Saya minta kepada Jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait untuk bersama sama menyadarkan masyarakat agar betul-betul mematuhi aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah terkait Protokol Kesehatan COVID-19", pungkas Bupati.
Sementara itu menurut Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K., penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai langkah dan upaya untuk menekan tingkat penyebaran COVID-19 dimana saat ini Provinsi Bali merupakan salah satu Provinsi yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat karena tingginya penyebaran COVID-19.
Dandim 1617/Jembrana juga menambahkan dalam penyampaiannya bahwa selain melakukan penyemprotan disinfektan Kodim 1617/Jembrana bersama Polres Jembrana dan instansi terkait dengan mengedepankan Satpol PP telah rutin menggelar Operasi Yustisi Penerapan Peraturan Gubernur Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Jembrana No 36 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam tatanan kehidupan era baru dengan harapan wilayah Jembrana menjadi zona hijau penyebaran COVID-19.(*)