KUPANG,BUSERTimur - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka yang merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 4,9 milyar, kini menuai titik terang setelah kasus ini dilaporkan Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( ARAKSI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang sebelumnya ditangani pihak penyidik Polres Belu (saat itu,red) dan diambil alih Polda NTT hingga berlanjut ditangan Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT ini, akhirnya resmi mendapat respon pihak KPK untuk segera ditindaklanjuti .
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, Ketua ARAKSI, Alfred Baun, mengaku sudah bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta baru – baru ini. Pihaknya mengakui, sesuai konsultasi dengan pimpinan KPK, kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka Tahun 2018 tersebut, akan segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, saat konsultasi dengan pimpinan KPK, telah disampaikan bahwa kasus bawang merah Malaka yang telah menyeret Sembilan (9) tersangka ke tahanan itu tetap dilanjutkan.“Proses hukumnya tetap berjalan dan akan diambil alih KPK,” tandasnya.
Sebelumnya dukungan atas langkah bijak ARAKSI dalam upaya pemberantasan Korupsi di Malaka, juga datang dari Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery. Dirnya meminta penyidik Polda NTT untuk memeriksa siapa saja, termasuk SBS agar terbuka aliran dananya mengalir sampai kemana saja.
Menurut politisi PDIP tersebut, terkuaknya kasus bawang merah di Malaka membuat dirinya sedih. Sebab jauh sebelum kasus ini ditangani Polda NTT, Bupati SBS pernah sesumbar bahwa di Malaka bebas praktek korupsi.
Hal yang sama juga dikritisi Advokat Peradi, Meridian Dado, SH, kepada media ini saat dimintai tanggapannya terkait sesumbar Bupati Malaka bahwa tidak ada korupsi di Malaka.
Dado menegaskan, terbongkarnya kasus korupsi bawang merah di Malaka, adalah sekaligus membungkam pernyataan SBS bahwa tidak ada korupsi.” Ucapan SBS bahwa tidak ada korupsi di Malaka, hanyalah sebagai ucapan pemanis belaka.” Sindirnya.(*)