Kupang, BuserTimur = Berdasarkan data yang diperoleh terkait dengan surat Bupati Alor nomor BU.100/72/IX/2020, perihal laporan penyelesaian aset tanah TNI dan Polri lokasi Polres Alor, setelah dikoreksi oleh Kasi Log Korem 161/Wirasakti muncul tulisan tangan "Bodok" bahkan surat tersebut telah diparaf sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur, Drs Soni O. Alelang.
Hingga saat ini masih menjadi pertanyaan dan misteri siapakah yang menulis tulisan "bodok" tersebut?
Berdasarkan surat tersebut, ada kaitannya dengan Bupati Alor Amon Djobo dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT, tertanggal 19 Oktober 2020, terkait dugaan melakukan penghinaan dan ancaman terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
Sementara itu, data rekaman pembicaraan dengan salah satu peserta rapat mengatakan Bupati Alor pada saat itu belum tanda tangan surat hasil rapat tersebut, sehingga dibawah ke hotel untuk dikoreksi oleh kasi log Korem 161 Wiraskati.
"Jadi sebenarnya Bupati Alor belum tanda tangan. Kalau bupati sudah tanda tangan tidak akan mungkin lagi kasi log dikasih untuk koreksi. Dan Kelihatannya hasil koreksi kasi loq di coret dan dikatakan bodok," yang nampak pada dokumen tersebut.
Kasus dugaan penghinaan dan pengancaman terhadap Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe Oleh Bupati Alor menjadi masalah serius bagi TNI AD.
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kurnia Dewantara, saat diwawancarai di ruang VIP Bandara Eltari Kupang, Kamis 29 Oktober 2020, pukul 07.00 wita, menyayangkan tindakan dugaan penghinaan oleh Bupati Alor terhadap Kasi Log Korem 161 Wirasakti Kolonel, CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
Bahkan Pangdam IX/Udayana meminta persoalan ini diselesaikan secara hukum, serta mendorong Polda NTT untuk segera menuntaskan persoalan ini.
"Jadi saat ini Kodam IX Udayana sudah menyerahkan masalah ini secara hukum dan dalam proses di Polda Nusa Tenggara Timur. Saya juga mendapat laporan bahwa beberapa saksi juga sudah diperiksa dari pihak Korem 161. Saya mendorong kepada Polda untuk bisa menyelesaikan permasalahan hukum ini dengan sebaik-baiknya, karena saya yakin polda akan segera menuntaskan masalah ini,"tuturnya.(*tim)
