Kupang,BuserTimur = Pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang diminta segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana Desa Honuk secara bertahap tahun 2016 - 2018, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, oleh mantan Kepala Desa (Kades) Samuel Tanesib.
Permintaan ini disampaikan pihak pelapor Kaum Tani Masyarakat Desa Honuk, Kamis (5/11/2020).
Menurut juru bicara (Jubir) Kaum Tani Masyarakat Desa Honuk, langkah hukum yang ditempuh pihaknya membawa kasus ini ke pihak Kejati NTT dan telah dialihkan ke Kejari Oelmasi, adalah hanya semata – mata untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Honuk.
“Kami minta pihak Kejati NTT memerintahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi untuk segera melakukan penyilidikan atas kasus yang kami laporkan. Kami juga mempertanyakan, mengapa sebelumnya kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kejari Oelamasi dan Tipikor Polres Bau – Bau, tapi kenapa sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya”. Tanya sang Jubir yang enggan namanya ditulis ini.
Informasi yang diterima Media ini menyebutkan, telah terjadi dugaan penyelewengan keuangan Desa Honuk, yang dilakukan oleh Samuel Tanesib secara bertahap dari tahun 2016 sampai 2018 saat masih menjabat Kades waktu itu.
Diduga sejumlah proyek mangkrak yang terindikasi korupsi hingga tidak direalisasikan karena alasan dana telah habis dipakai, adalah bukti yang harus di usut dan patut dimintai pertanggung jawaban hukum.
Indikasi adanya sejumlah bukti penyelewengan oleh mantan Kades Honuk ini, akhirnya satu per satu terungkap pada tahun 2017, dimana terjadi dugaan korupsi sebesar Rp. 485. 905. 200, (Empat ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus lima ribu dua ratus rupiah) pada lima (5) proyek yang tidak direalisasikan.
Sedangkan pada tahun 2018 terdapat tujuh (7) paket pekerjaan yang tidak terealisasikan yang menggunakan dana desa dengan total anggaran, Rp.303.544,515, (Tiga ratus tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu lima ratus lima belas rupiah) termasuk belum adanya pertangung jawaban dari mantan Kades terhadap sejumlah proyek yang terindikasi korupsi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, mantan Kades Honuk,Samuel Tanesib, belum berhasil dikonfirmasi karena tidak tersambung saat dihubungi via telpon.(TIM)
