Kupang, BuserTimur = Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H Manurung SH.,S.I.K.,M.Si pimpin langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Yuliana A.Welkis (19) oleh Yustinus Tanaem (Baru-baru ini Red_) di Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT pada hari ini Jumat 28/05/2021.
Dalam pantauan sejumlah awak media, proses rekontruksi dimulai dari tersangka (Tinus Tanaem) menjemput korban nona Welkis di gang samping SPBU Eltari kelurahan Fatululi. Diketahui bahwa Tinus menjemput welkis menggunakan sepeda motor mio-j nopol.
Pada saat dijemput, korban dijanjikan pekerjaan karena tersangka mengaku sebagai anak kepercayaan bosnya. Setelah itu korban ikut naik motor bersama tersangka melewati jalan El Tari menuju Batakte kupang barat.
Saat dimulai rekontruksi menarik perhatian pengguna jalan dan masyarakat sekitar sehingga menimbulkan kemacetan di ruas jalan El Tari depan SPBU.
Selanjutnya rekontruksi dilanjutkan di Batakte yang dihadiri oleh ayah kandung korban (Andreas Welkis) bersama keluarga. Kejadian tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar untuk hadir di TKP.
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Tinus Tanaem didampingi oleh Penasihat Hukum Aris Tanesi SH dari LBH Surya NTT perwakilan kabupaten Kupang.
Berdasarkan pantauan wartawan, proses rekonstruksi kasus pemerkosaan sekaligus pembunuhan tersebut dikawal ketat oleh anggota Brimob Polda NTT bersenjata lengkap.(Tim*)