Kupang, BuserTimur = Pengadilan Negeri (PN) Oelmasi Kelas II, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan pergantian jabatan wakil ketua.
Dalam pantauan wartawan, Kamis 1 Juli 2021, acara pelantikan dan pengambilan sumpah digelar pada pukul 09.00 wita yang bertempat di ruang sidang utama PN Oelmasi berjalan dengan lancar.
Wakil ketua PN Oelmasi Kelas II yang sebelumnya dijabat oleh Novita Dwi Wahyuni SH.,MH diganti dengan Ikrar Niekha Elmayawati Fau, SH.,MH. Pengangkatan sumpah di lakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelmasi, Decky Arianto Safe Nitbani, SH.,MH
Ikrar Niekha Elmawati Fau selaku wakil ketua yang baru dilantik dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih serta memperkenalkan dirinya
"Saya sangat berterimakasih kepada orang tua yang sudah mendukung saya walaupun tidak sempat hadir dalam acara pelantikan ini kedua kepada anak-anak yang hadir juga pada pelantikan ini yang ketiga kepada saudara laki-laki yang sudah bersama-sama di tempat ini,"kata Ikrar
Dirinya juga menambahkan bahwa semua ini terjadi karena 3 hal yaitu yang pertama karena seizin Tuhan, restu keluarga dan negara yang memberikan tanggung jawab.
"Hari ini saya di sumpah menjadi wakil ketua pengadilan Negeri Oelmasi karena izin Tuhan, restu daripada keluarga dan Negara yang memberi tanggung jawab, juga suami dan anak-anak tanpa ketiga hal ini mungkin hari ini tidak terjadi seperti ini,"tutur Ikrar
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kupang Klas IA, Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.Hum, Ketua pengadilan Negeri Oelmasi Kelas II, Decky Arianto Safe Nitbani, S.H., M.H. Ketua pengadilan Negeri Waingapu Klas IIB, Cahyono Riza Adrianto, S.H, M.H, Ketua pengadilan Negeri Soe, I Wayan Yasa, S.H., M.H Ketua pengadilan Negeri Rote Ndao, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, SH., MH, para hakim, jaksa, pegawai PN Oelmasi serta tamu undagan lainnya.(Tim)
