Notification

×

Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa, Mantan Plt Desa Tolnaku di Laporkan ke Kejari Oelamasi

Selasa, 05 Oktober 2021 | Oktober 05, 2021 WIB Last Updated 2021-10-07T04:38:43Z

Kupang, BuserTimur = Mantan Plt Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT dilaporkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa tahun anggaran 2019, Selasa (05/10/21)

Laporkan ini atas dugaaan penyelewengan dana desa alias makan dana desa senilai Rp. 400.361.647,00 (Empat ratus juta tiga ratus enam puluh satu ribu enam ratus empat puluh tujuh rupiah) tahun 2019-2020

Penyelewengan penggunaan dana desa Tolnaku tahun anggaran 2019 terdiri dari beberapa item kerja yang dinilai tidak tepat sasaran, pekerjaan mangkrak dan bahkan tidak dikerjakan sama sekali meskipun sudah tertuang dalam rancangan anggaran biaya (RAB) 2019

Penilaian ini dikatakan Frans Bait selaku tokoh adat sekaligus salah satu dari 44 orang pelapor kepada wartawan usai menyerahkan pengaduan ke Kejari Oelamasi, dirinya mengatakan sejak dulu masyarakat hanya diam akan tetapi kali ini masyarakat desa Tolnaku meminta penjelasan dari atasan apakah hal-hal seperti ini dibiarkan atau bagaimana?

"Contohnya itu seperti embun, yang baru-baru musyawarah desa (Musdes) itu bapa Plt melaporkan kepada bapak sekretaris camat (sekcam), bahwa dua (2) embun mini di desa Tolnaku itu sudah seratus persen tetapi kami masyarakat mengangap itu belum karena hanya di garuk lepas begitu saja sedangkan di dalam rencana anggaran biaya (RAB), itu masih membutuhkan bahan-bahan seperti semen harus 586 sak tetapi yang di turunkan itu semen Kupang hanya 10 sak dan dari 10 sak itu yang terpakai hanya 9 sak sisanya itu 1 sak,"Kata Frans

Lebih jauh dikatakan Frans, yang menjadi pertanyaan dari masyarakat Tolnaku adalah terkait  irigasi di dusun 1 ada 375 meter tetapi sampai saat ini 30 meter belum di kerjakan dan dusun 4 ada 400 meter pekerjaannya selesai tetapi dalam RAB pekerjaan irigasi memakan semen 1596 sak tetapi dalam pekerjaan semen yang terpakai hanya 600 sak dan sisanya tidak diketahui.

"Perangkat desa itu ada bagian yang kosong tetapi insentif atau tunjangannya itu berjalan terus nah itu yang kami sebagai masyarakat bingung masa jabatan tersebut tidak ada yang mengisi tetapi toh gajinya di ambil terus itu untuk siapa,"Tanya Frans

Selanjutnya masih menurut Frans, pembangunan posyandu yang sebenarnya terdiri dari dua (2) unit yaitu satu (1) unit di dusun satu (1), dan satu unit di dusun empat (4), akan tetapi yang ada sekarang hanya ada di dusun empat sedangkan dusun satu tidak ada sampai sekarang 

Frans berharap adanya perhatian dan tindakan dari pihak yang berwenang 

"Harapan dari kami masyarakat desa Tolnaku mudah-mudahan ini bisa diperhatikan dari atasan,"Harapnya

Dalam pantauan wartawan, usai penyerahan pengaduan kepada Kejari Oelmasi, diserahkan juga tembusan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Kupang dan Bupati Kupang.

Informasi lain yang dihimpun, selain mantan Plt Desa Tolnaku yang dilaporkan ke Kejari Oelmasi, Plt yang menjabat saat ini juga turut dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana desa.

Sementara itu mantan Plt Desa Tolnaku, Stefanus Tabun sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi

(EO-YN/Tim Liputan)