Soe, BuserTimur = Pernyataan keras Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. Harun. Y. Natonis, sebagaimana dilansir SUARA TTS.com, Jumat (4/3/2022) bahwa dirinya merasa tertipu oleh Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusen Pieter Tahun terkait pekerjaan jalan Bonleu, rupanya menuai tanggapan serius dari yang bersangkutan.
Apa yang dilontarkan Harun Natonis, bahwa dirinya merasa tertipu karena Bupati TTS tidak menepati janjinya untuk mengerjakan jalan Bonleu di tahun 2022, akhirnya dibantah habis Pieter Tahun saat dikonfirmasi tim media ini, Minggu (6/3/2022).
Menurut Pieter Tahun, pernyataan yang disampaikan Rektor IAKN tersebut dianggap sebagai usul saran positif dan beretika, yang akan menjadi masukan bagi bupati dalam mengendalikan pemerintahan dan pembangunan, tapi bukan satu - satunya.
Artinya orang diluar sistem tidak bisa kendalikan pemerintahan, apalagi mengaturnya. Pemerintah sudah diatur dengan regulasi baku yang ada di NKRI.
Bupati menilai, Rektor tidak paham benar tentang etika pemerintahan dan prosedur pembangunan.
"Bupati tidak pernah ingkar janji, karena tidak pernah mengadakan ikatan perjanjian".Tegas Pieter Tahun.
Sedangkan terkait masalah Bonleu, Bupati menjelaskan untuk sementara dalam proses hukum, karena Pemda di somasi. Jadi kita menunggu prosesnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rektor IAKN Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pernyataannya yang dilansir, SUARA TTS.com, mengatakan dirinya merasa seperti ditipu, karena Bupati TTS tidak menepati janjinya untuk mengerjakan jalan Bonleu di tahun 2022.
Dirinya bertanya - tanya akan sikap Pemda yang seperti menganatirikan masyarakat Bonleu, padahal masyarakat Bonleu hanya meminta pembangunan jalan, yang merupakan kewajiban pemerintah.
Harun Natonis berjanji dalam waktu dekat, dirinya akan segera bertemu dengan Bupati untuk membicarakan hal ini. Selain itu mendorong Bupati Tahun menepati janjinya.(****)