BT.COM | Kata "rupiah" memiliki akar yang berasal dari kata "rupee" dalam bahasa Sanskerta, yang berarti "perak." Kata ini pertama kali digunakan di India untuk menyebut koin perak yang diperkenalkan oleh Sher Shah Suri pada abad ke-16. Mata uang ini kemudian dikenal sebagai "rupee" dalam bahasa Hindi dan "rupiah" dalam bahasa Indonesia.
Pada masa lampau, perdagangan antara Indonesia dan India cukup intens, terutama melalui jalur perdagangan rempah-rempah. Ini memungkinkan pengaruh budaya dan ekonomi India masuk ke Nusantara, termasuk dalam hal penggunaan istilah mata uang. Akibatnya, istilah "rupee" mulai dikenal di wilayah Indonesia dan diadaptasi menjadi "rupiah."
Pada masa kolonial Belanda, Indonesia menggunakan gulden sebagai mata uang resmi. Namun, di beberapa daerah, terutama di wilayah-wilayah dengan pengaruh budaya India yang kuat, istilah "rupiah" tetap digunakan secara lokal untuk merujuk pada koin perak atau bentuk mata uang lain yang setara. Penggunaan istilah ini menunjukkan bagaimana elemen budaya dan perdagangan dari India berasimilasi dengan tradisi lokal di Nusantara.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, negara ini memutuskan untuk menggunakan mata uang sendiri sebagai simbol kedaulatan. Pada 2 November 1949, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan mata uang rupiah sebagai pengganti gulden. Pemilihan nama "rupiah" bukan hanya karena historis dan familiar di kalangan masyarakat, tetapi juga karena ingin menciptakan identitas yang mengakar pada sejarah dan budaya lokal.
Sejak diperkenalkan, rupiah telah mengalami berbagai perubahan dalam desain dan denominasi. Mata uang ini terus beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter, bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan keandalan rupiah sebagai alat transaksi dan penyimpan nilai.
Penggunaan nama "rupiah" memiliki nilai simbolis yang kuat. Selain menunjukkan kedaulatan ekonomi, nama ini juga mencerminkan warisan budaya dan sejarah Indonesia yang kaya akan pengaruh dari berbagai peradaban, termasuk India. Rupiah menjadi bagian integral dari identitas nasional Indonesia, menggambarkan perjalanan panjang negara ini menuju kemerdekaan dan pembangunan.
Kata "rupiah" dalam mata uang Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan beragam, mencakup pengaruh perdagangan internasional, kolonialisme, dan perjuangan kemerdekaan. Pemilihan nama ini mencerminkan upaya untuk menghubungkan masa lalu dengan masa kini, serta menegaskan identitas dan kedaulatan nasional. Rupiah bukan hanya alat transaksi ekonomi, tetapi juga simbol dari sejarah, budaya, dan kebanggaan Indonesia.
Demikian sejarah kata "rupiah" dalam mata uang negara. Jika ada hal lain yang ingin Anda tambahkan, silakan beri tahu kami melalui email atau nomor WhatsApp di box redaksi. Terima kasih