Kupang, BuserTimur = Selaku hakim Danlanud El Tari, Marsma TNI Aldrin Petrus Mongan,S.T.,M.Hum.,M.Han memimpin sidang disiplin bagi perwira Lanud El Tari yang telah melanggar kode etik dan aturan sebagai seorang perwira, Selasa (01/03/22)
Penegakan disiplin yang dilaksanakan melalui sidang disiplin di ruang briefing Lanud El Tari di hadiri oleh Dansatpomau, Para Kadis, Kakum, Kaintel dan para perwira Lanud El Tari,
Hakim telah mendengar dan menerima pendapat pada sidang disiplin dan dengan seadil-adilnya telah memutuskan hukuman disiplin terhadap Perwira Lanud El Tari yang telah melanggar Ketentuan sebagai seorang perwira.
Pelaksanaan sidang Disiplin bagi anggota Lanud El Tari yang melakukan pelanggaran disiplin telah di pelajari dengan seksama oleh Hakim sehingga putusan tidak salah.
Bagi Perwira maupun anggota lainnya harus memahami bahwa pelanggaran Disiplin yaitu melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan militer.
Danlanud El Tari sebagai atasan berhak memberikan sanksi maupun hukuman bagi bawahan yang melakukan kesalahan karena, Danlanud sebagai Ankum.
Dengan adanya tindakan sidang disiplin seperti ini diharapkan seluruh prajurit TNI Khususnya Lanud El Tari tidak melakukan kesalahan
Demi tegaknya hukum, maka sidang disiplin bagi pelanggar perlu dilaksanakan.
Sidang Disiplin yang di pimpin oleh Danlanud El Tari selaku Ankum bertujuan untuk memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar ketentuan yang ada dan untuk diketahui bersama bahwa bagi pelanggar atau terhukum akan dikenakan sanksi Administratif berupa penundaan pangkat dan penundaan sekolah/pendidikan Militer lanjutan.
Oleh karena itu Ankum pada akhirnya memberikan putusan atas dasar saran pendapat hukum yang dibacakan oleh perwira hukum sebagai pertimbangan bagi Ankum untuk mengambil putusan hukuman disiplin yang akan dijatuhkan kepada pelanggar.
Setelah sidang disiplin selesai, Danlanud El Tari selaku Ankum memberikan pesan bahwa prajurit Lanud El Tari harus taat terhadap aturan Hukum baik Pidana dan juga hukum disiplin prajurit serta kuat memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai Prajurit diwajibkan taat perintah atasan dan peraturan kedinasan serta semua norma tata tertib yang berlaku di lingkungan Mliter.(***)