Notification

×

Kasus Dugaan Korupsi Embung Oekefan Menunggu LHP Inspektorat TTS

Selasa, 15 Maret 2022 | Maret 15, 2022 WIB Last Updated 2022-03-16T05:21:25Z

Soe, BuserTimur = Kasus dugaan korupsi pembangunan embung mubasir Oekefan, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang Kini ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS, sudah smpai pada tahap menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pihak Inspektorat Kabupaten TTS.

Penanganan kasus embung Oekefan, yang kini menuai tanda - tanda kemajuan, setelah sebelumnya melewati tahap pemeriksaan saksi dan berlanjut pada pengecekan kondisi embung oleh pihak jaksa dan Inspektorat Kabupaten TTS ini, rupanya terus mendapat perhatian berbagai elemen masyarakat.

Kasipidsus Kejari TTS, I Made Santiawan , SH,  saat dikonfirmasi tim media ini, Senin (14/3/2022) terkait proses penanganan kasus ini mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu LHP dari pihak Inspektorat. 

Ditanya soal adanya permintaan ke pihak BPKP NTT, terkait pehitungan kerugian negara sebagaimana yang terjadi dalam kasus embung Mnelalete, Santiawan mengatakan maunya seperti itu. 

"Maunya seperti itu. Tapi keburu teman media bersurat, jadi Kajati minta ke Inspektorat biar lebih cepat. Jadi saya tunduk atas perintah Kajati".ungkap Santiawan.

Sekedar diketahui sebelumnya, Jumat (21/1/2021), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Andarias D'ornay didampingi Kasiepidsus, I Made Santiawan, bersama tim Inspektorat Kabupaten TTS, telah melakukan peninjauan terhadap kondisi embung Oekefan yang kini dalam proses penyelidikan pihak penyidik Kejari TTS. 

Saat itu Kasiepidsus Santiawan menyampaikan, pihaknya sudah bangun koordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten TTS.

"Kita sudah bangun koordinasi dengan pihak Inspektorat.  Kita masih menunggu balasan surat dari Inspektorat".kata Santiawan.(Tim Liputan)