Notification

×

Tanam 56.160 Pohon Jadi Program Kerja 100 Hari Kades Fatukona, Kini Sudah 50 Persen

Kamis, 31 Maret 2022 | Maret 31, 2022 WIB Last Updated 2022-04-01T00:20:54Z

Kupang, BuserTimur = Setelah menerima tongkat estafet dari pimpinan sebelumnya, sang Kepala Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT mulai merancang program kerja 100 hari diawal kepemimpinannya.

Program kerja 100 hari yang dirancang Kades Fatukona, Melki J. Tabelak S.Kep.,M.Kes yaitu "Tanam,Tanam,Tanam dan Tanam" dengan target anakan sebanyak 56.160 pohon.

Program ini rupanya disambut baik oleh masyarakat setempat dengan persentase hingga saat ini telah mencapai 50% di hari ke 60 terhitung sejak serah terima jabatan pada 26 Januari 2022

Kepada media ini pada Minggu 27 Maret 2022 Melki yang akrab disapa menjelaskan program kerja 100 merupakan inovasi yang muncul melihat potensi diwilayah Fatukona adalah pertanian.

Tujuan dari program dimaksud untuk mengukur kinerja pemerintah dalam mendorog, membangun ekonomi masyarakat serta menguji kinerja pemerintah dalam mengontrol setiap program kerja.

“Tujuan dari program 100 hari kerja ini untuk mengukur kinerja pemerintah, keberhasilan, menumbuhkan kesadaraan masyarakat untuk lebih banyak menanam bagi masa depan, dan untuk menambah perekonomian masyarakat,”Kata Melki

Dijelaskannya anakan yang ditanam yaitu 25 pohon kelapa, 25 pohon pisang, 25 pohon jambu, 25 pohon porang, 25 pohon kemiri, 25 pohon pinang, 10 pohon siri dan beberapa tanaman palawija bagi setiap kepala keluarga

“Untuk  kita di desa Fatukona dalam mewujudkan 100 hari kerja saya selaku kades mewajibkan setiap masyarakat yang ada di desa untuk menanam anakan sebanyak 25 pohon per KK, anakan tersebut di antaranya yaitu kelapa, pisang, pinang, siri, jambu, porang, kemiri, dan kebutuhan dapur lainnya,  semuanya itu di tanam di halaman rumah. Hal tersebut bertujuan agar ke depannya bagi masyarakat yang sudah lanjut usia tidak perlu jauh-jauh untuk mencari hasil di hutan baru di jual tetapi mereka langsung saja panen di halaman rumah sendiri dan langsung di jual,”Jelas Kades Fatukona

Dalam mewujudkan program kerja tersebut, telah dilaksanakan kerja bakti pagar kompleks dengan lahan yang masuk didalam kurang lebih 40 Hektar.

"Pagar kompleks ini untuk di dusun 3 dan 4 sudah selesai sementara di dusun 1 dan 2 sementara masih berjalan,"Ujar Melki.

Tujuan pagar kompleks dimaksud untuk memisahkan lokasi pertanian dan peternakan, menjaga tanaman yang telah ditanam di halaman rumah, ketersediaan pakan ternak serta target kedepan untuk diterapkan larangan penebasan hutan.

"Target kita kedepan adalah untuk dilakukan larangan menebas hutan atau berkebun di luar tapi masyarakat bisa berkebun hanya di dalam pagar kompleks dengan luas kurang lebih 40 hektar,"Jelasnya

Terkait larangan penebasan hutan, ketika ditanyai akan dilakukan berapa lama, Kades Fatukona mengatakan masih dalam tahap perencanaan apakah akan dilakukan 1 tahun, 2 tahun ataukah 5 tahun.

Untuk itu dirinya berharap dengan adanya terobosan-terobosan yang dilakukan pemerintah semoga masyarakat di desa Fatukona bisa menerima dan bersama-sama kerja demi kemajuan dan kesejahteraan bersama menjadikan desa Fatukona unggul.(Etmon-Yermi)