Kupang, BuserTimur = Kapolsek Fatuleu, Iptu Muslikhan Sara S. M menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjelang paskah dan bulan puasa
Himbauan ini khusus bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Kecamatan Fatuleu, Kecamatan Fatuleu Tenggah, dan Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT.
Saat di temui di ruang kerjanya pada Selasa 05 April 2022, Iptu Muslikhan menjelaskan bahwa wilayah hukum polsek Fatuleu sendiri ada dua Masjid sehingga teknis pengamanannya sudah ada perintah dari Polres Kupang
"Untuk melakukan pengamanan kita tempatkan anggota setiap masjid itu dua orang mulai dari Sholat tarawe sampai selesai dan Alhamdulilah sudah beberapa hari ini semuanya berjalan lancar dan kondusif,"Kata Iptu Muslikhan
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa personel juga selalu menghimbau dan mengigatkan kepada semua umat di tempat-tempat ibadah untuk tetap mematuhi prokes.
"Setiap umat yang datang ke tempat ibadah itu anggota kami selalu mengigatkan kepada mereka agar tetap mematuhi prokes karena meskipun sudah di vaksin dua kali pun tetap tidak menutup kemungkinan bisa terpapar. Sehingga pada kesempatan ini saya juga menghimabau tidak hanya kepada umat Muslim tetapi juga kepada semua umat yang melakukan ibadah untuk tetap mematuhi prokes demi kebaikan kita bersama. Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang sama sekali belum melakukan vaksinasi covid-19 agar bisa pergi ke tempat-tempat kesehatan terdekat untuk melakukan vaksinasi sehingga angka peningkatan covid di daerah kita khususnya Kabupaten Kupang bisa menurun,"Himbau Kapolsek
Untuk di ketahui bersama bahwa jumlah personel di polsek Fatuleu saat ini berjumlah 24 personel dengan luas wilayah yang di harus di jangkau ada 3 kecamatan di antaranya Kecamatan Fatuleu, Kecamatan Fatuleu Tenggah, dan Kecamatan Fatuleu Barat.(Yermi/Tim)