Soe, BuserTimur = Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (-TTS), I. Putu Eri Setiawan, SH, diduga melakukan intervensi terhadap pihak pelapor terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Oinlasi yang terindikasi melibatkan Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Yeremias A. Nomleni.
Dugaan intervensi Kasie Intel ini disampaikan pihak pelapor yang diwakilkan tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh adat, dan Anggota BPD Oinlasi, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS, kepada tim media ini, (24/5/2022)
Mereka menyesalkan sikap Kasie Intel, I. Putu Eri Setiawan, SH, yang diduga melakukan intervensi melarang pihaknya untuk tidak usah melapor Kades Oinlasi atas dugaan korupsi Dana Desa.
Kebenaran informasi ini disampaikan juru bicara (jubir) pihak pelapor, Timotius Ar Nomleni kepada tim media ini, Selasa (24/5/2022).
Menurut anggota BPD Oinlasi ini sesuai penyampaian Kasie Intel berkas laporan dan bukti dugaan korupsi yang di serahkan pihaknya ke Kejari TTS belum ditindaklanjuti dan diserahkan kepada dirinya.
"Tujuan kedatangan kami, yakni ingin bertemu langsung Kajari TTS, namun kami kecewa setelah mendapat penjelasan Kasi Intel, bahwa sampai saat ini laporan dugaan korupsi Dana Desa yang diduga melibatkan Kades Oinlasi, Yeremias A Nomleni belum sampai ke meja Kasi Intel. Lalu berkas itu ada di meja siapa, sejak dilaporkan satu bulan lebih ini?". tanya Timotius.
Anehnya lagi kata Timotius, Kasi Intel saat itu terkesan mengintervensi dan meminta kami untuk jangan melaporkan Kades Oinlasi dan biarkan Kades Oinlasi mengembalikan kerugian negara.
"Jangan lapor Kades, kasian dia. Biar dia ganti kembali uang". Ungkap Timotius menirukan ucapan Kasie Intel.
Timotius secara tegas mempertanyakan, apakah temuan indikasi korupsi oleh Inspektorat TTS, senilai Rp. 2.956.275.774 tersebut, bukankah perbuatan korupsi? Jika Kades mengembalikan uang sebesar itu, bagaimana dengan pekerjaan fisik yang mangkrak, mubasir dan hancur akibat tidak sesuai spesifikasi?
"Kami menduga, ada yang tidak beres antara Kades dan oknum jaksa Kejari TTS yang teridikasi mengintervensi kasus yang kami laporkan". Keluh Ar.
Sementara itu Kasie Intel Kejari TTS, I Putu Eri Setiawan, SH, saat di konfirmasi tim media ini via ponselnya, Jumat (27/5/2022), membenarkan adanya laporan dugaan Korupsi kades Oinlasi.
"Memang sudah ada laporannya, kami juga sedang berkoordinasi dengan Inspektorat untuk kami tindak lanjutnya". Ungkap Kasi Intel
Menurut Putu, memang waktu itu masyarakat datang kesini, dan kami tidak intervensi untuk jangan lapor, karena itu bukan kewenangan kami. Laporan Desa Oinlasi, Kecamatan Ki'e itu tidak hilang.
Selanjutnya kami akan lakukan klarifikasi atas laporan itu. Kami juga akan meminta Kadesnya untuk datang, tetapi menunggu karena tim juga masih menangani banyak laporan dan bukan hanya Desa Oinlasi saja.
"Nanti tunggu giliran dulu, mana yang lapor duluan itu yang akan kita tindak lanjuti,"ungkap Putu
Disinggung adanya intervensi melarang pihak pelapor untuk melapor Kades Oinlasi, Setiawan membantah tidak benar.
"Itu tidak benar, ngapain kita intervensi itu, karena itu hak mereka untuk lapor kesini," Ungkap Putu
Menanggapi pernyataan Kasie Intel tersebut, tokoh adat Desa Oinlasi, Kecamatan Ki'e, Niger Apu, secara tegas membantah apa yang disampaikan Kasi Intel itu.
Menurutnya, pada tanggal (24/5/2022), dirinya bersama anggota BPD, Thimotius Ar Nomleni, bertemu Kasie Intel. Beliau sampaikan bahwa, sampai saat ini berkas laporan belum sampai ke mejanya.
"Kalau bisa, jangan lapor Kepala Desa, kasian dia, biar dia kembalikan uang saja".beber Apu
Niger menegaskan, selaku tokoh adat, dirinya menyayangkan sikap Kasie Intel ini.
"Untung kami datang tanya, kalau tidak kami tidak tau, apakah laporan kami ditindaklanjuti atau tidak".tandasnya.(***)