Kupang,BuserTimur = Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, gelar operasi penertiban tempat penyulingan miras, judi, prostitusi online,dan premanisme yang berada di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah pada Kamis 05 Mei 2022.
Kepada media ini Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randi Hidayat melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa operasi ini menindaklanjuti Surat Telegram Rahasia Kapolda NTT Nomor : STR /155/III/ OPS.1.1/2022 tanggal 15 April 2022 Tentang Rencana Besar Pelaksanaan Operasi Ketupat Turangga 2022.
Jajaran Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang gencar melakukan operasi penertiban tempat penyulingan miras (sopi), Judi, Prostitusi Online dan Premanisme yang berada di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah.
Operasi dilakukan oleh personil Polsek Kupang Tengah di pimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka .S,Sos di dampingi Wakapolsek Kupang Tengah Ipda Rahmat Nampira,SE berserta Anggotanya.
Operasi yang di laksanakan tersebut berhasil mengamankan 3 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan Wilma di Desa penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang NTT.
Pasangan yang terjaring razia di penginapan Wilma langsung digiring Mapolsek Kupang Tengah untuk di mintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Para pasangan yang terjaring beberapa di antaranya berstatus mahasiswa pada perguruan Tinggi di kota Kupang
"Selain menggelar operasi di tempat hiburan, penginapan dan kos-kosan, menyasar pasangan tidak sah Polsek Kupang Tengah juga melakukan penertiban terhadap penyulingan minuman keras tradisional(sopi) sebanyak ratusan liter di amankan Polsek Kupang Tengah,"Kata Randi
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto S .I.K,M.H menyampaikan kegiatan tersebut merupakan rangkaian operasi Kepolisian Ops Ketupat Turangga 2022 dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan menjamin rasa aman kepada masyarakat.(Nadab)