Kupang, BuserTimur = Bertempat di kantor Bupati Kupang, Korinus Masneno selaku Bupati Kupang,Provinsi NTT serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan tahun 2020 kepada 224 orang, Selasa 7 Juni 2022.
Bupati Kupang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah resmi dikukuhkan status dan kedudukannya sebagai PNS lingkup Kabupaten Kupang.
Ini merupakan bukti kongkret keseriusan dan komitmen dalam menuntaskan satu tahun masa percobaan sebagai CPNS untuk kemudian melanjutkan pengabdian sebagai PNS di Kabupaten Kupang.
Dirinya juga mengatakan bahwa PNS merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam merencanakan, melaksanakan serta mempertanggung jawabkan berbagai kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai Kepala Daerah, Masneno bersama Wakil Bupati beserta para Pimpinan yang hadir menaruh harapan besar kepada 224 orang PNS yang telah diberi legitimasi diangkat sebagai PNS.
"Ini merupakan hasil perjuangan sendiri, maka hargailah melalui karya dan pengabdian dengan sebaik-baiknya. Hindari kebiasaan membangun berita hoax, harus berpikir dan bekerja secara realistis. Tanggungjawab pembangunan tidak hanya ada di Bupati dan Wakil tapi bagi semua PNS sebagai pilar pembangunan,"Ucap Bupati Kupang
Masneno juga menegaskan bagi para PNS selalu menjaga kehormatan sebagai PNS di Kabupaten Kupang serta bekerja dengan baik tanpa ada unsur kepentingan tertentu seperti mengajukan surat pindah ke tempat lain karena berbagai alasan.
Turut hadir Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha, para Staf Ahli Bupati Kupang, para Asisten Sekda kabupaten Kupang, para pimpinan OPD lingkup kabupaten Kupang serta 224 orang PNS lingkup kabupaten Kupang.(Nadab)