Notification

×

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Dinilai Lalai Jadwalkan Sidang Paripurna LKPJ Tahun 2021

Sabtu, 25 Juni 2022 | Juni 25, 2022 WIB Last Updated 2022-06-26T02:56:05Z

Kupang, BuserTimur = Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dinilai lalai dalam menjadwalkan sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang tahun 2021

Kepada media ini Kamis 23 Juni 2022 salah satu Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Anthon Natun di sela- sela kegiatan menjeaskan kondisi Ketua DPRD Kabupeten Kupang Danial Taimenas sampai saat ini belum menjadwalkan badan musyawarah untuk melakukan persidangan .

"Ini bisa dikatakan lalai Ketua DPRD dalam melihat jadwal persidangan yang sudah ada,"Kata Anton

Oleh karena itu menurut Anton pihaknya sangat menyesal dengan kejadian ini karena LKPJ merupakan satu pertanggungjawaban kepala Daerah yang harus dilaporkan kepada DPRD dan tentu secara terbuka akan diketahui oleh masyarakat secara umum.

Bahwa LKPj ini adalah kegiatan yang sudah di realisasi baik anggaran maupun keuangannya pembiayaan di tahun anggaran 2021.

Ini tentu ada kaitannya dengan realisasi APBD 2021 yang mana sesuai dengan kebutuhan atau harapan rakyat atau tidak.

Karena kalau kemudian implementasi APBD  tidak menyentuh kebutuhan rakyat maka akan berdampak tidak menurunnya dampak-dampak kemiskinan di tengah masyarakat seperti persoalan stunting atau persoalan covid 19 ini yang berlangsung kurang lebih 3 tahun yang sampai saat ini belum juga normal secara total.

Maka realisasi APBD itu sangat penting karena itu anggaran yang di siapkan oleh pemerintah untuk bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang mengalami covid ini.

"Kami Anggota DPRD Kabupaten Kupang percaya bahwa persoalan ekonomi di tengah masyarakat akan terkoreksi secara baik walaupun itu secara bertahap,"Beber Anton

Dijelaskannya, dalam pertanggungjawaban Bupati akan melaporkan semua realisasi APBD  yang tercatat dalam APBD maupun di luar APBD, misalnya dana-dana tugas pembantuan maupun dana-dana lain yang tidak tercatat di dalam APBD.

"Ini perlu diawasi ,dilihat oleh DPRD maupun oleh masyarakat agar kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan tentu bermutu kemudian ada asas manfaatnya,"Ujar politisi partai Hanura ini

Anthon berharap agar lembaga DPRD dalam hal ini Ketua DPRD menjadwalkan kegiatan LKPJ sehingga secara terbuka akan di ketahui oleh masyarakat.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Danial Taimenas belum berhasil dikonfirmasi.(Nadab)