Kupang, BuserTimur = Polsek Takari, Polres Kupang diminta untuk melirik aksi premanisne yang terjadi di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT.
Pasalnya aksi premanisme yang terjadi dengan memalak dijalan dinilai meresahkan dan mengganggu aktifitas perjalanan masyarakat desa tetangga (Desa Fatukona)
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pada Rabu 22 Juni 2022 menyebutkan, aksi memalak jalan ini berawal dari kericuhan pesta di Oelalali Desa Fatukona pada Jumat 17 Juni 2022
Kericuhan di pesta yang memicu para oknum premanisme di Desa Benu mengancam masyarakat desa Fatukona khususnya semua warga Oelalali yang terdiri dari dusun III dan IV untuk tidak melintasi jalan Desa Benu
Menurut salah satu warga Oelalali Desa Fatukona yang engan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan Desa Benu merupakan ujung jalan untuk keluar ke Kota Kecamatan Takari.
Karena berada di ujung jalan sehingga para oknum preman ini selalu membuat onar seolah jalan milik Desa Benu bukan milik Negara Indonesia dan bahkan seolah kebal hukum.
"Kita satu kampung mendapat ancaman untuk tidak lewat desa Benu dan bahkan lebih parah lagi kita yang tidak tahu masalah tetap dipalang,"Ujar sumber media ini
Lanjutnya, aksi ini membuat aktifitas masyarakat menjadi terganggu karena mendapat ancaman yang membabi buta
Untuk itu dirinya berharap aparat kepolisian dapat melihat aksi premanisme di Desa Benu yang sudah terjadi 1 minggu ini (Sejak 18 Juni 2022 sampai saat ini)
"Kita minta polisi dapat melihat peristiwa ini karena kita tidak mau timbul hal-hal yang tidak diinginkan,"Bebernya.
Informasi terupdate, Pemerintah Desa Fatukona telah mengambil langkah dengan mengirim surat kepada Pemerintah Desa Benu untuk mengurus masalah kericuhan di pesta namun rupanya Pemerintah Desa Benu tak merespon.(Etba)