Kupang, Buser Timur = Bendahara Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang,provinsi NTT, Ongki Kake diduga makan dana desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 143 juta
Kebenaran informasi ini disampaikan Bernadus Bait selaku tokoh adat sekaligus salah pengurus BUMdes di desa Tolnaku kepada wartawan di kediamannya pada Jumat 08 Juli 2022
Menurut Bernadus, kesalahan yang di lakukan Bendahara sangat disesali
"Uang sebanyak itu seharusnya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa tanaman bawang prei,"Sesal Bernadus
Dijelaskannya, karena tidak terealisasi sehingga uang tersebut di silpakan di rekening Desa.
Namun saat laporan pertanggung jawaban anggaran tahun 2021 saat itu terjadi kendala.
Ketika ditanyai oleh pihak Kecamatan, sang bendahara mengaku jika uang tersebut ada di rekening desa, akan tetapi di rekening kosong (Nol)
Bendahara mengakui perbuatannya bahwa dirinya memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadinya
"Kami masyarakat mendengar bahwa bendahara bersedia untuk mengembalikan uang tersebut,"Bebernya
Diketahui sampai saat ini bendahara sudah mengembalikan Rp. 80.000.000.00 (Delapan puluh juta rupiah), dan sisa Rp.63.000.000.00 (enam puluh tiga juta rupiah) dengan membuat pernyataan.
"Apakah uang yang sudah diberikan itu ada di tangan siapa. Dan apakah bendahara membuat surat pernyataan untuk mengembalikan dana tersebut dengan pihak mana,"Tanya Bernadus
Karena masih menurutnya untuk sementara ini kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella sudah melakukan mutasi jabatan bendahara digantikan dengan Kaur umum.
"Sehingga dengan semua perbuatan ini saya berharap kepada pihak-pihak berwajib agar jangan diam dengan masalah ini. Tetapi tindak tegas masalah ini, dengan hukum yang herlaku di negeri ini, karena ini adalah uang rakyat sehingga perlu di awasi dengan baik dan benar,"Harap Bernadus
Sampai berita ini di turunkan Kepala desa Tolnaku, Ananias Mella belum berhasil di konfirmasi wartawan.(A1)