Notification

×

Oknum Pegawai Bapas Kupang Digrebek Istri Sedang Bersama WIL Dalam Kamar

Selasa, 02 Agustus 2022 | Agustus 02, 2022 WIB Last Updated 2022-08-07T09:36:25Z

Kupang, BuserTimur = NN warga Jalan Damai  kelurahan Oebufu, kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa, 26 Juli 2022 pukul 23.30 Wita mengebrek suaminya JN oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kupang. 

Pengebrekan berlangsung saat JN sedang bersama Wanita Idaman Lain (WIL), yang diketahui bernama KF di dalam kamar di kawasan jalan Cempaka kelurahan Fontein Kecamatan  Kota Raja. 

Pengebrekan itu dilakukan bersama kuasa Hukum NN dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT berkoordinasi dengan Polsek Oebobo, setelah NN bersama kuasa hukumnya  membuat laporan pengaduan ke Polsek Oebobo sebelum dilakukan pengebrekan. 

Kepeda wartawan NN mengaku bahwa dirinya bersama anak-anak sudah  diterlantarkan suaminya JN  setahun, dan laporan penelantaran sudah dilaporkan dirinya ke Polda NTT 

NN mengaku bahwa sebelumnya pada April 2021 suaminya juga pernah kepergok bersama wanita idaman lain di rumah orang tua  JN di kabupaten Rote Ndao. Atas kejadian itu,, JN membuat surat pernyantaaan untuk tidak mengulangi perbuatan (selingkuh) dengan wanita lain dan akan hidup satu atap bersama istrinya  NN . 

Namun itu hanya janji belaka , setelah JN dipindah tugaskan  ke Bapas Kupang  JN tidak pernah tinggal seatap dengan istrinya bahkan   anak dan istrinya setahun tidak  dinafkahi alias diterlantarkan. 

Selain penelantaran, kata NN dirinya juga digugat cerai oleh suaminya JN  di Pengadilan Negeri Kupang nanum atasan  JN tidak  memberikin ijin atas pengajuan gugatan cerai tersebut. (*Tim)