BT.COM | KUPANG -- Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur teken perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang
Penandatangan dokumen kontrak perjanjian kerja sama ini terkait mitra Fakultas Hukum Undana atas mahasiswa magang.
Seremonial penandatangan kontrak kerja sama ini berlangsung di ruang Vicon Fakultas Hukum Undana gedung A lantai 2 pada Senin 05 Desember 2022 pukul 10:00 Wita.
Usai kegiatan dimaksud, E Nita Juwita SH.,MH selaku ketua LBH Surya NTT saat dimintai tanggapannya menyampaikan limpah terima kasih kepada FH UNDANA atas kepercayaan yang diberikan
"Terima kasih FH Undana atas kepercayaan kepada LBH SURYA NTT untuk menjadikan Lembaga kami sebagai tempat menimba Ilmu bagi mahasiswa FH selain di Kampus, kami akan berbagi Ilmu khususnya dunia Advokasi kepada calon-calon Sarjana Hukum dari UNDANA, sehingga mereka sudah punya gambaran seperti apa dunia Advokasi tersebut yang terbingkai dalam sebuah Lembaga Bantuan Hukum yakni LBH SURYA NTT,"Tutur Nita pada Senin 05/12/22
Nita menjelaskan adapun mahasiswa yang magang di LBH SURYA NTT sebanyak 10 orang dibawah Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Rosalind A. Fanggi, SH.,MH
Hadir dalam acara Perjanjian Kerja Sama (PKS), Dekan FH Undana, Dr. Reny R. Masu, SH.,MH, PD II, Dr. Saryono Yohanes, Prof. Jimy Pello, Siti Ramlah, serta dosen Pembimbing Lapangan (DPL) lainnya.
Dari LBH SURYA NTT, Ketua, E. Nita Juwita, SH.,MH, Sekretaris LBH SURYA NTT, Denete S.L. Sibu, SH, Fredik Asraka, SH., Paralegal LBH SURYA NTT, Upit Sekar Arum, SH, Ferdinand Saekoko, SH., Marlin Ratu, SH.(Etmon)