Notification

×

Selain Pukul Pake Popor Senjata, Kades Oinlasi Ditendang Oknum Polisi PS

Rabu, 08 Maret 2023 | Maret 08, 2023 WIB Last Updated 2023-03-08T15:31:23Z

BT.COM | SOE -- Kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Yeremias Nomleni di Oehani pada (10/3/2023) yang menyeret  nama  terlapor  Kanit intel Polsek Ki'e, Aipda Danial Ninu ( DN) dengan menggunakan popor senjata, ternyata  menguak fakta baru adanya indikasi keterlibatan oknum polisi lainnya, yakni (PS) dari Polsek Oinlasi Amanatun sebagai pihak yang patut dimintai pertanggung jawaban hukum.


Pasalnya sesuai pengakuan saksi fakta, Yeri Liu kepada media ini usai memberi keterangan di penyidik Propam Polda NTT, Minggu (5/3/2023), bahwa saat terjadinya peristiwa pidana tersebut, korban Kades Oinlasi berjalan keluar dari dalam rumah ibu pendeta dan langsung diapiti dua oknum polisi ( DN) dan (PS) yang terlihat memegang senjata laras panjang. 


Menurut Liu, saat itu dirinya berada di  belakang dan korban ada di posisi tengah yang diapiti DN dan PS. Tiba - tiba ada suara teriakan saksi Felipus Nomleni  dengan suara lantang, " Berani ini malam raba beta pung Kunyadu maka kami akan kasi mati lu,"


"Karena ada teriakan tersebut maka perhatian saya tertuju ke suara teriakan. Saat itu saya menoleh kebelakang dan melihat korban sudah terjatuh ditanah, tepat di muka DN dan PS,  namun mereka membiarkan saja. Waktu itu saya merasakan ada getaran sentuhan senjata  yang mengenai tangan saya. Setelah itu saya  sendiri yang menolong korban dan membawa kerumah".ungkap Yeri.


Pengakuan Yeri inipun dibenarkan korban Yeremias Nomleni kepada media ini di kediamannya, Rabu (8/3/2023).  "Benar saya dipukul dengan popor senjata hingga terjatuh.  Saat saya mau jatuh, saya melihat PS menendang betis kanan saya dua kali. Setelah itu dia jalan menghindar". terang Yeremias..


Lain lagi pengakuan saksi mata Yohana  Tampani, yang  mengaku kaget melihat korban terjatuh di hadapan DN dan PS. "Saya langsung berteriak histeris, siapa yang tembak anak saya". Ujar Yohana. 


Sementara itu Set Missa, SH, selaku  kuasa hukum korban Yeremias Nomleni, dikonfirmasi via ponsel terkait jadwal  pemeriksaan saksi kliennya oleh propam Polda NTT, Selasa (7/3/2023) membenarkan jika saksi korban sudah 3 orang dimintai keterangannya. 


"Benar saksi korban sudah 3 orang dimintai keterangan oleh penyidik propam Polda NTT baru - baru ini. Saya harap smua berjalan lancar agar klien kami segera mendapat keadilan dan kepastian hukum". Harapnya


Set Missa juga secara tegas menyoroti  adanya sikap masa bodoh dan pembiaran oleh anggota polisi dari Polsek Kie dan Oinlasi Amanatun saat terjadinya peristiwa  pidana penganiayaan,  termasuk ada juga Kapolsek Oinlasi Amanatun yang ada dalam rumah pendeta, yang jaraknya sekitar 6 meter dari TKP tapi terkesan membiarkan".tegas Missa.


Sebelumnya Kapolres TTS, AKBP. I Gusti Putu Suka  Arsa saat di konfirmasi media  ini terkait pernyataannya di media bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek Kie terhadap Kades Oinlasi mengatakan,   apa yang disampaikan itu berdasarkan hasil penyelidikan sementara Propam Polres dilapangan.**