Notification

×

Tersangka Tragedi Kemanusiaan di Taloitan Akan Segera Ditahan Jaksa

Sabtu, 11 Maret 2023 | Maret 11, 2023 WIB Last Updated 2023-03-12T05:07:46Z

BT.COM | KUPANG -- Para tersangka yang diduga terlibat dalam tragedi kemanusiaan di desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Minggu (28/3/2021) hingga menghanguskan 15 uniit  rumah dan harta benda milik korban, dipastikan akan segera di tahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang.


Sesuai informasi yang diterima tim media ini,  dipastikan dalam minggu ini jika tidak ada  kendala dan hambatan, maka pihak penyidik Polres Baubau Kabupaten Kupang, akan menyerahkan para tersangka kepada JPU untuk dilakukan penahanan. 


Kuasa Hukum para korban, Set Missa, SH, kepada media ini, Jumat (10/3/2023), membenarkan adanya infornasi terkait penahanan para tersangka.


Menurut Set, sebelumnya pihaknya sudah mendapat informasi dari Kanit Pidum Polres Kupang. 


"Ya dalam minggu ini jika tidak ada hambatan, akan dilakukan penyerahan para tersangka oleh penyidik kepada JPU untuk dilakukan penahanan".ungkap Set Missa.


Set berharap dengan adanya penahanan terhadap para tersangka oleh JPU, kiranya memberi harapan dan mengobati keresahan para korban yang selama ini menunggu datangnya keadilan dan kepastian hukum. 


Harapan yang sama juga disampaikan perwakilan para korban, Guster Tafoki agar kasus ini segera di proses hukum agar kami para korban bisa mendapatkan keadilan.


"Terima kasih untuk untuk para penyidik Polres Kupang yang telah bekerja keras walaupun memakan waktu yang  lama namun memberikan harapan bagi kami. Smoga Tuhan memberkati".ungkap Guster kepada media ini  via ponsel.**