![]() |
BT.COM | OELAMASI -- Reses adalah salah satu tugas pokok dari DPRD dimana reses diwajibkan untuk kembali ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menjemput aspirasi dari pada masyarakat.
Demikian yang dilakukan anggota komisi II DPRD Provinsi NTT, Johan Julius Oematan ,SH.,M.SI di Nunpisa desa camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Jumat 14 April 2023.
Johan Oematan dalam kegiatan dimaksud mengatakan bahwa DPRD melakukan reses untuk menjemput keluhan atau usul saran dari masyarakat untuk bisa menyampaikan kepada pemerintah.
"Ketika DPRD melakukan reses punya kawajiban untuk mencatat atau menghimpun semua masukan -masukan dari masyarakat untuk di bawa kepada pemerintah khususnya kami yang di Provinsi harus dibawah ke Gubernur untuk diolah lagi menjadi prioritas pelaksanaan pembangunan di waktu yang akan datang,"ujar politisi Golkar ini.
Lanjutnya bahwa masukan masyarakat sangat dibutuhkan untuk pembangunan di daerah masing -masing seperti disampaikan masyarakat terkait pertanian, peternakan dan infrastruktur.
Jadi DPRD Provinsi NTT sebagai mitra dari Gubernur untuk menjemput aspirasi masyarakat.
Johan Oematan berharap agar masukan -masukan masyarakat ini segera diolah untuk diperbaiki demi kesejahteraan khususnya petani dan peternak.(Nadab)