Notification

×

Simak Kronologi Kericuhan di Gor Oepoi Kupang Yang Melibatkan Personel TNI dan Polri

Rabu, 19 April 2023 | April 19, 2023 WIB Last Updated 2023-04-20T02:37:30Z

BT.COM | KUPANG -- Kejadian keributan di Gor Oepoi Kota Kupang yang di duga melibatkan Personil TNI dan Kepolisian saat pertandingan final Futsal antara Tim Futsal Ranaka Polda NTT dan Tim Futsal Dinas P&K Kab. TTS


I. Fakta - Fakta.


A. Pada hari Rabu tanggal, 19 April 2023, Pukul 23.00 Wita, bertempat di Gor Oepoi Kupang, Jl. Gor Flobamora, Kel. Oepoi, Kec. Oebobo, Kota Kupang telah terjadi keributan yang di duga melibatkan Personel TNI Tri Matra dengan Kepolisan saat pertandingan Final Futsal antara Tim Futsal Ranaka Polda NTT dan Tim Futsal Dinas P&K Kab. TTS.


B. Kronologis kejadian sbb :


1. Pukul. 17.00 Wita, di Gor Oepoi Kupang berlangsung pertandingan final Futsal antara Tim Futsal Ranaka Polda NTT vs Tim Futsal Dinas P&K Kab. TTS dalam rangka Marching Cup II.


2. Pukul. 21.00 Wita, Pertandingan final tersebut berlangsung alot dan semakin memanas saat skor pertandingan 4-4 dimana masing-masing suporter saling euforia memberi semangat dan terlihat saling ejek antar suporter.


3. Pukul. 21.30 Wita, Skor pertandingan antara kedua Tim 5-4 untuk keunggulan Tim Futsal Dinas P&K Kab. TTS sehingga menyebabkan situasi semakin memanas sehingga salah satu Suporter dari Tim Ranaka Polda NTT masuk kedalam lapangan sambil berteriak kemudian personel Pengamanan dari Denpom IX/1 Kupang berjumlah 3 orang mengamankan suporter tersebut dan menegur Ybs karena diduga membuat kericuhan, namun tiba-tiba salah satu  Suporter yang diduga dari Suporter Ranaka Polda NTT melakukan penyerangan kepada salah satu Anggota Denpom IX/1 Kupang a.n. Serda Ismail dengan cara mendorong Ybs dari arah belakang.


4. Dengan adanya kejadian tersebut situasi menjadi memanas namun masih bisa dikendalikan dan pelaku penyerangan dari Suporter Tim Futsal Ranaka Polda NTT diamankan dan kembali ke Tribun penonton. Adapun kejadian tersebut sempat terekam oleh salah satu kamera hp milik penonton dan menshare kejadian tersebut di Medsos.


5. Pukul. 22.00 Wita, Personel Denpom IX/1 Kupang yang melakukan pengamanan a.n. Serda Ismail, Pratu Aris dan Prada Farhan diperintah oleh Pasi Tuud Denpom IX/1 Kupang a.n. Kapten CPM Robby Lingga untuk kembali ke Mako Denpom guna menghindari adanya konflik di lokasi kegiatan.


6. Pukul. 22.30 Wita, Terpantau situasi di sekitar Lokasi Gor Oepoi memanas dan ada sekelompok orang berambut cepak berkumpul di Tribun Penonton yang diduga dari kelompok Tri Matra TNI.


7. Pukul. 22.45 Wita, Massa yang sudah tidak terkendali dari kelompok Tri Matra TNI melakukan penyerangan dengan melempar botol ke arah Suporter Tim Futsal Ranaka Polda NTT sehingga menimbulkan keributan dan saling serang yang tidak bisa terbendungi dan kericuhan semakin memanas dikarenakan salah satu suporter dari Polda NTT mengeluarga senjata tajam (sangkur).


8. Pukul. 23.00 Wita, Jumlah massa diduga dari Kelompok Tri Matra TNI semakin bertambah di halaman depan Gor Oepoi Kupang dan melaksanakan penyerangan secara brutal terhadap personel Polri yang berada di sekitar lokasi baik didalam Gor maupun di luar Gor.


9. Pukul. 23.30 Wita, Dari pihak Denpom IX/1 Kupang, Piket Makorem serta Dandim 1604/Kupang tiba di lokasi namun situasi masih memanas, sehingga diambil tindakan pembubaran paksa terhadap massa di lokasi Gor Oepoi Kupang.


10.  Pukul. 00.00 Wita, Situasi dapat dikendalikan dan 40 orang Suporter dari Tim Futsal Polda NTT masih diamankan di Gor Oepoi guna menghindari serangan pada saat akan kembali dan menunggu pengamanan dari Pihak TNI.


11. Pukul. 01.30 Wita, 40 orang Suporter dari Tim Futsal Polda NTT dipulangkan ke rumah masing-masing oleh Pihak Pengamanan dari TNI AD dan Kepolisan dipimpin oleh Dansat Brimob Kupang, Dan Brigif 21/Komodo dan Dandim 1604/Kupang guna menghindari adanya konflik lanjutan.


C. Akibat dari kejadian tersebut sbb :


1. Kerugian Personel :


4 orang anggota Polda NTT mengalami luka-luka dan saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan RS TK III Wirasakti Kupang.


2. Kerugian Materiil : 


a. 1 Unit motor RX King Dinas Polri rusak.


b. 1 Unit motor Yamaha Vixion dinas Polri rusak berat.


c. 3 Unit Motor masyarakat sipil rusak ringan dan sudah dibawa pemilik.


d. 1 Unit Motor di Pos Polisi Kanaan dibakar ditengah jalan. 


e. 1 Unit Mobil Patroli di Pos LLBK sekitar Terminal Lama dibakar dan Pos Pam Polri dirusak.


f. Pos Polisi Kuanino kondisi rusak berat.


II. Catatan :


A. Bahwa kejadian tersebut terjadi diduga akibat adanya video viral yang beredar di media sosial dimana adanya keributan antara Suporter Tim Futsal Ranaka Polda NTT dan personel Pengamanan dari Denpom IX/1 Kupang a.n. Serda Ismail sehingga memancing emosi personel Tri Matra TNI yang berada di wilayah Kota Kupang datang ke TKP dan menimbulkan keributan di lokasi.


B. Setelah kejadian di Gor Oepoi Kupang terpantau adanya kejadian pembakaran kendaraan dan pengerusakan Pos Polisi di beberapa lokasi wilayah Kota Kupang diduga dilakukan oleh Kelompok Tri Matra TNI.


C. Adapun biodata ke 4 orang korban anggota Polisi sbb :


1. Bripka Jimmy Tefbana

Anggota resta (sedang di rawat di UGD Rumah Sakit Bayangkara) luka di pelipis, bibir dan kedua kaki memar dan terasa sakit.


2. Bripda Betran Klau

Anggota shabara polda (sedang di rawat di UGD Rumah Sakit Bayangkara)

Luka di pelipis dan dagu


3. Briptu Maruli

Anggota Yanma Polda (sedang di rawat di UGD Rumah Sakit Bayangkara)

Dua luka di kepala bagian belakang dan bahu sebelah kiri sakit dan bengkak


4. Bripda David Riwu Ga

Anggota Polresta Kupang Banit Turjawali (Saat ini sedang di rawat di UGD RS TK III Wirasakti Kupang) Hidung sebelah kanan pecah, dagu pecah, pipi sebelah kanan bengkak.


5. Guna mencegah berkembangnya situasi yang tidak konduksif maka Dandim 1604/Kupang, Kapolreta Kupang, Dansat Brimob Polda NTT dan Danbrigif 21/Komodo melaksanakan pemantauan keliling dalam kota kupang meninjau fasilitas yang rusak akibat keribuyan tersebut.


6. Dengan adanya kejadian tersebut diharapkan masing-masing Dansat mengecek anggotanya dan memberikan penekanan kepada anggota untuk tidak terpancing emosi dan perlu diambil langkah-langkah antisipasi dan penyelesaian oleh kedua belah pihak agar tidak ada kemungkinan aksi balasan dari pihak Kepolisian akibat adanya korban jiwa dari pihak Kepolisian.


Kronologi ini diambil dari Laporan Kepada Kasi Intel Kasrem 161/Wira Sakti.

Demikian dilaporkan.