BT.COM | KUPANG -- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang, Provinsi NTT menggelar jumpa pers terkait pemuktahiran data pemilih pada Kamis 11 Mei 2023 di hotel T- More Kupang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo,SH kepada awak media seusai kegiatan Gathering media mengatakan bahwa saat ini kerja lapangan sementara tahap pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
"Hasil pencocokan atau hasil penilitian sudah di sampaikan atau sudah di umumkan oleh KPU untuk mendapat tanggapan balik apakah nama-nama mereka sudah cocok atau belum. Data itu diumumkan sejak tanggal 12 sampai 25 April 2023 kemarin. Dari data itu kemudian Bawaslu melakukan pengawasan terkait data tersebut",kata Marthoni
Pada kesempatan itu juga Marthoni Reo,SH menambahkan terkait data itu akan terus dilakukan pengawasan karena hal yang penting adalah data pemilih dengan kategori tidak memenuhi syarat. Data yang tidak di kenal, data orang meninggal, TNI -Polri dan data lainnya seperti di bawah umur atau belum cukup umur untuk masuk dalam daftar pemilih. Ada pula 602 data yang tidak di kenal
Selanjutnya ada data yang memenuhi syarat namun sampai saat ini data tersebut belum terakomodir dalam daftar pemilihan sementara
Bawaslu Kabupaten Kupang menegaskan bahwa akan mengawasi ketat data masyarakat yang belum memiliki E-KTP atau non KTP.
Sepertinya di Kecamatan Nekamese terdapat 500 lebih orang yang sama sekali belum memiliki KTP.
"Hal ini akan kami tindaklanjuti karena KTP adalah data yang harus di pakai saat pemilu berlangsung tanggal 14 februari 2024 mendatang.Jika pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap(DPT)bisa menunjukan KTP saja,"Ujarnya.(Nadap)