Notification

×

Johanes Mase Akan Segera Lakukan Pertemuan Dengan Dinas Terkait Soal Mobil Pick Up Plat Hitam

Rabu, 12 Juli 2023 | Juli 12, 2023 WIB Last Updated 2023-07-12T11:27:52Z

BT. COM | OELAMASI --  Saat ini banyak mobil pickup plat hitam yang telah dialihfungsikan sebagai angkutan penumpang dan bukan lagi sebagai angkutan barang. Masyarakat yang berada di pedesaan kini ternyata lebih memilih mobil pickup plat hitam sebagai alat transportasi favorit.


Masyarakat umum rupanya belum mengetahui apakah Jasa Raharja dibolehkan membayar santunan bila terjadi kecelakaan lalulintas, hal ini luput dari perhatian para pemilik pickup plat hitam.



Wakil ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase saat di konfirmasi media ini di ruang kerja Rabu 12 Juli 2023 mengatakan bahwa patut bersyukur karena mobil pick up saat ini sudah masuk sampai desa- desa sehingga masyarakat kita tidak kesulitan lagi tinggal bagaimana tugas pemerintah mengatur sarana prasarana mengandeng pengusaha-pengusaha termasuk dengan pelayanan publik.



"Memang aturan kalau suatu kendaraan yang tidak masuk dalam korporasi seperti pick up plat hitam yang jumlah muatannya harus terbatas.Tetapi masyarakat kita yang ada di desa tidak mengetahui dengan aturan itu sehingga pemerintah tidak boleh tinggal diam dengan hal ini",katanya


Khususnya dinas perhubungan harus ambil langkah -langkah taktis untuk mempermudah pengusaha dengan cara menghimpun.


Lanjut Mase bahwa kalau memang dinas perhubungan belum memperoleh data base yang baik pihaknya sebagai perpanjang tangan masyarakat akan segera membuat satu pertemuan yang akan melibatkan dinas- dinas terkait di antaranya adalah dinas perhubungan, Bapenda, Polisi , jasa raharja dan pemilik kendaraan untuk bisa menolong.


Mobil pickup plat hitam peruntukannya bukan untuk angkutan penumpang tetapi sebagai angkutan barang. Tetapi kondisi minimnya angkutan umum maka para pemilik pickup plat hitam agar mendiskusikan dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian dan pihak terkait supaya diberikan rekomendasi atau sejenisnya sehingga menjadi angkutan umum yang sah.**