Notification

×

Pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Terhadap Prestasi Belajar PAK di SMA Negeri 1 Kota Kupang pada Kelas Sepuluh

Rabu, 23 Agustus 2023 | Agustus 23, 2023 WIB Last Updated 2023-08-23T09:46:54Z


SKRIPSI

Pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka  Belajar Terhadap Prestasi Belajar PAK di SMA Negeri 1 Kota Kupang pada Kelas X (sepuluh)


Ditulis oleh:

Nama                        : Florensye Mone

NIM                            : 0120180009

Fakultas/Prodi       : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen/Prodi Pendidikan Agama Kristen

Kampus                   : Institut Agama Kristen Negeri Kupang

Tahun                       : 2023


Dibimbing oleh:

Pembimbing I        : Martin Ch. Liufeto, M.Pd

Pembimbing II       : Desty A. Bekuliu, M.Pd


Diuji oleh:

Penguji I                   : Anita A. Hege Udju, M. Pd

Penguji II                  : Yonatan Foeh, M.Pd


Moto: 

Janganlah hendaknya kamu khawatir tentang apapun juga, tetapi nyatakanlah dalam segala hal keinginanmu kepada Allah dalam doa dan permohonan dengan ucapan syukur. (Filipi 4:6)


BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang

Pendidikan merupakan proses untuk mempengaruhi peserta didik untuk semaksimal mungkin menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan membawa perubahan dalam dirinya yang memungkinkan peserta didik berfungsi secara baik pada lingkungan masyarakat, pendidikan berasal dari kata “education”dalam bahasa inggris yang merujuk pada proses pembelajaran di sekolah, hal ini dikarenakan saat di sekolah anak-anak dididik  dan dibimbing oleh para ahli pendidik yang menjalankan proses pendidikan dan pelatihan. Menurut Lageveld Pendidikan dapat diartikan segala upaya, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak ituuntuk membantunya menjadi mampu melaksanakan tugas hidupnya sendiri (Hasbulla,2012:2).


Ki Hadjar Dewantara berpendapat bahwa  proses belajar mengajar dimulai sejak bayisampai akhir hayat. Oleh karena itu, pendidikan berlangsung sepanjang hidup. Pandangan ini sejalan denganpandangan Brojonegoro yang menyatakan bahwa pendidikan dimulai sejak usia dini bahkan pada saat pra-nikah. Pada masa lalu  orang tua sangat hati-hati dan memegang teguh prinsip “bibit, bebet, bobot”. 


Menurut Handerson (Uyoh Sadulloh. 2007:4) Pendidikan adalah suatu proses pertumbuhan dan perkembangan yang  hasilnya didapat dari  interaksi antara individu dengan lingkungan sosial dengan lingkungan fisik, yangberlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. 


Menurut UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan  nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sekolah menjadi alternatif utama pendidikan karena sistem administrasi modernnya sebagai sarana pembelajaran. 


Asal-usul kata Sekolah berasal dari Bahasa Latin yaitu  kata skhole, scola, scolae atau skhola yang memeiliki arti waktu senggang atau waktu luang, pada masa  itu sekolah dianggap sebagai kegiatan yang dilakukan oleh  anak-anak dan remajapada waktu senggang. (Ensiklopedi Nasional Indonesia, 2000).


Sekolah dianggap sebagai sebuah sistem secara spesifik yang terkait dengan proses belajar-mengajar atau proses pembelajaran. Dengan adanya berbagai sistem belajar pertumbuhan dan perkembangan peserta didik akan diarahkan dan didorong untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sekolah merupakan institusi resmi yang memebrikan pengajaran dan berada di bawah pengawasan kepala sekolah serta guru terdapat sebuah sistem yang disusun dan diatur dalam kurikulum, yang pada dasarnya dilaksanakan dalam bentuk proses pembelajaran atau proses pendidikan.


Kurikulum merupakan pedoman pembelajaran dan pelatihan  dalam pendidikan, kurikulum memliki  peran yang sangat penting dalam proses pendidikan untuk menciptakan generasi yang holistik, aktif, proaktif, dan bertanggung jawab. Kurikulum merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan proses belajar - mengajar di dunia pendidikan, keberhasilan pendidikan, kemampuan siswa dan guru dalam menyerap serta memberikan pengajaran semuanya tergantung pada kurikulum. 


Jika masyarakat dengan mudah menyesuaikan diri dengan kurikulum, maka kebutuhan anak didik pun akan sesuai, sehingga peserta didik tidak merasa terasing dalam duniapendidikan, karena memang masyarakat dapat menyesuaikan diri berdasarkan kebutuhan. 


Peneliti telah membaca beberapa informasi melalui media daring mengenai pengembangan kurikulum merdeka belajar, kurikulum ini memberikan kesempatan belajar dengan bebas dan nyaman tanpa tekanan dan stres. Merdeka belajar juga berarti memperhatikan bakat alami yang dimiliki, tanpa memaksakan mereka untuk mempelajari bidang pengetahuan di luar hobi dan kemampuan mereka. 


Hal ini memungkinkan setiap peserta didik untuk memiliki portofolio yang sesuai dengan minatnya. Konsep merdeka belajar dan implementasinya dalam kegiatan belajar-mengajar dapat menciptakan kondisi yang merdeka di antara guru dan siswa,  serta dosen dan mahasiswa. Akhirnya, kegiatan belajar-mengajar menjadi menyenangkan bagi semua pihak.


Dalam program merdeka belajar,  guru perlu memiliki pikiran yang bebas dan merdeka dalam merancang  pembelajaran yang ada sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru memiliki kebebasan dalam memilih elemen-elemen dari kurikulum yang dikembangkan dalam proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Kebebasan guru dalam memilih elemen-elemen kurikulum harus mampu menciptakan pembelajaran yang menantang peserta didik untuk memiliki pemikiran kritis dalam memecahkan berbagai masalah, mampu menumbuhkan kerativitasdan memiliki karakter yang baik dalam berkomunikasi dan kerja sama dengan orang lain.


Pertukaran kurikulum yang terjadi secara tiba-tiba dari kurikulum lama ke kurikulum merdeka belajar banyak menimbulkan sikap pro dan kontra yang terjadi dalam perubahan kurikulum merdeka belajar. Guru memiliki peran sangat penting untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan kurikulum merdeka belajar, oleh karena itu pemerintah membentuk suatu gerakan atau kegiatan yang disebut Guru Penggerak, guna untuk melatih dan mengembangkan kemampuan mengajar yang sesuai dengan cita-cita kurikulum merdeka belajar. Sesuai dengan pengertiannya pendidikan merupakan proses pembelajaran untuk mengalami suatu perubahan yang lebih baik. 


Untuk mengembangkan dan meningkatkan kreativitas dan minat peserta didik pembelajaran harus dilakukan dengan berbagai metode dan interaksi serta pengalaman belajar yang beragam, faktor psikologis memainkan peran penting dalam  mempengaruhi prestasi belajar siswa untuk meraih kesuksesan dalam kemajuan pendidikan. Keterampilan dan keahlian guru yang ahli dalam bidangnya sangat penting dalam mendukung model dan pola kurikulum apapun. Oleh Karena itu, penerapan kurikulum merdeka belajar akan menjadi tekad dan peluang bagi guru untuk mewujudkan tujuan  pendidikan (Mulyasa, 2014:2). 


Sutratinah Tirtonegoro (2001:43) mengemukakan pendapatnya bahwa Prestasi Belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu. Apabila seorang siswa tidak merasa puas dengan hasil prestasi belajar yang didapatkannya maka siswa tersebut akan merasa khawatir dan sangat memukul perasaannya dan peserta didik tidak akan merasa semangat dalam belajar, sehingga menimbulkan keputusaan dalam dirinya. 


Program Kurikulum Merdeka Belajar berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru) dan berbasis proyek, agar mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan didalam kurikulum merdeka belajar seorang guru harus mengerti dan paham betul  bagaimana cara penerapan kurikulum merdeka belajar oleh karena itu menteri pendidikan membentuk tim guru penggerak agar dilatih dan diasah menjadi seorang guru penggerak untuk mewujudkan visi dan misi kurikulum merdeka belajar, karena kurikulum merdeka belajar berbeda dengan kurikulum-kurikulum yang sudah pernah diterapkan.


Konsep kurikulum merdeka belajar memiliki beberapa perbedaan dengan konsep kurikulum pendidikan yang sebelumnya. Konsep kurikulum lama dalam sistem pengajarannyahanya terpaku didalam kelas, sedangkan konsep kurikulum merdeka belajar tidak hanya terpaku dalam kelas tetapi dilakukan luar kelas, bahan ajar yang di pakai seperti observasi lingkungan maupun pencarian daring dan melakukan proyek untuk melatih dan meningkatkan keaktivan siswa dalam mencari ilmu baru dari sumber yang beragam. 


Peningkatan kualitas siswa tentunya diiringi peningkatan kualitas tenaga pendidik. Penerapan kurikulum merdeka belajarsudah diterapkan di SMA Negeri 1 Kota Kupang pada tahun 2021 yang dilakukan secara serempak, untuk meningkatkan prestasi belajar siswa dalam proses belajar mengajar, guru di harapkan menggunakan beragam teknik untuk menarik minat siswa walaupun siswa dituntut untuk lebih aktif (Student Center). Jika ingin meningkatkan kualitas siswa maka sekolah juga harus meningkatkan kualitas pendidik atau guru. Dalam kegiatan belajar mengajar yang menjadi pegangan utama keberhasilan ialah pendidik  atau guru, yang menjadi pengaruh besar untuk hasil yang maksimal dicapai dalam pelaksanaan kurikulum merdeka belajar ialah pemahaman seorang guru untuk mengerti dan mengetahui cara-cara yang diterapkan didalam kurikulum Merdeka belajar. 


Berdasarkan peninjauan awal peneliti, yang dilakukan pada tanggal 7-8 Maret  2022 bahwa di SMA Negeri 1 Kota Kupang sudah menerapakan   di mulai sejak tahun 2021, SMA Negeri 1 Kota Kupang terletak di JL. Cak Doko No. 59, Oetete, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan kode pos 85110, jumlah siswa kelas 10 yang beragama Kristen Protestan ialah 390  orang, Katolik 77 orang, agama islam 67 orang, hindu 5 orang. Peneliti mendapatkan beberapa masalah yang menjadi latar belakang masalah peneliti yaitu, bahwa SMA Negeri 1 Kota Kupang tingkat hasil prestasi belajar siswa pada pelajaran PAK masih belum mencapai Kriteria ketuntasan minimum (KKM), untuk sekolah telah menetapkan KKM pada mata pelajaran PAK dengan nilai KKM 79 sedangkan siswa pada kelas 10 belum bisa mencapai nilai KKM 79, rata-rata siswa pada kelas 10 hanya mampu mencapai dengan nilai 75 pada PAK, ini karena perubahan kurikulum yang muncul secara mendadak sehingga siswa belum bisa beradaptasi dengan kurikulum merdeka belajar. Dari penjelasan diatas, maka peneliti ingin meneliti lebih dalam tentang  “Pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Terhadap Prestasi Belajar PAK di SMA  Negeri 1 Kota Kupang Pada Kelas X (Sepuluh)”.


2.1 Identifikasi Masalah

Peneliti mengidentifikasi masalah sebagai berikut: 

Pengaruh Implementasi kurikulum merdeka belajar sangat berdampak terhadap prestasi belajar siswa

Prestasi Belajar belum mencukupi standar KKM


3.1 Batasan masalah

Peneliti membatasi variabelnya supaya penelitian ini dapat dilakukan lebih fokus dan terarah. Peneliti ingin membatasi masalah penelitian yang berkaitan dengan penelitian atau pengkajian mengenai Implementasi kurikulum merdeka belajar, prestasi belajar peserta didik, dan pengaruh keduanya dalam pembelajaran PAK. Subjek penelitian dibatasi hanya pada siswa-siswi kelas 10 di SMA Negeri 1 Kota Kupang yang beragama Kristen Protestan dan Guru Agama Kristen.


4.1 Rumusan Masalah

Topik permasalahan penelitian ini adalah apakah adapengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka belajar terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Pelajaran PAK kelas 10 di SMA Negeri  1 Kota Kupang?

5.1 Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruhImplementasi Kurikulum Merdeka belajar terhadap Prestasi Belajar Siswa pada pembelajaran PAKdi kelas 10  di SMA Negeri  1 Kota 

6.1 Manfaat Penelitian

1. Manfaat secara teoritis 

a. Bagi sekolah

Mampu memberikan masukan positif kepada guru dan kepala sekolah agar dapat mengimplementasikan kurikulum merdeka belajarsecara tepat dan teratur sesuai dengan tujuan kurikulum merdeka belajar.

b. Bagi Guru

Menambah pengetahuan guru untuk memahami Implementasi kurikulum merdeka belajar.

2. Manfaat praktis

a. Untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan mengenai pengaruh Implementasi kurikulum merdeka belajar terhadap prestasi belajar siswa, peneliti perlu memperoleh informasi yang tepat . Dengan demikian, ketika  peneliti terjun kedalam bidang pendidikan,  peneliti sudah memahami dan dapat  mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar dengan baik.

b. Sebagai bagian dari tugas akhir mahasiswa dalam rangka menyelesaikan studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurusan PAK Negeri Kupang, mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.


BAB II

LANDASAN TEORI


2.1 Deskripsi Teori

2.1.1Kajian Kurikulum

(a) Pengertian Kurikulum

Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu “Currere” yang berarti menjalankan atau mengatur jalannya pengajaran. Beberapa tokoh pendidikan juga menjelaskan kurikulum sebagai materi yang dipelajari dalam suatu program. Definisi serupa juga diungkapkan dalam School Dictionary 3 yang menyebut kurikulum sebagai semua program studi yang ditawarkan di sekolah, perguruan tinggi atau universitas.Ahli lain seperti Hutchins, R.M (1936), BestorA (1956), Phenix, PH (1962) mengartikan  kurikulum sebagai : "Kurikulum harus terdiri dari studi disiplin dalam lima bidang besar yaitu bahasa lokal, matematika, sains, sejarah, dan bahasa asing". 


Sebagian lainnya juga menganggap bahwa kurikulum sebagai produk. Meskipun hal ini menjadi perdebatan dalam dunia pendidikan, namun ada beberapa hal menarik yang muncul dalam perdebatan mengidefinisikan kurikulum sebagai program pembelajaran teknis dan praktis yang direncanakan dan tidak direncanakan, terencana (tersembunyi). UU Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah mengalamai perubahan  sistem  Pendidikan. Menurut Bab1 Pasal 1 Ayat 19, kurikulum dijelaskan sebagai "suatu rangkaian rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan sumber belajar  serta metode yang digunakan sebagai panduanpelaksanaan kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai sasaran pendidikan tertentu (Depdiknas, 2003).


Hal ini menunjukan bahwa terdapat dua dimensiutama  dalam kurikulum yaitu produk dan proses, yang meliputi  aspek materi (content), pengalaman siswa (experiences), tujuan pembelajaran (objectives), dan hasil pembelajaran (outcomes), (Silverius, 2004: 27).  Apple Tilaar mengemukakan pendapatnya bahwa kurikulum merupakan upaya untuk melaksanakan proses akumulasi ilmu pengetahuan antar generasi dalam suatu masyarakat, dengan demikian kurikulum merupakan sebuah ruang dimanaterjadi pertarungan antar kekuasaan dan antar aktor yang hidup dalam masyarakat untuk memproduksi, sekaligus mereproduksi berbagai pengetahuan yang terkandung dalam bangunan kurikulum tersebut. 


(b) Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Istilah kurikulum sudah dikenal sejak tahun 1820. Sejarah keberadaan kurikulum dapat ditelusuri ke zamanPlato ketika ia menyusun ringkasan belajar yang mencakup geometri, astronomi, geometrisolid. Semua ini berhubungan dengan pelajaran matematika (Alkin, 1992: 277). Meskipun Plato mengenalkan konsep kurikulum, tetapi sejarah kurikulum mulai masuk ke sekolah dapat ditelusuri pada abad ke-16. Seperti yang ditulis oleh  Hamilton, tatanan alam/bumi  pada saat itu termasuk ilmu alam sangat mempengaruhi pembentukannya kurikulum saat itu. Plato menyebutnya nature knowledge, dua faktor yang sangat penting dalam periode tersebut adalah renaissans dan revolusi sains. Selain itu, Hamilton juga mengatakan bahwa peran Descartes sangat besar dalam pembentukan  kurikulum. 


Alkin (1992) mengatakan:"the spesialization and modern views that the natural order of the curriculum is not to be found in knowledge but in the biological and psychological makeup the learner." yang artinya “spesialisasi dan pandangan modern bahwa tatanan alami kurikulum tidak ditemukan dalam pengetahuan tetapi dalam susunan biologis dan psikologis pembelajar”.

Pada Masa 1945- 1950

Pada masa Indonesia merdeka, pada tanggal 17 Agustus1945 telah menimbulkan gerakan baru dalam segala bidang termasuk dalam bidang pendidikan. Maka perubahan sistem pendidikan sangat diperlukan bahkan saatmendesak. Pemerintah menggunakan Rencana Usaha Pendidikan dan Pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terakhir penjajahan Jepang. Kemudian Ki Hajar Dewantara, Menteri PP & K, mengeluarkan aturan umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru yakni:

Pengibaran Sang Saka Merah Putih di halaman sekolah pada setiap harinya,

Menyanyikan lagu Indonesia Raya,sebagai lagu kebangsaan,

Menurunkan Bendera Jepang dan menghilangkan kini gajo.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa kurikulum menjadi topik menarik di sekolah. Lewy (1991) menjelaskan dalam bukunya yang berjudul The History of Choice and Method of Studies, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1686 oleh Fleury, bahwa kurikulum menjadi topik pembahasan dalam praktik pendidikan di Prancis. Buku Fleury awalnya ditulis dalam bahasa Prancis dan kemudian diterjemahkan ke bahasa Inggris pada tahun 1695. Sekarang, kurikulum digunakan di seluruh dunia untuk semua jenis pembelajaran, baik formal maupun informal. Penggunaan kurikulum dalam lembaga pendidikan sangat membantu para pendidik karena adanya perencanaan yang sistematis. Praktisi pendidikan melihat penggunaan kurikulum sebagai kemajuan signifikan dalam praktik pendidikan karena dapat mentransformasikan pengetahuan, informasi, perasaan, emosi, nilai, dan keahlian kepada peserta didik. Dalam perkembangannya, kurikulum mulai menjadi sebuah disiplin ilmu yang lebih mandiri. Di luar negeri, kurikulum menjadi "subjek studi kurikulum". Perkembangan ini terjadi sekitar awal abad ke-20 bersamaan dengan perkembangan kurikulum dalam proses pendidikan di sekolah. Ada kesamaan pandangan di kalangan akademisi pendidikan bahwa kurikulum telah berkembang dengan baik secara teoritis maupun praktis, menjelaskan seluruh proses kurikulum di sekolah, dan berusaha untuk mengkaji kurikulum secara sistematis sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang relevan dan mandiri.

 

(c) Kurikulum Merdeka Belajar

 Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) adalah program reformasi kurikulum di Indonesia yang diumumkan pada 23 Juli 2019 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Tujuan dari program ini adalah untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia dengan mengembangkan kompetensi yang lebih relevan dengan tuntutan dunia kerja dan kebutuhan hidup di masa depan.


Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pengembangan kurikulum berlanjut dari kurikulum sebelumnya yaitu berorientasi holistic, berbasis kompetensi dan kontekstulisasi dan personalisasi. Saat ini kurikulum merdeka belajar menjadi salah satu pilihan yang dapat dipilih oleh sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, pandemic covid-19 telah mengakibatkan terjadinya learning loss pada peserta didik, dengan kata lain telah terjadi kemunduran pada proses akademik peserta didik  sehingga telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Agar dapat mengatasi krisis dan tantangan tersebut, diperlukan  perubahan yang sistematis,  salah satunya melalui peninjauan ulang kurikulum. Kurikulum menentukan materi pembelajaran yang diajarkan  dalam kelas. 


Selain itu, kurikulum juga mempengaruhi metode  dan kecepatan pengajaran  yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu, Kemendikbudristek  telah mengembangkan Kurikulum merdeka belajar sebagai bagian penting dalam mengatasi krisis yang sudah lama berlangsung. Kurikulum merdeka belajar adalah program merdeka belajar yang baru diluncurkan oleh mentri pendidikan, Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021. Pada tahun 2021, kurikulum merdeka belajar hanya diterapkan di 2500 merdeka belajar dan 901 SMK PK (Pusat Keunggulan) yang tersebar diseluruh wilayah nusantara. Kurikulum Merdeka belajar tidak langsung diterapkan begitu saja, namun secara bertahap dan pada tahun 2022 kurikulum merdeka belajar juga belum menjadi kewajiban, hanya menjadi opsi yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan dan 2024 nanti barulah ditentukan kurikulum apa yang akan digunakan di Indonesia.Kurikulum merdeka belajar berfokus pada pendidikan kebangsaan dan penanaman nasionalisme.


Menurut Satriawan, W. Santika, I. D & Naim, (2021) seorang guru penggerak dapat berperan sebagai pemimpin dalam proses perubahan yang membawa perbaikan dalam kualitas pendidikan.  Hal ini sangat penting mengingat bahwa kehidupan manusia mengalami perubahan yang sangat cepat, baik dalam hal sosial, transformasi budaya, kesenjangan ekonomi, maupun pergeseran nilai-nilai kemanusiaan (Parhan, 2018). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa program guru penggerak dapat menjadi solusi untuk mendorong transformasi pendidikan di Indonesia. Program ini layak diterapkan untuk mendukung siswa dalam pengembangan kemampuan holistik yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, serta menumbuhkan agen perubahan bagi kultur atau ekosistem pendidikan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada guru lain di Indonesia. (Aiman Faiz, 2022).


(d) Struktur Kurikulum Merdeka Belajar

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar menurut Kemendikbud

Kurikulum terdiri dari kegiatan intrakurikuler, dan ekstrakurikuler yang menghasilkan projek penguatan pancasila. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum mencakup keseluruhan satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan. Selain itu, penyesuaian mata pelajaran yang secara terperinci dijelaskan dalam daftar tanya jawab per jenjang. Meskipun tidak ada perubahan total jam pelajaran, Jam pelajaran (JP) untuk setiap mata pelajaran ditetapkan untuk 2 kegiatan pembelajaran:


1) Pembelajaran intrakurikuler 

Pembelajaran intrakurikuler adalah suatu sistem pembelajaran yang dilakukan dalam lingkup kurikulum yang ada di sekolah. Artinya, pembelajaran dilakukan dengan menggunakan materi-materi yang terdapat di dalam kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau pihak sekolah. Tujuan dari pembelajaran intrakurikuler adalah untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Dalam pembelajaran intrakurikuler, guru memiliki peran yang sangat penting sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar. Guru harus mampu menyampaikan materi secara jelas dan menyenangkan agar siswa dapat memahami dengan baik. Selain itu, guru juga harus mampu menilai kemampuan siswa secara objektif dan memberikan umpan balik yang konstruktif agar siswa dapat meningkatkan kemampuannya. Pembelajaran intrakurikuler dapat dilakukan melalui berbagai metode dan strategi pembelajaran, seperti ceramah, diskusi, tanya jawab, praktikum, dan sebagainya. Metode yang digunakan harus disesuaikan dengan karakteristik siswa dan materi yang akan diajarkan agar pembelajaran dapat efektif dan efisien.


Namun, penting juga untuk mengingat bahwa pembelajaran intrakurikuler bukan satu-satunya bentuk pembelajaran yang dapat dilakukan di sekolah. Terdapat juga pembelajaran ekstrakurikuler dan pembelajaran di luar kurikulum yang dapat memperkaya pengalaman belajar siswa dan mengembangkan keterampilan yang tidak bisa didapatkan dari pembelajaran intrakurikuler saja. Oleh karena itu, penting bagi pihak sekolah untuk mengembangkan berbagai jenis pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi efektivitas pembelajaran.


2) Kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul 

Kegiatan yang dilakukan di luar kurikulum atau di luar jam belajar yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan dan minat siswa yang tidak dapat diperoleh dari pembelajaran intrakurikuler. Ekskul juga dapat meningkatkan kreativitas, kemampuan sosial, kepemimpinan, dan kepercayaan diri siswa. Beberapa contoh kegiatan ekstrakurikuler yang umum dilakukan di sekolah adalah klub musik, klub olahraga, klub jurnalistik, klub bahasa, klub seni, dan sebagainya. Siswa dapat memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dalam ekskul, siswa dapat belajar dan berlatih dengan lebih bebas dan lebih intensif daripada dalam pembelajaran intrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dapat membantu siswa mengembangkan keterampilan yang berguna untuk masa depannya, seperti keterampilan organisasi, keterampilan kepemimpinan, dan keterampilan berkomunikasi. Selain itu, kegiatan ini dapat memperkaya pengalaman siswa dan membuatnya lebih bersemangat dalam belajar. Namun, perlu diingat bahwa kegiatan ekstrakurikuler juga harus diatur dengan baik oleh pihak sekolah. Sekolah harus memastikan bahwa kegiatan ekstrakurikuler tidak mengganggu waktu belajar siswa dan tidak merugikan kegiatan intrakurikuler yang harus dilaksanakan. Sekolah juga harus memastikan bahwa kegiatan ekstrakurikuler aman dan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku di sekolah.


3) Projek penguatan profil pelajar pancasila. 

Projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah salah satu program dalam Kurikulum Merdeka Belajar yang bertujuan untuk memperkuat karakter dan nilai-nilai Pancasila pada siswa. Melalui program ini, siswa akan belajar tentang sejarah dan nilai-nilai Pancasila, serta mengembangkan kemampuan untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang terintegrasi dalam pembelajaran di sekolah. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam projek ini antara lain:

1. Pembelajaran tentang sejarah dan nilai-nilai Pancasila, baik dalam mata pelajaran PPKn maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan Pancasila.

2. Pengembangan kemampuan siswa untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti kegiatan gotong royong, menghargai perbedaan, dan berperilaku santun dan sopan.

3. Penguatan karakter dan nilai-nilai kepemimpinan melalui kegiatan organisasi siswa, seperti OSIS atau kegiatan kepemimpinan lainnya.

4. Pengembangan kemampuan siswa dalam berkomunikasi dan berdiskusi, serta menghargai pendapat orang lain.

5. Pembelajaran tentang toleransi dan kebhinekaan, serta pengembangan kemampuan siswa untuk menghargai perbedaan agama, suku, dan budaya. Dengan adanya program projek penguatan profil pelajar Pancasila, diharapkan siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang memiliki karakter dan moral yang kuat, serta mampu menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


e) Karakteristik Kurikulum Merdeka Belajar 

Menurut Fajar Pendidikan (2021) diantaranya: 


1. Pembelajaran berbasis proyek (project based learning) untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong, kebhinekaan global, kemandirian, nalar kritis, kreatifitas).


2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu yang cukup dalam pembelajaran bagian kompetensi dasar (literasi dan numerasi).


3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at thright level ) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.


4. Struktur kurikulum yang dibuat merujuk pada profil penguatan pancasila sebagai panduan dalam pengembangan standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Selain itu , terdapat kurikulum, capaian pembelajaran (CP), prinsip pembelajaran, dan assesment pembelajaran. Konsep kurikulum merdeka belajar memungkinkan Sekolah untuk mengembangkan program tambahan untuk mendukung kompetensi peserta didik sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya.


5. Pencapaian pembelajaran adalah gabungan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang membentuk sebuah proses berkelanjutan untuk mengembangkan kompetensi secara keseluruhan. Oleh karena itu, penilaian pembelajaran yang dibuat harus merujuk pada pencapaian pembelajaran yang telah ditetapkan.


6. Tidak terdapat jadwal pelajaran yang ditetapkan, setiap minggu seperti yang dalam Kurikulum 2013. Akan tetapi, dalam kurikulum merdeka belajarjam pelajaran dapat ditentukan setiap tahun untuk memungkinkan pengembangan dan pengelolaan pembelajaran di sekola. Jika jam pelajaran terpenuhi, mata pelajaran mungkin tidak diajarkan pada semester genap meskipun telah diajarkan pada semester ganjil sebelumnya. Hal ini dapat dibenarkan dan tidak menjadi masalah.Sekolah diberikan kebebasan untuk mengembangkan model pembelajaran yang menekankan kolaborasi antara mata pelajaran  dan membuat penilaian lintas mata pelajaran, seperti penilaian berbasis proyek. Sementara itu,  siswa SMP, SMA/SMK minimal dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Salah satunya adalah proyek belajar dengan basis karakter kebangsaan atau nasionalisme. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.


7. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi yang semula ditiadakan maka pada kurikulum merdeka belajar dimunculkan kembali mulai dari jenjang SMP sampai jenjang SMA. Pada kurikulum ini, uniknya bagi sekolah yang belum memiliki tenaga pendidik berlatar belakang pendidikan TIK/Informatika maka diperbolehkan oleh guru umum yang memiliki pengetahuan dan keinginan dalam mempelajari TIK. Kondisi demikian karena Kemendikbud-Ristek telah mempersiapkan buku yang akan mempermudah guru dalam memberikan materi dan mudah dipahami peserta didik juga pendidik itu sendiri. 


Dengan penjelasan yang telah diuraiakan di atas, menunjukkan bahwa Kemendikbud-Ristek menginginkan untuk meningkatkan pembelajaran menjadi dinamis dan fleksibel dengan memberikan kebebasan kepada pendidik untuk mengimplementasikan proses pembelajaran yang berorientasi pada proyek. Untuk mencapai tujuan ini diperlukan model, pendekatan, strategi, dan metode yang tepat dalam menerapkan kurikulum merdeka belajar dan mencapai sasaranpendidikan nasional.


Karakteristik Kurikulum Merdeka Belajar didasarkan pada beberapa prinsip dasar yang diuraikan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kurikulum Merdeka Belajar. Berikut ini adalah beberapa karakteristik Kurikulum Merdeka Belajar:


1. Berbasis kompetensi: Kurikulum Merdeka Belajar menitikberatkan pada pengembangan kompetensi peserta didik sehingga dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk sukses dalam kehidupan.


2. Menekankan pada pembelajaran aktif dan kreatif: Kurikulum Merdeka Belajar mengajarkan peserta didik untuk mempelajari dan menemukan sendiri, serta mengembangkan kreativitas dalam pembelajaran.


3. Fleksibel: Kurikulum Merdeka Belajar memungkinkan lembaga pendidikan dan peserta didik untuk mengatur jadwal, metode pembelajaran, dan lingkungan belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.


4. Dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologi: Kurikulum Merdeka Belajar dapat diimplementasikan melalui berbagai platform teknologi yang memungkinkan peserta didik untuk belajar di mana saja dan kapan saja.

5. Mendorong keterlibatan masyarakat: Kurikulum Merdeka Belajar melibatkan masyarakat dalam proses pendidikan sehingga dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

6. Mendorong pengembangan karakter peserta didik: Kurikulum Merdeka Belajar juga menitikberatkan pada pengembangan karakter peserta didik seperti kepemimpinan, kerjasama, keberanian, dan kemandirian

7. Kurikulum Merdeka Belajar memberikan fleksibilitas pada sekolah dalam menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Sekolah diberi kebebasan dalam memilih mata pelajaran, metode pembelajaran, serta pengembangan kompetensi yang akan diutamakan.

8. Kurikulum Merdeka Belajar memperkuat pembelajaran berbasis proyek dan pengalaman sebagai cara untuk mengembangkan kompetensi siswa. Siswa diajak untuk belajar melalui pengalaman nyata dan memecahkan masalah dalam konteks kehidupan sehari-hari.


Ada beberapa perbedaan yang peneliti temukan dari membaca buku serta pencarian melalui internet dan peneliti merangkumnya sebagai berikut.


Perbedaan K2013 dan Kurikulum Merdeka Belajar

Kurikulum 2013

-berpusat pada siswa dan guru

-berbasis kompetensi

-pelajaran berdasarkan buku tematik

-Penjadwalan pembelajaran secara teratur setiap minggu selama setiap semester bertujuan agar peserta didik dapat memperoleh penilaian hasil belajar setiap semester.

-Mata Pelajaran TIK ditiadakan

-Penilaian pada K13 di bagi menjadi 3 bagian yaitu: penilaian sikap, keterampilan dan pengetahuan

-Peminatan dikelas X

Kurikulum merdeka belajar

-berpusat pada siswa

-berbasis proyek

-pelajaran berdasarkan modul

-Pembelajaran tetap atau berjadwal yang merupakan kegiatan intrakurikuler

-Projek penguatan profil pelajar pancasila.

-Mata Pelajaran TIK dimunculkan kembali

-Assesment Sumatif dan Assesment Formatif

-Tidak ada peminatan dikelas X


Tujuan dan Fungsi Kurikulum Merdeka belajar

Kurikulum Merdeka Belajar memiliki tujuan untuk memberikan pendidikan yang lebih fleksibel, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. 

Beberapa tujuan lain dari Kurikulum Merdeka Belajar adalah:

Memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa terbatas oleh faktor geografis, ekonomi, atau sosial.

Menyediakan berbagai jenis pembelajaran dan pengalaman belajar yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat masing-masing peserta didik.

Memperkuat keterampilan abad ke-21 seperti keterampilan berpikir kritis, kolaboratif, kreatif, dan komunikatif.

Mendorong inovasi dalam proses pembelajaran dan pengajaran dengan memanfaatkan teknologi dan metode pembelajaran yang baru.

Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.


Fungsi Kurikulum Merdeka Belajar adalah sebagai berikut:

Sebagai panduan bagi para pendidik dan peserta didik dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing peserta didik.

Sebagai instrumen untuk mengukur hasil belajar peserta didik dan memastikan bahwa setiap peserta didik mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.

Sebagai alat untuk memfasilitasi dan meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan secara keseluruhan.

Sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan dan memberikan masukan yang berguna bagi pengembangan kurikulum. (Kemendikbudristek. (2022)

Menurut pendapat kemendikbud di jelaskan bahwa tujuan dan fungsi dari kurikulum merdeka belajaryaitu untuk meningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun dan meningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru serta mempercepat digitalisasi sekolah. 


2.1.2 Prestasi Belajar 

a) Pengertian Prestasi belajar

Menurut Tu’u (2004:75)  Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar dapat diukur dengan berbagai cara, seperti tes, ulangan, tugas, proyek, dan penilaian lainnya. Prestasi belajar merupakan indikator yang penting untuk mengevaluasi efektivitas proses belajar mengajar.


Prestasi belajar yang baik menunjukkan bahwa siswa telah mencapai hasil yang optimal dalam proses  belajar mengajar. Prestasi belajar yang baik juga dapat meningkatkan rasa percaya diri siswa, memotivasi mereka untuk terus belajar, dan membuka peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 


Pada Kurikulum Merdeka Belajar, prestasi belajar menjadi salah satu fokus utama dalam pendidikan. Selain itu, program ini juga menekankan pada pembelajaran yang berbasis kompetensi, sehingga siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan sikap yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Pengukuran prestasi belajar dalam Kurikulum Merdeka Belajar dilakukan dengan mengacu pada standar kompetensi yang telah ditetapkan. Standar kompetensi tersebut mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai oleh siswa dalam setiap mata pelajaran. Dalam proses penilaian, guru juga menggunakan berbagai jenis instrumen penilaian yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan kemampuan siswa.


Dengan adanya fokus pada prestasi belajar dalam Kurikulum Merdeka Belajar, diharapkan siswa dapat mencapai hasil yang optimal dalam proses belajar mengajar, meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, serta mampu bersaing secara global dalam era digital dan teknologi informasi yang semakin maju.

Menurut Sutratinah Tirtonegoro, prestasi belajar merupakan penilaian atas usaha siswa dalam belajar yang diungkapkan dalam bentuk angka, simbol, atau kalimat yang mencerminkan pencapaian belajar siswa dalam periode tertentu.

b) Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar.

Menurut Slameto ( 2003:5-7) Faktor- faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dikelompokan menjadi dua (2) yaitu :

-Faktor Internal

Prestasi belajar seseorang akan ditentukan oleh faktor internal atau diri sendiri baik secara fisiologis maupun secara psikologis. Faktor fisiologis berkaitan dengan kondisi atau fisik seseorang, yang dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu kondisi jasmani pada umumnya dan kondisi yang berkaitan dengan fungsi-fungsi jasmani tertentu terutama panca indera, sedangkan fakor psikologis, berasal dari dalam diri seseorang seperti intelegensi, minat, dan sikap.


Kecerdasan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat prestasi belajar. Kecerdasan merupakan fondasi potensial untuk mencapai hasil belajar yang baik, yang berarti bahwa hasil belajar yang dicapai tergantung pada tingkat kecerdasan, dan hasil belajar tidak akan melebihi tingkat kecerdasannya. Semakin tinggi tingkat kecerdasan, semakin besar kemungkinan siswa mencapai prestasi belajar yang tinggi. Selain faktor-faktor tersebut, prestasi belajar juga dipengaruhi oleh waktu dan kesempatan. Setiap individu memiliki waktu dan kesempatan yang berbeda, sehingga mempengaruhi kemampuan siswa. Oleh karena itu, siswa yang memiliki banyak waktu dan kesempatan untuk belajar cenderung memiliki prestasi yang lebih baik dari mereka yang hanya memiliki sedikit waktu dan kesempatan untuk belajar. Para ahli menyatakan bahwa kecerdasan seseorang sangat dipengaruhi oleh waktu dan kesempatan yang dimilikinya.


-Faktor eksternal

Faktor eksternal yang dapat mempengaruhi prestasi belajar peserta yaitu faktor dalam  lingkungan keluarga baik langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada pencapaian hasil belajar peserta didik. Dalam dunia pendidikan yang mempengaruhi prestasi belajar ada faktor guru sebagai fasilitator. Proses pembelajaran tidak berlangsung satu arah melainkan harus ada timbal balik antara guru dan siswa. Seringkali guru memberikan pertanyaan kepada peserta didik, banyak yang tidak mampu menjawab atau tidak aktif, sehingga proses belajar mengajar tidak sesuai dengan harapan dan menghambat peningkatan hasil prestasi pada siswa. 


2.1.3 Mata Pelajaran PAK


PAK merupakan mata pelajaran  berdasarkan pada pengajaran alkitab, berpusat pada kristus dan bergantung pada roh kudus yang membimbing setiap pribadi pada semua tingkat pertumbuhan melalui pengajaran masa kini ke arah pengenalan dan pengalaman alkitabiah. Mata pelajaran Agama Kristen memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral siswa. Dalam pembelajarannya, mata pelajaran ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang ajaran Kristen, tetapi juga nilai-nilai keagamaan yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pada Kurikulum Merdeka Belajar, mata pelajaran Agama Kristen tetap menjadi salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah. Namun, pendekatan pembelajaran dalam mata pelajaran ini akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka Belajar, yang menekankan pada pembelajaran yang berbasis kompetensi dan kontekstual.


Dalam penerapannya, pembelajaran mata pelajaran Agama Kristen diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan relevan bagi siswa, sehingga dapat membantu meningkatkan karakter, moral, dan spiritualitas siswa, serta membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi di era globalisasi dan teknologi informasi yang semakin maju.


2.1.4 Tujuan Mata Pelajaran Agama Kristen

Menurut John M. Naingolan( 2009: 13)  tujuan PAK adalah mengajarkan Firman Allah, membawa perjumpaan dengan Kristus, mengajrkan hidup bersama, dan membawa murid untuk memiliki spiritualis Kristus (Jurnal Fidei,Vol.2, No.1. 2019).

Selain itu, mata pelajaran ini juga memiliki beberapa tujuan lain, antara lain:

1. Meningkatkan pemahaman siswa tentang nilai-nilai keagamaan Kristen, seperti kasih, perdamaian, kerendahan hati, dan pengampunan.

2. Membentuk karakter siswa yang berkualitas dan berakhlak mulia berdasarkan ajaran Kristen.

3. Mendorong siswa untuk mempraktekkan nilai-nilai keagamaan Kristen dalam kehidupan sehari-hari dan dalam hubungan sosial.

4. Meningkatkan pengetahuan siswa tentang sejarah gereja, sehingga mereka dapat memahami sejarah perkembangan agama Kristen dari masa lampau hingga masa kini.

5. Mengembangkan kemampuan siswa dalam menganalisis dan menafsirkan teks Alkitab, serta menemukan aplikasi teks tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

6. Memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat dan minat di bidang keagamaan.


Dengan mencapai tujuan-tujuan tersebut, diharapkan mata pelajaran Agama Kristen dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembentukan karakter dan moral siswa, serta membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia di Indonesia.


2.2 Hasil Penelitian yang Relevan

Peneliti menemukan judul skripsi yang relevan dengan tujuan untuk membandingkan penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya dengan penelitian yang akan diteliti oleh peneliti.

Judul Skripsi : 

“Implementasi Kurikulum Merdeka belajar terhadap Motivasi Peserta Didik” di susun oleh Auliya Javanisa, Farah Fairuz Fauziyah, Riasita Melani, Zahid Albar Rouf pada tahun 2020  Program Studi Administrasi Pendidikan, Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya. Penelitian ini sama-sama membahas Implementasi kurikulum merdeka belajar tetapi penelitian ini membahas pengaruh Implementasi terhadap motivasi peserta didik. Dengan jenis penelitian metode kepustakaan yang manadalam proses pengumpulan data peneliti menelaah dan menganalisis literatur yang didapatkan teori dari buku, hasilpenelitian dan karya ilmiah lainnya terkait dengan Implementasi kurikulum merdeka belajar terhadap motivasi peserta didik. Sedangkan penelitian yang dilakukan peneliti untuk melihat pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terhadap Prestasi Belajar siswa, Tujuan penelitian ini untuk melihat akibat dari implementansi kurikulum merdeka belajar terhadap hasil prestasi belajar siswa pada tingkat sekolah menengah atas kelas 10. Berdasarkan analisis dan wawancara mendalam kurikulum merdeka belajar sulit untuk di adaptasi oleh siswa karena ketentuan dan prosedur yang belum diketahui jelas, siswa dituntut untuk mandiri dalam belajar, siswa dituntut untuk mencari materi sendiri, dan siswa diwajibkan untuk membuat proyek sebagai salah satu hal yang wajib untuk kelulusan. Penelitian yang akan diteliti oleh peneliti menggunakan metode kuantitatif yaitu untuk melihat pengaruh Implementasi kurikulum merdeka belajar terhadap hasil prestasi belajar siswa pada mata pelajaran agama kristen.


“Meninjau Kurikulum Merdeka belajar Melalui Pendekatan Integrasi-Interkoneksi Prof  M Amin Abdullah” disusun oleh Mohamaad Aristo Sadewa mahasiswa PascaSarjana UIN Sunan Ampel Surabaya pada Tahun 2022. Penelitian ini berkaitan dengan Kurikulum Merdeka belajar atau Kurikulum Merdeka Belajar tetapi penelitian ini membahas tentang Peninjauan Kurikulum Merdeka Belajar dengan metode penelitian yang digunakan ialah dengan metode kepustakaan atau library research sifatnya kualitatif deskriptif dengan pendekatan integrase-interkoneksi. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui apakah kurikulum merdeka belajar merupakan solusi dari pemulihan pembelajaran yang terjadi akibat pandemic Covid-19? Apakah kurikuklum merdeka belajar hanyalah kurikulum baru yang konten, isi, tujuan, dan visinya sama dengan kurikulum sebelumnya? Dengan menggunakan pendekatan integrasi- interkoneksi Prof M Amin Abdullah merupakan sebuah pendekatan baru dalam membantu memecahkan persoalan yang sedang terjadi di masyarakat melalui integrasi keilmuan. Artinya hubungan antara disiplin ilmu yang satu dengan yang lainnya mengalami keterkaitan bukan malah saling bermusuhan satu sama lain. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa kurikulum merdeka belajar merupakan kurikulum baru yang sangat tepat untuk diberlakukan ditengah perkembangan zaman yang begitu kompleks.


2.3 Kerangka teoritik

Kerangka teoritik adalah suatu konsep atau model yang digunakan sebagai dasar atau panduan dalam melakukan penelitian atau analisis suatu masalah. Pelaksanaan kurikulum merdeka belajar adalah alternatif untuk memajukan profil pendidikan pancasila dan merupakan kurikulum uji coba yang akan diterapkan di semua sekolah sebagai kurikulum pendidikan pada tahun 2024 nanti. Pada penerapan kurikulum merdeka belajar akan diperhatikan kesulitan-kesulitan dan kendala yang terjadi saat Implementasi kurikulum merdeka belajar. Oleh karena itu peneliti membutuhkan tanggapan dari pendidik mengenai pengaruh Implementasi kurikulum merdeka belajar terhadap hasil prestasi belajar siswa pada mata pelajaran agama kristen. Selanjutnya kerangka teoritik peneliti akan di gambarkan  di bawah ini:

X--------->Y

Keterangan:

X = Implementasi Kurikulum Merdeka belajar

Y = Hasil prestasi belajar siswa

Implementasi kurikulum merdeka belajar sebagai variabel independen (yang mempengaruhi)

Hasil Prestasi Belajar siswa sebagai variabel dependen (dipengaruhi). Menunjukan hubungan kasual (bersifat sebab akibat). 


2.4 Hipotesis Penelitian 

Dari hasil penelitian ini maka hipotesisnya adalah :

Hipotesis Alternatif (Ha) : 

Terdapat pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Terhadap Hasil Prestasi Belajar Siswa di SMA Negeri  1 Kota Kupang.

Hipotesis Nol (Ho):

Tidak terdapat pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Terhadap Hasil Prestasi Belajar Siswa di SMA Negeri  1 Kota Kupang.

Dengan melihat pada dua hipotesis diatas, peneliti mengambil hipotesis yang pertama, hipotesis ini digunakan untuk mencari jawaban atas rumusan masalah. Apakah ada Pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Pembelajaran PAK di SMA Negeri 1 Kota Kupang.


BAB III

METODE PENELITIAN


3.1 Tempat dan Waktu Penelitian

3.1.1 Tempat Penelitian

Penelitian dilaksanakan di i SMA Negeri 1 kota kupang yang terletak di JL. Cak Doko No. 59, Oetete, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kode pos 85110, dalam tahun pelajaran 2022/2023. Peneliti memilih SMA Negeri 1 kota kupang sebagai lokasi penelitian karena sekolah ini menerapkan kurikulum merdeka belajar dan peneliti menemukan tantangan atau implikasi dari penerapan kurikulum tersebut.


3.1.2 Waktu Penelitian

Waktu yang digunakan untuk penelitian dilaksanakan sejak tanggal diseminarkannya proposal penelitian ini dalam kurun waktu yang telah ditentukan selama 1 bulan. Dalam pembahasan masalah peneliti sangat memerlukan data dan keterangan yang akan di jadikan bahan analisis. 


3.2 Rancangan Penelitian

Jenis penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dan jenis penelitian Korelasi. Sugiyono (2016:13) mengemukakan pendapatnya yang dimaksud dengan penelitian kuantitatif adalah: “Metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengambilan sampel secara acak dan penggunaan instrumen penelitian untuk mengumpulkan data. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Korelasi, yang bertujuan untuk mengevaluasi hubungan antara variabel yang diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh dari Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terhadap prestasi belajar siswa kelas 10 di SMA Negeri 1 Kota Kupang menggunakan metode pendekatan kuantitatif dan jenis penelitian Korelasi.Penelitian ini untuk mengkaji tentang Pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka belajar terhadap prestasi belajar siswa kelas 10 di SMA Negeri  1 Kota Kupang.  Berdasarkan definisi penelitian kuantitatif mencakup setiap jenis penelitian yang didasarkan pada perhitungan presentasi, rata-rata dan statistik yang melibatkan pada perhitungan angka. Dengan penelitian yang dirancang untuk menentukan pengaruh variabel yang berada dalam satu populasi yang disebut penelitian regresi. Penelitian ini bukan hanya untuk mendeskripsikan tetapi untuk memastikan pengaruh antara 2 variabel tersebut. 


3.3 Operasionalisasi Konsep (Variabel)

Variabel penelitian merupakan bentuk konkrit dari kerangka konsep yang telah di susun. Istilah variabel  juga diartikan sebagai sesuatu yang akan menjadi objek penelitian. Secara teoritis, hubungan antara variabel yang dipengaruhi memenuhi setidaknya 2 (dua) kaidah bentuk hubungan :


   Variabel bebas Variabel terikat

               X Y


Variabel bebas (X) adalah Kurikulum Merdeka belajar sub variabelnya X

Variabel terikat (Y) adalah prestasi belajar siswa


Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk menunjang pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) demi mendukung pengembangan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. 

Prestasi belajar merupakan hasil pencapaian yang di peroleh siswa setelah melakukan serangkaian pembelajaran selama periode yang ditentukan, pencapaian ini dalam bentuk nilai atau angka. 


3.4.   Populasi dan Sampel

3.4.1. Populasi

Populasi merupakan keseluruhan objek yang akan diteliti. Anggota populasi yaitu berupa benda mati atau hidup dan manusia, dimana sifat-sifatnya diukur atau diamati  (Nasution, 2003). Pada penelitian ini yang menjadi populasi ialah peserta didik kelas 10 SMA  Negeri 1 kota kupang yang berjumlah 150 orang yang beragama Kristen Protestan. 

3.4.2. Sampel Penelitian

Menurut Sugiyono (2016:80) Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik suatu populasi. Sampel dilakukan karena peneliti memiliki keterbatasan untuk melakukan penelitian dalam hal waktu, tenaga, dana dan  populasi yang sangat besar. Pengambilan sampel penelitian ini menggunakan teknik Cluster Random Sampling sebagai metode pengambilan sampel, karena jumlah populasi relatif besar. Dalam penelitian ini populasi yaitu jumlah seluruh peserta didik yang beragama Kristen sebanyak 150 orang dengan menghitung ukuran sampel yang dilakukan dengan menggunakan teknik Slovin menurut Sugiyono (2015:87). Adapun penelitian ini menggunakan rumus Slovin karena dalam penarikan sampel, jumlahnya harus representative agar hasil penelitian dapat digeneralisasikan dan perhitungannya pun tidak memerlukan tabel jumlah sampel, namun dapat dilakukan dengan rumus dan perhitungan sederhana. Rumus Slovin untuk menentukan sampel adalah sebagai berikut:

n   =     N

       1+N (e)2

Keterangan: 

n =Ukuran sampel/jumlah responden 

N= Ukuran populasi 

e= Presentase kelonggaran ketelitian kesalahan pengambilan sampel yang masih bisa ditolerir; 

e=0,1 Dalam rumus Slovin ada ketentuan sebagai berikut: 

Nilai e = 0,1 (10%) untuk populasi dalam jumlah besar 

Nilai e = 0,2 (20%) untuk populasi dalam jumlah kecil


Pemilihan  sampel yang diambil dengan menggunakan teknik Solvin adalah antara 10- 20 % dari populasi yang diteliti. Penelitian ini melibatkan 250 siswa beragama kristen dan 6 orang guru PAK, sehingga presentase kelonggaran yang digunakan adalah 10% dan hasil perhitungan dapat dibulatkan untuk mencapai kesesuaian. Maka untuk menentukan sampel penelitian dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut:

Diketahui : N = 72 orang, e=10%

Maka :

n =             72

1+72 (0,1)2

n =             72

                  2

n=       36 orang


Berdasarkan perhitungan diatas sampel yang mejadi responden dalam penelitian ini di sesuaikan menjadi sebanyak 36 orang siswa dan 6 orang guru agama Kristen. Nilai skor sampel 36+6= 42 orang. Jadi data x dan y ada 42.


3.5. Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian

3.5.1. Pengumpulan data

1. Observasi

Menurut Nana Sudjana observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap gejala-gejala yang diamati.Teknik observasi secara sistematis mengamati dan mencatat fenomena yang dipelajari.Dalam arti yang lebih luas, pengamatan yang benar tidak terbatas pada pengamatan langsung atau tidak langsung.Pengertian lainnya Observasi adalah  pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian (margono, 1997: 158). Peneliti melakukan pengamatan untuk mengetahui akibat dari pengaruh Implementasi kurikulum merdeka belajar terhadap hasil prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAK di SMA Negeri  1 Kota Kupang dengan menggunakan observasi partisipan dimana suatu proses observasi seorang observer juga ikut mengambil bagian dalam kehidupan orang-orang yang diobservasi atau diteliti. 


Pedoman observasi merupakan tahapan pengecekan dokumen yang dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat. Oleh karena itu, disediakan pedoman atau panduan yang akan membantu pengamat untuk melakukan pengecekan secara sistematis terhadap aspek yang perlu ditelit (Sedarmayanti, 2011:92). Pedoman pengamatan dilakukan dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan tujuan untuk mengumpulkan data dengan cara mengajukan pertanyaan langsung kepada objek yang sedang diteliti. Contoh dari pedoman pengamatan dapat ditemukan pada lampiran.


2. Dokumentasi

Menurut Sugiyono (2018;476) dokumentasi adalah suatu cara yang digunakan untuk memperoleh data dan informasi dalam bentuk buku, dokumen, arsip, angka tuilisan dan gambar dalam bentuk laporan serta keterangan yang dapat mendukung penelitian. Dokumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah nilai raport subjek yang merupakan gambaran mengenai mengenai prestasi belajarnya selama satu semester. Nilai raport ada pada lampiran.


3.5.2. Instrumen penelitian

Menurut Sugiyono (2017:102) instrumen penelitian ialah suatu alat yang digunakan untuk mengukur fenomena alam maupun sosial yang diamati. Alat tes yang akan digunakan untuk memperoleh data dalam penelitian ini adalah soal tes berupa soal pilihan ganda yang merupakan sampel untuk dikerjakan secara individu. 

a) Observasi

Dalam penelitian ini peneliti melakukan observasi partisipandimana peneliti berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan. Observasi partisipasi ini merupakan partisipasi pasif, sehingga dalam hal ini peneliti harus mengamati tempatkegiatan masyarakat, tetapi tidak dilibatkan dalam aktivitas tersebut.Formulir observasi yang digunakan dalam penelitian ini dirancang untuk memantau aktivitas mahasiswa selama magang. Penelitian ini menggunakan observasi sistematis sebab peneliti memiliki pedoman sebagai instrumen pengamatannya. Pedoman observasi berisi sebuah daftar jenis kegiatan yang mungkin timbul dan akan diamati. Dimana pedoman ini dibuat atas dasar dari indikator. Penilaiannya menggunakan rating scale dengan 4 skala (1-2-3-4). Dalam penelitian ini peneliti hanya memberikan tanda checklist pada kolom penilaian.


b. Dokumentasi

Dokumen yang digunakan berupa pengambilan nilai raport untuk mengukur Prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Agama Kristen di SMA Negeri  1 Kota Kupang.


3.6. Teknik Analisis Data

3.6.1. Deskripsi data 

Teknik analisis data merupakan salah satu proses penelitian yang dilakukan setelah semua data yang diperoleh guna memecahkan permasalahan yang diteliti sudah diperoleh secara lengkap. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini bersifat analisis kualitatif dan kuantitatif statistik deskriptif.  Menurut Sugiyono (2010:7) statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Sedangkan statistik deskriptif  kuantitatif adalah teknik analisa yang digunakan untuk pengujian, pengukuran dan hipotesis sebuah teori berdasarkan perhitungan analisis secara matematika dan statistik. Setelah seluruh data penelitian terkumpul yakni data observasi tentang Implementasi kurikulum merdeka belajar dan data prestasi belajar siswa PAK di SMA Negeri 1 Kupang, maka langkah selanjut akan dilakukan pengujian hipotesisyang diajukan dalam penelitian ini, maka data tersebut disusun, diolah dan dilakukan analisis secara statistic. Hal ini digunakan untuk prediksi, bagaimana perubahan nilai variabel dependen bila nilai variabel independen dinaikan atau diturunkan nilainya (Sugiyono, 2013). Untuk mengetahui variabel independen (X) yang mempengaruhi variabel dependen (Y). Berdasarkan judul penelitian penulis yang terdiri dari satu variabel independen (X) dan satu variabel dependen (Y) maka, analisis regresi yang digunakan adalah analisis regresi sederhana. Berikut ini rumus regresi sederhana : Y= a+bX+e


Keterangan: 

Y : Variabel dependen (Hasil prestasi belajar siswa) 

X: Variabel independen ( Kurikulum Merdeka belajar)

a : Konstanta 

b : Koefisien


3.6.2. Uji Prasyarat Analisis

Teknik analisis data dalam penelitian ini diuji dengan menggunakan uji statistik. Sebelum menguji hipotesis terlebih dahulu dilakukan uji prasyarat yaitu:

1.  Uji Normalitas Data

Tujuan uji normalitas data adalah untuk mengetahui kondisi data yang didapatkan berdistribusi normal atau sebaliknya. pengujian ini dilakukan terhadap data observasi, dan prestasi belajar. Untuk uji kenormalan dari sampel dapat dilakukan dengan bantuan uji Shipiro-Wilk.

Dasar pengambilan keputusan: 

-Jika nilai Sig (Signifikansi) atau nilai probalitas < 0,05, maka data berdistribusi tidak normal. 

-Jika nilai Sig (Signifikansi) atau nilai probalitas > 0,05, maka data berdistribusi normal. ( Widana,2020: 18)

2. Uji Linearlitas Data

Uji Linearitas dilakukan bertujuan untuk mengetahui hubungan antara variabel bebas dan tak bebas apakah linear atau tidak. Linear diartikan hubungan seperti garis lurus. Uji linearitas umumnya digunakan sebagai persyaratan analisis bila data penelitian akan analisis menggunakan regresi linear sederhana atau regresi linear berganda.

Kriteria pengambilan keputusan

Jika nila sig. Deviation from linearity lebih dari 0.05 maka terdapay hubungan yang linear antara kedua variabel.

Jika nilai sig. Deviation from linearity  kurang dari 0.05 maka tidak terdapat hubungan yang linear antara dua variabel.  ( Widana,2020: 53)


3.6.3. Uji Hipotesis (Uji Regresi Linier Sederhana)

Model regresi linier sederhana adalah model probabilistik yang menyatakan hubungan linier antara dua variabel di mana salah satu variabel dianggap memengaruhi variabel yang lain. Variabel yang memengaruhi dinamakan variabel independen dan variabel yang dipengaruhi dinamakan variabel dependen.  Analisis regresi digunakan untuk memprediksi   pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. ( Suryono, 2015:5)


Model matematis yang menyatakan hubungan antara variabel bebas Kurikulum Merdeka Belajar ( X) dengan Prestasi Belajar  (Y) dinyatakan dengan persamaan regresi sederhana berikut :

  Y= a+bX+e

Keterangan: 

Y : Variabel dependen (Prestasi Belajar ) 

X: Variabel independen (Kurikulum Merdeka Belajar) 

a : Konstanta 

b : Koefisien


BAB IV

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN


4.1. Hasil Penelitian 

Pada bab ini akan disajikan laporan hasil penelitian yang telah dilakukan secara berturut-turut termasuk gambaran umum lokasi studi, deskripsi data, pengujian persyaratan analisis, pengujian hipotesis, dan pembahasan hasil.

4.1.1 Gambaran Umum SMA Negeri  1 Kupang 

SMA Negeri 1 Kota Kupang merupakan Sekolah Menengah Atas yang di dirikan pada tahun 1950. Berdiri diatas tanah seluas 11.805 M2.Status kepemilikan Pemerintah Daerah dengan Nomor SK Pendirian Sekolah: Kemendikbud RI No.0236/1973 dan Tanggal SK Pendirian 15 November 1950. Pendirian SMA Negeri  1 Kupang  yang beralamat di Jalan  Cak Doko No.59 Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. SMA Negeri 1 Kupang merupakan Sekolah vavorit di Kota Kupang dan telah menjadi Sekolah Penggerak Angkatan Pertama pada Tahun 2021. SMA Negeri 1 Kupang juga memiliki Visi untuk mewujudkan warga sekolah yang memiliki Profil Pelajar Pancasila, literat , bermutu serta berkompeten menuju era persaingan global dan Misi untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia seluruh warga sekolah melalui proses pembelajaran dan berbagai kegiatan keagamaan, menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, asri, rindang, nyaman dan aman, membudayakan literasi dasar (literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi kewarganegaraan) melalui proses pembelajaran berbasis HOTS, berbasis TIK dengan berbagai pendekatan dan model pembelajaran, mengembangkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, membiasakan budaya positif kesepakatan belajar dan refleksi sebagai bagian dari proses pembelajaran dan memotivasi dan memfasilitasi warga sekolah dengan berbagai kegiatan peningkatan kompetensi dan kecerdasan sosial emosional.


Kondisi SMA Negeri 1 Kota Kupang secara keseluruhan baik dan memenuhi persyaratan pendidikan yang lancar dan aman. Selain itu, sekolah memiliki ruangan yang cukup untuk menunjang pembelajaran. Sekolah memiliki sejumlah sarana dan prasarana yang dapat menunjang pembelajaran, antara lain sebagai berikut. 


Laboratorium IPA (Kimia, fisika, dan Biologi), Laboratorium Bahasa, Laboratorium Komputer, Lapangan basket, Koperasi, Masjid, Laboratorium Musik, Ruang kelas, Perpustakaan, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru, Ruang BK, Ruang Tamu/Lobby, Taman, Ruang Tenun, Ruang OSIS, Ruang UKS, Ruang Satpam, Tempat Parkir, Kamar Mandi, Kantin, Dapur sekolah, dan Gudang untuk menampung saran dan prasarana sekolah. 

4.1.2 Deskripsi Data 

Data hasil penelitian terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas Kurikulum Merdeka Belajar (X) dan variabel terikat yaitu Prestasi Belajar Agama Kristen(Y). Untuk mendeskripsikan dan menguji pengaruh variabel bebas dan variabel terikat dalam penelitian ini, maka pada bagian ini akan disajikan deskripsi data dari masing-masing variabel berdasarkan data yang diperoleh di lapangan. 

1. Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Pada deskripsi data varibael (X) menyajikan Data observer diambil selama proses pembelajaran berlangsung yang dilakukan oleh  Observer yang dimana merupakan guru mata pelajaran agama kristen sebanyak 6 orang yang berada pada SMA Negeri 1 Kupang. Berdasarkan data Hasil Pengamatan Observer (Lampiran hal.71), nilai pelaksanaan program studi mandiri menurut keberhasilan akademik Agama Kristen oleh observer adalah 366, maka persentase total dari seluruh jumlah dihitung  menggunakan rumus sebelumnya yaitu sebagai berikut.

Hasil Keseluruhan Observasi

Jumlah skor pencapaian seluruhnya adalah 366 dan jumlah skor maksimal seluruhnya adalah 432. 

Oleh karena itu, persentase pencapaian dapat dihitung sebagai berikut:

P = 366 / 432 x 100% 

P = 0,8472 x 100% 

P = 84,72%


Berdasarkan pada perhitungan Hasil Pengamatan Observer (Lampiran hal.58) nilai dipersentasi total 84,72%, dengan demikian persentase pencapaian dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada observasi tersebut adalah 84,72%, tabel  4.1. Persentase Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Mata Pelajaran Agama Kristen berada dalam interval 80 hingga 100%, maka kriteria penilaiannya adalah "Sangat Baik". Dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar berhasil meningkatkan Prestasi Belajar siswa dalam mata pelajaran Agama Kristen.


2.  Prestasi Belajar Agama Kristen 

Variabel Prestasi Belajar Agama Kristen merujuk pada tingkat pencapaian hasil belajar siswa dalam mata pelajaran Agama Kristen. Variabel ini dapat diukur melalui penilaian hasil belajar siswa melalui nilai rapor atau laporan akhir semester yang mencantumkan nilai-nilai hasil belajar siswa pada mata pelajaran Agama Kristen.


Prestasi PAK adalah hasil belajar yang dicapai siswa pada bidang studi PAK. Hal ini dapat diketahui melalui nilai yang tercamtum pada rapor siswa. Sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur prestasi belajar PAK dalam penilitian ini adalah sesuai dengan hasil atau nilai rapor yang diperoleh siswa di sekolah yang diberikan oleh guru mata pelajaran PAK.

Hasil yang diketahui siswa yang masuk dalam kategori baik sekali sebanyak 0 orang atau setara dengan 0%, siswa yang masuk dalam kategori baik sebanyak 12 orang atau setara dengan 33%, siswa yang masuk dalam kategori cukup sebanyak 24 orang atau setara dengan 67%, siswa yang masuk dalam kategori kurang sebanyak 0 orang atau setara dengan 0%, yang mempunyai hasil belajar PAK yang rendah.


4.1.3 Hasil Uji Penelitian

4.1.3.1. Uji Prasyarat Analisis

1.  Uji Normalitas data

Berdasarkan kriteria pengujian normalitas menggunakan SPSS didapat nilai signifikansi Shapiro-Wilk 0.409  lebih dari 0,05, dapat disimpulkan bahwa data sampel berasal dari populasi yang berdistribusi normal.

2.  Uji Linearlitas

Pengujian Linearitas melalui SPSS menggunakan nilai F 

Pengujian Linearitas dapat juga dilakukan menggunakan nilai F, jika sig. deviation from liniearity sama dengan 0,05. Nilai F hitung dapat dilihat pada F deviation from linieary dan nilai F tabel dapat dicari dengan melihat pada tabel distribusi F dengan acuan perbandingan df deviation from liniearity: df  Within Groups.

Kriteria pengambilan keputusan 

Jika nilai  F hitung < F Tabel terdapat hubungan yang linier antara kedua variabel. 

Jika nilai F hitung > F Tabel maka tidak terdapat hubungan yang linier antara kedua variabel.


Berdasarkan hasil output pada Tabel 4.4.  di atas, diperoleh nilai dari sig.deviation from liniearity adalah 0,470. Kriteria pengambilan keputusan dengan sig. = 0,470 menyatakan bahwa sig. > 0,05. Maka keputusan yang diambil adalah kedua variabel memiliki hubungan yang linear. Dengan kata lain variabel tak bebas prestasi belajar peserta didik dapat disestimasi oleh variabel bebas kurikulum merdeka belajar.


Nilai F (F-value) sebesar 21.840  merupakan perbandingan antara Mean Square untuk regresi dan Mean Square untuk residu, dan digunakan untuk menguji apakah variabel independen (X) secara signifikan mempengaruhi variabel dependen (Y) dalam model regresi. Sedangkan signifikansi (Sig.) adalah 0.000  menunjukkan bahwa hipotesis alternatif (Ha) dapat diterima karena ada hubungan yang signifikan antara variabel independen dan variabel dependen dalam model regresi.


Model Summary menunjukkan bahwa variabel prediktor (X) memiliki korelasi positif dengan variabel respons. Nilai R sebesar 0.625 menandakan korelasi yang kuat. R Square sebesar 0.391 mengindikasikan bahwa sekitar 39.1% variasi dalam variabel respons dapat dijelaskan oleh variabel prediktor. Nilai Adjusted R Square adalah 0.373, memberikan ukuran konservatif tentang kesesuaian model dengan data. Standar Error of the Estimate adalah 10.27199, menunjukkan tingkat akurasi model dalam memprediksi variabel respons. Model ini memiliki korelasi positif yang kuat dan cukup baik dalam menjelaskan variasi dalam variabel respons, dengan tingkat akurasi yang memadai dalam melakukan prediksi data.


Dalam model regresi ini, terdapat tiga koefisien yang relevan. Pertama, koefisien B (Unstandardized Coefficients) untuk variabel konstanta (C(bo)) sebesar 76.005, menunjukkan perubahan yang diharapkan pada variabel dependen (Y) ketika variabel independen (X) adalah nol. Kedua, koefisien B untuk variabel X sebesar 1.405, menggambarkan perubahan yang diharapkan pada variabel dependen (Y) untuk setiap perubahan satu satuan pada variabel independen (X). Terakhir, koefisien Beta untuk variabel X adalah 0.625, yang menunjukkan pengaruh variabel independen (X) dalam satuan standar pada variabel dependen (Y), memungkinkan perbandingan relatif pengaruh berbeda variabel independen dalam model regresi. Model regresi berdasarkan hasil analisis dapat dilihat pada fungsi berikut :

Y= 76.005 + 1.405 X


Konstanta (76.005) nilai ini menunjukkan tingkat prestasi belajar siswa ketika tingkat Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar (X) adalah nol. Nilai konstanta menandakan prestasi belajar awal sebelum Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar diterapkan. Koefisien untuk variabel Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar (1.405). Nilai koefisien ini menunjukkan besarnya perubahan yang diharapkan pada Prestasi Belajar Siswa (Y) untuk setiap peningkatan satu unit pada tingkat Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar (X). Artinya Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar berpengaruh positif terhadap Prestasi Belajar siswa, semakin tinggi tingkat Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar semakin tinggi juga tingkat Prestasi Belajar siswa. Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dengan pendekatan yang berbasis proyek dapat meningkatkan Prestasi Belajar siswa.  Pendekatan ini memberi siswa kesempatan untuk aktif dalam pembelajaran, berperan dalam membangun pengetahuan, dan mengaitkan pelajaran dengan pengalaman mereka sendiri. Hal ini dapat meningkatkan motivasi siswa dan meningkatkan pemahaman mereka terhadap materi pembelajaran, yang pada gilirannya berkontribusi pada peningkatan prestasi belajar.


4.2.  PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN

Pada bagian ini, hasil penelitian dan analisis yang telah disajikan sebelumnya akan dijelaskan secara lebih mendalam. 


4.2.1. Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar 

Dalam sistem pendidikan, sistem kurikulum dijadikan sebagai dasar pelaksanaan pendidikan untuk mencapai tujuan dari pendidikan tersebut. Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar memiliki struktur kurikulum dalam pembelajaran intrakurikuler atau istilahnya secara akademik dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kurikulum yang lebih menekankan pada kemampuan dan minat bakat siswa. Pembelajaran pada kurikulum Merdeka Belajar sama halnya dengan pembelajaran pada umumnya. Namun, pembelajaran dalam kurikulum Merdeka Belajar lebih menekankan pada minat, bakat, dan kemampuan siswa.

Observasi dilakukan untuk mengidentifikasi sejauh mana sekolah menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka Belajar seperti pembelajaran berpusat pada siswa, penggunaan modul, serta asesmen sumatif dan formatif. Berdasarkan hasil analisis data, Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di SMA Negeri 1 Kota Kupang terbukti berpengaruh signifikan terhadap prestasi belajar Pendidikan Agama Kristen (PAK) pada siswa kelas X (Sepuluh).  Skor Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar yang diperoleh dari observasi kegiatan pembelajaran menunjukkan hasil rata-rata 84,72%. Hasil ini menunjukan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar berjalan dengan baik di sekolah tersebut.

Dalam konteks Kurikulum Merdeka Belajar, pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel dan memberikan kebebasan bagi siswa untuk memilih dan mengatur proses pembelajarannya memiliki dampak positif pada prestasi belajar siswa. Pendekatan ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk menyesuaikan pembelajaran dengan minat dan kebutuhan mereka, sehingga dapat meningkatkan motivasi dan partisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan tujuan kurikulum merdeka belajar yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang lebih mandiri, kreatif, dan memiliki kompetensi yang relevan dengan tuntutan zaman.


4.2.2. Prestasi Belajar

Prestasi belajar merupakan hasil dari pencapaian siswa setelah mengikuti serangkaian pembelajaran selama periode tertentu, dan dalam penelitian ini, prestasi belajar diukur berdasarkan nilai raport siswa pada mata pelajaran Agama Kristen. Prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Agama Kristen diukur menggunakan berbagai indikator, termasuk prestasi kognitif, afektif, dan psikomotorik.

1. Prestasi Kognitif: Merupakan aspek prestasi belajar yang mengukur penguasaan siswa terhadap konsep-konsep dan materi yang diajarkan dalam mata pelajaran Agama Kristen. Prestasi kognitif dapat diukur berdasarkan nilai-nilai ujian, tugas, dan tes penilaian lainnya yang mencakup aspek kognitif.

2. Prestasi Afektif: Merupakan aspek prestasi belajar yang mencakup perilaku dan sikap siswa dalam menghadapi dan berpartisipasi aktif dalam pembelajaran Agama Kristen. Prestasi afektif dapat diukur dengan mengamati sikap siswa, partisipasi dalam kegiatan pembelajaran, dan respons terhadap materi pembelajaran.

3. Prestasi Psikomotorik: Merupakan aspek prestasi belajar yang mengukur keterampilan fisik dan motorik siswa dalam mengaplikasikan konsep-konsep dan keterampilan yang dipelajari dalam mata pelajaran Agama Kristen. Prestasi psikomotorik dapat diukur melalui penilaian praktik atau demonstrasi keterampilan.


Dalam penelitian ini data nilai raport siswa pada mata pelajaran Agama Kristen dijadikan acuan untuk menilai tingkat prestasi siswa pada aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hasil penelitian menunjukkan variasi nilai prestasi belajar siswa yang dapat diamati dari data raport siswa (Lampiran hal.59) diketahui siswa yang masuk dalam kategori baik sekali sebanyak 0 orang atau setara dengan 0%, siswa yang masuk dalam kategori baik sebanyak 12 orang atau setara dengan 33%, siswa yang masuk dalam kategori cukup sebanyak 24 orang atau setara dengan 67%, siswa yang masuk dalam kategori kurang sebanyak 0 orang atau setara dengan 0%, yang mempunyai hasil belajar PAK yang rendah. Dalam analisis data, peneliti menggunakan teknik regresi linier sederhana untuk mengetahui pengaruh antara Implementasi kurikulum merdeka belajar (variabel independen) dan prestasi belajar siswa (variabel dependen).


4.2.3.Pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terhadap Prestasi   Belajar PAK 

Analisis regresi linear pada ANOVA (Tabel 4.7) menunjukkan bahwa terdapat nilai signifikansi (Sig.) sebesar 0.000, yang lebih kecil dari tingkat signifikansi 0.05 yang ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa model regresi secara keseluruhan memiliki signifikansi statistik. Hal ini menandakan bahwa Implementasi variabel independen (X) secara signifikan mempengaruhi prestasi belajar siswa (Y). Dengan demikian, hipotesis nol (Ho) ditolak, dan hipotesis alternatif (Ha) diterima. Artinya, Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar berpengaruh positif terhadap peningkatan Prestasi Belajar siswa. 


Model Summary (Tabel 4.7), terdapat nilai R Square sebesar 0.391. Nilai ini menunjukkan bahwa sekitar 39.1% variasi dari prestasi belajar siswa (Y) dapat dijelaskan oleh variabel independen (X) yang merupakan Implementasi dari suatu variabel tertentu. Sisanya, sekitar 60.9% variasi prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Sedangkan pada hasil analisis Coefficients (Tabel 4.7) diketahui  nilai constanta (a) sebesar 76.005  dan nilai kurikulum merdeka belajar (b/koefisien regresi) sebesar 1,405. Jika dilihat dari tabel Coefficientsa pada kolom Unstandardized Coefficients dengan sub kolom B merupakan koefisien yang menunjukkan nilai konstanta x dan y. 


Karena persamaan regresi linear signifikan, maka dapat dimaknai bahwa jika Implementasi kurikulum meningkat 1%, berpengaruh terhadap meningkatnya Prestasi belajar agama kristen sebesar 1,405. Karena nilai koefisien bernilai positif (+), maka dengan demikian dapat dikatakan bahwa Kurikulum merdeka belajar (X) berpengaruh positif terhadap Prestasi Belajar (Y) sehingga persamaan regresinya Y = 76.005 + 1,405 X. Hasil ini menunjukan bahwa Hipotesis alternatif (Ha) “diterima” yakni Adanya pengaruh positif antara Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terhadap Prestasi Belajar Agama Kristen pada siswa kelas X SMA Negeri 1 Kupang. Sedangkan Hipotesis nol (Ho) “di tolak” yakni tidak ada pengaruh signifikan antara Implementasi kurikulum merdeka belajar terhadap Prestasi Belajar Agama kristen Siswa kelas X SMA Negeri 1 Kupang.  


Hasil penelitian ini mendukung Teori Konstruktivisme yang menyatakan bahwa siswa aktif dalam membangun pengetahuan mereka sendiri melalui interaksi dengan lingkungan pembelajaran dan pengalaman belajar (Widodo,2005). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar memberikan ruang bagi siswa untuk berperan aktif dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka, yang akhirnya berdampak pada peningkatan Prestasi Belajar. Dalam konteks Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar yang berbasis proyek, siswa diberi kesempatan untuk mengkonstruksi pengetahuan mereka dengan bekerja secara otonom dalam proyek-proyek pembelajaran yang relevan dengan kehidupan mereka. Penelitian ini relevan dengan penelitian sebelumnya yaitu Skripsi dari Auliya Javanisa, Farah Fairuz Fauziyah, Riasita Melani, Zahid Albar Rouf pada tahun 2020, Program Studi Administrasi Pendidikan, Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya. Yang berjudul "Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terhadap Motivasi Peserta Didik" memiliki kaitan yang relevan dengan penelitian yang dilakukan peneliti dengan judul "Pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terhadap Prestasi Belajar siswa di SMA Negri 1 Kota Kupang pada kelas X (Sepuluh)". 


Meskipun kedua penelitian tersebut berfokus pada aspek yang berbeda, yaitu prestasi belajar siswa dan motivasi peserta didik, namun keduanya saling melengkapi dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pengaruh dari Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, hasil dari kedua penelitian ini akan memberikan kontribusi yang penting dalam pemahaman tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dan bagaimana pendekatan ini mempengaruhi Prestasi Belajar siswa serta Motivasi Peserta Didik.


BAB V 

PENUTUP


5. 1 Kesimpulan

Berdasarkan analisis data dan pembahasan diperoleh bahwa: 

Penerapan kurikulum merdeka belajar dalam lingkup SMA Negeri  1 Kota Kupang sudah terlaksana dengan baik. Hal ini dapat di lihat dari berbagai respon yang dikemukakan oleh berbagai pihak yang terkait bahwa walaupun masih dalam tahap awal, dan sekolah contoh tetapi penerapan kurikulum merdeka belajar sudah djalankan dan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh pemerintah. 


Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar berpengaruh signifikan terhadap prestasi belajar PAK pada siswa kelas X di SMA Negeri 1 Kota Kupang. Koefisien regresi untuk variabel Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar (X1) sebesar 1.405 dengan nilai signifikansi p-value sebesar 0.000. Hal ini menunjukkan bahwa setiap peningkatan satu satuan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar berhubungan dengan peningkatan sebesar 1.405 satuan pada prestasi belajar PAK siswa. 


Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan. Pertama, ukuran sampel yang digunakan relatif kecil, sehingga generalisasi hasil perlu dilakukan dengan hati-hati. Kedua, penelitian ini hanya melihat pengaruh Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terhadap prestasi belajar PAK, tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin juga berkontribusi terhadap prestasi belajar siswa.


Hasil analisis regresi memberikan bukti bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar berperan penting dalam meningkatkan prestasi belajar PAK siswa.


5.2 Saran

Saran yang dapat penulis kemukakan sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut :

Penerapan kurikulum merdeka belajar sudah tepat sasaran dan dapat menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum kedepannya. 


Diperlukan penelitian lebih lanjut dengan sampel yang lebih besar dan dari berbagai daerah, agar hasilnya lebih representatif dan dapat digeneralisasi ke seluruh Indonesia.


Kedua kurikulum perlu diintegrasikan dengan baik, sehingga dapat terjadi sinergi dan pengembangan yang lebih baik dalam sistem pendidikan di Indonesia.


Pihak-pihak terkait perlu melakukan sosialisasi dan pengenalan terhadap kedua kurikulum secara lebih baik kepada semua pihak yang terlibat dalam pendidikan, agar dapat memahami dan mengimplementasikannya dengan benar.


Untuk penelitian mendatang, disarankan untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa, seperti faktor lingkungan, motivasi belajar, dan dukungan dari orang tua dan sekolah. Selain itu, penelitian dapat dilakukan dalam jangka waktu yang lebih panjang untuk mengevaluasi dampak jangka panjang dari Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar terhadap prestasi belajar siswa.


DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, M. (2015). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.


Abu Ahmadi Dan Nur Uhbiayti.Ilmu Pendidikan.Jakrta:Renika Cipta, 2007. Hal. 75.


Adisya Yusup, W. (2021). Kurikulum Merdeka belajar Diduga Sebagai Reformasi Pendidikan di Indonesia.Kompasiana.


Aiman Faiz, M. f. (2022). Paradigma baru dalam kurikulum protoptype. Jurnal Ilmu Pendidikan No. 4 , 1544-1550.


Alkin, Malkin C, 1992. Encyclopedia of educational Research ( Six Editon), macmillan Library


Al-Tabany, Trianto Ibnu Badar. 2014. Mendesain Model Pembelajaran Inovatif, Progresif dan Kontekstual. Jakarta: Prenadamedia Group.


Apple,michael W, 1990. Ideology and curriculum. New York - London: Routledge.


Auliya Javanisa, dkk. (2020).  Implementasi Kurikulum Merdeka belajar terhadap Motivasi Peserta Didik. (Skripsi, Fakultas Ilmu Administrasi. Universitas Brawijaya: Malang. ). Diakses https://osf.io/mbz3r/download.


Aristo Mohammad, Sadewa (2022). Meninjau Kurikulum Merdeka belajar Melalui Pendekatan Integrasi Interkoneksi Prof M Amin Abdullah .Jurnal Pendidikan dan Konseling. JPDK : Volume 4 Nomor 1 Tahun 2022 Research & Learning in Primary Education, 4, 35-40.


Boehlke,Robert R. (2003). Sejarah Perkembangan Pikiran dan Praktek PAK. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.


Depdiknas. (2003). Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.Jakrta: Depdiknas.


Dewantara, Ki Hajar, Bagian Pertama Pendidikan, Yogyakarta: Majelis Luhur Taman Siswa Cet II, 1977.


Fajar Pendidikan.(2021). Apa itu Kurikulum Merdeka belajar? Ini Penjelasan Lengkapnya. Fajarpendidikan.Co.Id.


Hajar, Ibnu. (1996). dasar-dasar metodologi penelitian kuantitatif dalam Pendidikan. jakarta: PT. raja grafindo persada.


Hasbulla. (2012). dasar-dasar ilmu pendidikan edisi revisi. jakarta: rajawali pers.


John M. Nainggolan, Pak Dalam Masyarakat Majemuk (Bandung: Bina Media Informasi, 2009), 13.


Karhami, K. A. (2000). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar &Menengah . Jurnal pendidikan dan Kebudayaan No.24 , Th.6 , 281-294.


Kemendikbudristek.(November 2021). Penyiapan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Penerapan Kurikulum Merdeka belajar.


Kemendikbudristek.(November 2021). Kebijakan Kurikulum Untuk Membantu Pemulihan Pembelajaran.


Kemendikbudristek.(November 2021). Kerangka Struktur Kurikulum.


Kemendikbudristek.  (2022).  Buku  Saku:  Tanya  Jawab  Kurikulum  Merdeka. Kemendikbudristek, 9–46. ult.kemdikbud.go.id


Margono. (1997). Metode penelitian pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.


Mulyasa. (2014).Guru Dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.


Mulyasa.(2021). Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar. Jakarta Timur: PT Bumi Aksara.


Nana Sudjana,(1989).Penelitian dan Penilaian.Bandung:Sinar Baru,hlm.84.


Nasution. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.


Salim, S. d. (2012). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Bandung: Citapustaka Media.


Satriawan, W. Santika, I. D. Dan Naim, A. 2021. Guru Penggerak Dan Transformasi Sekolah Dalam Kerangka Inkuiri Apresiatif.Al-Idarah: Jurnal Kependidikan Islam.


Sodulloh, U. (2007). Padegogik. Bandung: Cipta Utama.


Slameto. (2003). Belajar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.


Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D.Bandung: CV. Alfabeta.


Sugiyono. (2013). metode penelitian kuantitatif. bandung: CV. Alfabeta.


Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.


Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.


Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.


Sugiyono. (2018).Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Cv. Alfabeta.


Sutratinah Tirtonegoro. 2001. Anak Supernormal. Jakarta: Bina Aksara.hal.43


Suwarno, W. (2017). Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.


Suyono. 2015. Analisis Regresi Untuk Penelitian. Yogyakarta: deepublish


Tulus, Tu’u. 2004. Peran Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa. Jakarta:Rineka Cipta.


Parhan, M. (2018). Kontekstualisasi Materi Dalam Pembelajaran. Di Widya: Jurnal Pendidikan Dalam , Volume 3.


Widodo, A. (2005). Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.


Widyastuti, Ana (2022). Merdeka Belajar dan Implementasinya (Merdeka Guru-Siswa, Merdeka Dosen-Mahasiswa, Semua Bahagia). Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kompas-Gramedia.


Suryadien, Rusmiati, Aulia Dewi, (2022). Rencana Implementasi Kurikulum Merdeka belajarpada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia.Jurnal PGMI Universitas Garut Vol. 01; No. 01; 2022; 27-34


Widana, I Wayan. 2020. Uji Persyaratan Analisis. Jawa Timur: KLIK MEDIA,2020.


Widyastuti, Atika (2020).”Persepsi Guru Tentang Konsep Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarim Dalam Pendidikan Agama Islam Di Mts Negeri 3 Sleman”. Fakultas Ilmu Agama Islam. Pendidikan Agama Islam. Universitas Islam Indonesia. Yogsudah 


Terima Kasih Sudah Membaca, Semoga Bermanfaat.**