Notification

×

Nekat Hamili Istri Orang, Kades Noebana Dipolisikan

Selasa, 01 Juli 2025 | Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T12:39:44Z


BT.COM | SOE -- Ulah Kepala Desa (Kades) Noebana, Kecamatan. Noebena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Noh Ninef, yang nekat menghamili isteri orang lalu meminangnya, akhirnya harus berurusan dengan hukum.


Terbukti suami sah korban, Ayub Missa, pada 31 Mei 2025, telah melaporkan persoalan ini ke Polsek Ki,'e, Polres TTS dengan bukti Laporan Polisi Nomor : STTLP/27/V/2025.


Disebutkan dalam Laporan Polisi, pada hari Kamis, tanggal 3/4/2025 pukul. 22.00 Wira, telah terjadi peminangan oleh Kades Noebana, terhadap istri sah korban, yang diduga sebelumnya telah di hamili oleh terlapor. 


Kasus yang menyeret nama Kades Noebana dan isteri korban Ayub Missa, sesuai informasi yang diterima, kini sedang berproses dan telah di lakukan pemeriksaan terhadap korban, serta pihak dari keluarga perempuan.


 Sedangkan untuk kedua terlapor, Noh Ninef dan Nonci Sole, sudah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak dua kali namun belum juga mengindahkan surat panggilan penyidik Polsek Ki'e.


Menurut korban Ayub Missa yang tinggal di RT/Rw 002/001, Dusun A Desa Oinlasi - Kie ini, dirinya sangat kaget ketika mengetahui isterinya Nonci Sole di hamili Kades Noebana dan telah di pinang secara diam - diam pada malam hari.


"Benar telah di hamili dan di pinang oleh Kades Noebena tanpa saya ketahui. Saat itu saya tidak berada di rumah. Semua dilakukan secara sembunyi dan tertutup tanpa di ketahui saya dan keluarga besar saya". ungkap Ayub.


Hal yang sama juga dibenarkan saudari korban, Rince Missa, yang menyebut proses peminangan itu dilakukan secepat kilat seperti pencuri. 


"Mereka datang secara sembunyi seperti pencuri saja. Kami mengetahui setelah mereka sudah selesai peminangan dan langsung pulang dengan membawa istri korban". ujar Rince.


Selain berharap kasus ini segera diproses secara hukum yang berlaku, Rince juga meminta agar kasus ini juga segera mendapat perhatian dari Bupati TTS karena menyangkut moral bawahannya selaku seorang Kepala Desa dan Kepala Dusun yang harusnya menjadi panutan. 


"Saya minta persoalan ini menjadi perhatian bapak Bupati TTS untuk segera di ambil tindakan tegas sesuai aturan ASN dan tata pemerintahan yang berlaku".harap Rince 


Hingga berita ini di turunkan, Kapolsek Ki'e, belum berhasil di konfirmasi. 


Namun sesuai pengakuan sumber terpercaya, Kasus ini sedang ditangani serius penyidik Polsek Ki'e dan sudah di lakukan pemanggilan dua kali terhadap terlapor namun tidak mengindahkan.(Tim)