Notification

×

DPRD Kabupaten Kupang Tanggapi Persoalan Dana Bantuan Seroja

Senin, 04 Desember 2023 | Desember 04, 2023 WIB Last Updated 2023-12-05T00:04:00Z


BT.COM | OELAMASI -- Menjelang akhir tahun 2023, DPRD Kabupaten Kupang diberi hadiah oleh masyarakat korban badai siklon tropis Seroja (2021 lalu red_)


Hadiah tersebut berupa aksi demo dengan mosi tidak percaya (Rabu 29/11/23) lantaran janji-janji yang disampaikan DPRD Kabupaten Kupang untuk membentuk Pansus guna menelusuri permasalahan dana bantuan seroja.


Aksi demo tersebut rupanya tidak membuahkan hasil yang baik sehingga isu liar mulai berkembang dikalangan masyarakat dengan menimbulkan berbagai persepsi


Melihat bola panas yang terus berkembang tersebut, DPRD Kabupaten Kupang lalu melakukan klarifikasi pada Senin 04 Desember 2023


Sebagaimana pantauan awak media, acara klarifikasi tersebut berlangsung di ruang Ketua DPRD Kabupaten Kupang dengan dihadiri, Danial Taimenas selaku Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Wakil Ketua I, Sofia Malelak, Wakil Ketua II, Yohanes Mase, Ketua Fraksi Golkar, Habel Mbate


Kepada sejumlah awak media, Danial Taimenas menjelaskan bahwa sebagai pimpinan DPRD dirinya berterima kasih kepada aliansi pemuda dan mahasiswa peduli masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi melalui demo


"Kami 3 pimpinan DPRD Kabupaten Kupang bukan tidak mau mengadakan pansus, kami sudah lakukan 3 kali rapat untuk bagaimana menyampaikan kepada fraksi- fraksi untuk bisa mengumpulkan data dan memasukan surat melalui pimpinan untuk membentuk pansus,"jelas Danial


Danial mengungkapkan dalam rapat itu juga sudah disampaikan kepada anggota fraksi untuk mengumpulkan data dari 24 Kecamatan, 160 desa dan 17 kelurahan yang ada di Kabupaten Kupang yang terkena bencana serojah sehingga dari data itulah menjadi acuan untuk DPRD Kabupaten Kupang 


Menurut Danial, bahwa sebelumnya telah berkomunikasi dengan komisi III DPRD Kabupaten Kupang yang juga sebagai mitra kerja dengan bagian BPBD sehingga terjadi 4 kali Rapat Dengar Pendapat (RDP)


Disampaikan Ketua Komisi III dimana pada saat itu telah memanggil kepala BPBD meminta keterangan menyangkut dengan masyarakat yang terdampak seroja, sehingga disitulah ada pernyataan dari kepala BPBD Kabupaten Kupang yang menyebutkan bahwa sisa ada dana 46 Milyar.


Terkait isu pengalihan dana sisa bantuan seroja 46 Milyar kepada penyintas, Danial menjelaskan masyarakat penyintas ada ratusan yang membutuhkan dana kurang lebih sekitar 90 miliar lebih sehingga harus ada tambahan dana 50 miliar lebih untuk bisa melayani penyintas.


"Jadi bukan kita tinggal diam, tentu hati kita ada di rakyat, sehingga kami akan terus telusuri sampai masalah ini benar-benar tuntas. Kami juga sudah berkordinasi dengan Bupati Kupang menyangkut sisa dana dan saat kordinasi Bupati katakan bahwa dana itu masih ada sehingga harapan saya sebagai ketua DPRD Kabupaten Kupang pemerintah daerah segera komunikasi dengan pemerintah pusat supaya bisa secepatnya realisasi kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan tersebut,"Tegasnya


Sementara itu, Johanes Mase menambahkan bahwa dana 46 milyar itu seolah-olah ada di kas umum daerah sehingga masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk cairkan kepada masyarakat terdampak seroja.


Tetapi yang sebenarnya adalah dana 46 milyar itu sesuai informasi dari Bank BRI bahwa masih ada dan untuk mengunakannya harus meminta persetujuan dari pemerintah pusat.


"Jadi kalau dana itu ada di khas daerah dan pemerintah daerah tahan itu yang menjadi persoalan", Terang Mase


Menurut Johanes Mase mekanisme untuk bentuk pansus itu syaratnya usulan dari fraksi atau para anggota dewan


"Bagaimana obyek permasalahan sementara dalam proses penanganan berlanjut kita tidak bisa masuk di tengah lalu bentuk pansus, kecuali dalam realisasi terdapat dugaan penyelewengan dari aturan DPRD mengambil sikap",ungkapnya


Selain itu wakil ketua I, Sofia Malelak De Haan menyampaikan bahwa sudah sejauh ini bukan belum berproses tetapi DPRD mengikuti mekanisme yang berlaku dalam lembaga.


"Kami pimpinan sudah memberikan tanggung jawab kepada mitra pemerintah daerah dalam hal ini komisi III yang ada hubungan dengan BPBD dan instansi terkait yang ada kaitannya dengan persoalan penanganan dana seroja",Kata Sofia


Sofia menjelaskan dalam pengelolaan dana seroja ini dari sejak awal sudah bermasalah karena dana yang disiapkan dari pemerintah pusat adalah menjawab data pertama yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap seroja.


Jadi yang menimbulkan masalah itu menurut wakil ketua I DPRD Kabupaten Kupang adalah verifikasi dan validasi ulang itulah titik persoalannya.


Turut menambahkan Ketua Fraksi Golkar, Habel Mbate bahwa Fraksi Golkar tetap konsisten memperjuangkan pansus itu terjadi


"Fraksi Golkar ada karena rakyat dan hadir untuk rakyat. Untuk itu Fraksi Golkar tidak pernah mundur 1 langkahpun,"Tegas Habel


Dikatakannya bahwa untuk membentuk Pansus memang ada mekanisme yang harus ditempuh.**