BT.COM |OELAMASI – – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang bincang santai bersama jurnalis dalam pelaksanaan kampanye, pemungutan dan perhitungan suara dalam pileg 2024 mendatang Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kupang Pada Selasa 19 Desember 2023.
Komisioner KPU, Mery A. Tiran menuturkan bahwa kesuksesan pemilu 2024 mendatang tentu juga banyak dibantu media untuk mengawal proses berjalannya pemilu. Ini merupakan momentum penting bagi KPU untuk mengsosialisasikan mengenai tahapan pemilu yang saat ini sudah masuk pada tahapan kampanye.
Menurutnya pers atau media memiliki peran yang amat besar dalam proses pendewasaan demokrasi. Untuk itu dirinya berharap kolaborasi pers dan KPU dapat terus terjalin guna menyukseskan gelaran pemilu.
Menurut Mery A. Tiran, acara tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilu dan hak pilih mereka. Dengan melibatkan media massa, informasi tentang pemilu dapat disampaikan secara luas dan akurat kepada masyarakat.
"Ini juga merupakan upaya mengatasi berita hoaks dengan adanya peran media yang ada di kabupaten kupang. Hal itu penting diketahui masyarakat bahwa dampak berita hoaks, bisa menimbulkan opini negatif, menimbulkan perpecahan, merugikan masyarakat," Ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Kupang, Johanis Tunbonat, memaparkan terkait berbagai ketentuan yang wajib dipatuhi peserta pemilu, khususnya selama masa kampanye. Dia juga menyampaikan terkait aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
“Setiap kegiatan kampanye itu diikuti dana kampanye. Dana kampanye itu dihitung dan dilaporkan peserta pemilu. Ketika calon mengadakan kampanye berarti harus memberitahukan ke partai politik untuk dimasukkan ke kegiatan kampanye dan dana kampanye,” Katanya.
Diungkapkan Tunbonat bahwa masing-masing peserta pemilu memiliki operator untuk melaporkan kegiatan kampanye dan dana kampanyenya. Dirinya meminta seluruh peserta untuk melaksanakan pelaporan dengan tertib dan sesuai ketentuan. Sanksi bagi yang tidak melakukan pelaporan tidak main-main, yakni pembatalan kepesertaannya dalam pemilu.
Selain itu, KPU juga menyediakan sesi sosialisasi pemilu yang dipandu oleh para ahli pemilu. Di antaranya menjelaskan tentang tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran calon KPPS hingga penghitungan suara.
"Juga dapat saling bertukar pikiran dan pengalaman tentang pemilu, sehingga tercipta kesadaran kolektif untuk berpartisipasi dalam Pemilu yang berkualitas,” Jelasnya.
KPU berharap bahwa melalui acara ini, masyarakat akan semakin aktif dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka. Dengan partisipasi yang tinggi, pemilu dapat menjadi cermin demokrasi yang sehat dan kuat.
Oleh karena itu, KPU akan terus mengadakan kegiatan sosialisasi dan kolaborasi dengan media massa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu.
Ditempat yang sama Divisi Hukum dan Pengawasan, Nicson Manggoa menambahkan, dalam era digital seperti sekarang, peran media massa sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Melalui kerja sama antara KPU dan media massa, diharapkan informasi tentang pemilu dapat disampaikan secara akurat dan terpercaya
"Melalui kolaborasi dengan media massa, informasi tentang pemilu dapat disampaikan secara luas dan akurat kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pemilu, diharapkan masyarakat akan semakin aktif dalam memilih pemimpin yang berkualitas,” Jelasnya.(**)