Notification

×

Kasus Penganiayaan Kades Oinlasi Masuk Babak Baru

Sabtu, 20 Januari 2024 | Januari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-01-21T01:14:17Z


BT.COM | KUPANG -- Proses penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Yeremias Nomleni, sejak dibuka kembali melalui gelar perkara di Polda NTT, (7/10/23) silam, kini akan memasuki tahap wawancara klarifikasi.


Kasus yang menyeret nama oknum polisi DN dan PS sebagai terduga pelaku itu, telah melalui proses penyelidikan ulang mulai dari pengambilan keterangan BAP korban, saksi pelapor dan terlapor hingga sekarang memasuki tahap klarifikasi perkara yang akan berlangsung pada Kamis, 25 Januari 2024 di Ruang Pidum Satreskrim Polres TTS. 


Hal ini dibuktikan dengan adanya surat undangan penyidik Reskrim Polres TTS Nomor : B/203/1/Red.16/2024 tanggal 17 Januari 2024 kepada pihak korban dan saksi yang ditandatangani Kasatreskrim Iptu. Joel Ndolu.


Kades Oinlasi, Yeremias Nomleni kepada media ini, Jumat (19/1/2024) mengatakan, pihaknya sudah menerima surat undangan untuk klarifikasi dari penyidik Polres TTS. 


"Suratnya ditujukan kepada saya selaku korban dan para saksi. Kami telah siap memenuhi panggilan penyidik".ujar Yeremias.


Sebelumnya Kanit Pidum Polres TTS, Ipda.J Mauta, dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor.


"Masih ada pemeriksaan saksi tambahan dari pihak terlapor. Kami akan kabari jika sudah selesai untuk dilakukan konfrontir".kata Mauta.


Hal senada juga disampaikan penasihat hukum korban, Reno Junaedy, SH, saat di tanya terkait perkembangan kasus dimaksud.


Dirinya mengatakan, sudah mendapat informasi dari penyidik melalui Kanit Pidum bahwa rencana dalam waktu dekat akan dilakukan konfrontir para pihak. 


"Informasi dari Kanit Pidum dalam waktu dekat kedepan, dilakukan konfrontir para pihak".ujar Reno menirukan Kanit Pidum.**