BT.COM | OELAMASI -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang, NTT menolak memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang sedang kritis
Hal tersebut disampaikan keluarga pasien, Buce Pah kepada wartawan pada Jumat 5 Januari 2024
Menurut Buce bahwa kejadian tersebut bermula ketika pasien Riska Inabui salah paham dengan adik kandungannya terkait HP
Karena kececokak tersebut Riska meminum racun rumput (Roundoup) pada Kamis 04 Januari 2024 malam sehingga keluarganya melarikannya ke Puskesmas Sulamu yang berlokasi di Pariti pada Jumat 05 Januari 2024 pagi
Karena Riska tidak memiliki BPJS Kesehatan, Puskesmas Sulamu tidak melayani dengan alasan harus membayar biaya pengobatan terlebih dahulu. Akhirnya keluarga memutuskan untuk merujuk ke RSUD Naibonat Jumat 05 Januari 2024 sore
Sesampai di RSUD Naibonat, pasien tetap ditolak dengan alasan yang sama yaitu harus membayar biaya pengobatan terlebih dahulu.
Menurut Buce yang juga merupakan Kepala Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, bahwa soal biaya dapat diupayakan untuk dibayar asalkan nyawa pasien Riska dapat diselamatkan.
Karena merasa pelayanan kesehatan berbelit-belit, Buce lalu menghubungi salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk menolong keluarga pasien.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang tersebut diketahui Wakil Ketua II, Yohanis Masse
Kemudian Yohanis Masse menghubungi pihak RSUD Naibonat untuk menanyakan masalah dimaksud kemudian mencari jalan keluar, namun salah satu oknum via telepon mengancam dan menantangnya
Peristiwa tersebut membuat Yohanis Masse turun langsung ke RSUD Naibonat untuk mencari siapa sumber suara yang menantangnya.
Sementara Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Naibonat, Jemi Haning dikonfirmasi via telepon terkait persoalan ini mengaku sudah komunikasi bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Yohanis Masse dan akan segera melakukan rapat evaluasi.
“Saya sudah komunikasi dengan pak Anis Masse. Atas nama keluarga besar RSUD Naibonat saya meminta maaf atas kejadian yang sudah terjadi. Tentu saya sudah mendengar langsung dari pak Anis Masse dan hingga saat ini belum tahu staf siapa yang melakukan tindakan arogansi tersebut. Nanti Senin saya akan melakukan rapat untuk mencari tahu sekaligus mengevaluasi kepada semua staf atas kejadian yang sudah terjadi,” ujarnya.
Sedangkan terkait RDP yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kupang dirinya berharap agar terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan di internet RSUD Naibonat.
“Saya mohon untuk diberikan kesempatan kepada kami untuk melakukan evaluasi dan pembenahan. Namun jika RDP ini tetap dilaksanakan sebagai bagian dari wewenang DPRD maka kami pun siap. Terima kasih juga kepada teman-teman wartawan yang sudah turun melihat langsung kondisi di rumah sakit daerah Naibonat,"Tutup Jemi.(Nadap)