Notification

×

Sidang Klasis Kupang Barat Ke -VII Berlangsung Di Jemaat Oemathonis Noelsinas

Selasa, 16 Januari 2024 | Januari 16, 2024 WIB Last Updated 2024-01-17T02:44:30Z


BT.COM | OELAMASI – – Sidang Klasis Kupang Barat ke-VII dan Sidang Majelis Klasis Kupang Barat ke-XVI dilaksanakan di jemaat GMIT Oemathonis Noelsinas, Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang NTT pada Selasa 16 Januari 2024.


Ketua Panitia persidangan Yosef Lede dalam  laporannya menjelaskan bahwa, Gereja adalah persekutuan orang percaya yang dipanggil dan dikuduskan menjadi milik Allah untuk mewujudkan karya penyelamatan Allah bagi dunia. Yang artinya kehadiran gereja di tengah tengah dunia untuk mengemban misi khusus dari Allah.


Dalam merumuskan pemahaman mengenai misi tersebut maka GMIT menuangkan amanat kerasulan dalam panca pelayanan yakni persekutuan atau koinonia, kesaksian, pelayanan kasih / diakonia, peribadahan / liturgia, penata layanan / Oikononia.


"Dalam rangka mengoptimalkan panca pelayanan tersebut, maka kita perlu duduk bersama untuk mengevaluasi, merencanakan, merumuskan dan menetapkan bersama berbagai program kebijakan dan ķebutuhan melalui sebuah persidangan yakni persidangan Klasis dan persidangan Majelis Klasis”, Kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini.


Lede juga menjelaskan, Sidang klasis Kupang Barat yang berlangsung diikuti 205 orang Peserta yang terdiri dari KMJ, anggota majelis klasis ex oficio dan Perutusan jemaat, vikaris dan undangan lainnya.


Kegiatan sidang di maksud berlangsung selama2 hari yakni Selasa dan Rabu dengan besar anggaran Rp. 119. 800.000,. (Seratus Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah). (Nadap)