BT.COM | OELAMASI -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang melantik 531 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024
Acara tersebut berlangsung di halaman KPUD Kabupaten Kupang NTT di Oelamasi pada Minggu 26 Mei 2024.
Usai seremonial pelantikan, Ketua KPUD Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa kepada wartawan menjelaskan bahwa 531 KPPS yang dilantik akan ditempatkan kepada 177 desa/kelurahan
"Sebanyak 531 anggota PPS yang dilantik hari ini sudah mengikuti beberapa tahapan seleksi baik itu tertulis dan tahapan wawancara sehingga dinyatakan lulus dari 531 anggota PPS yang di lantik ini akan di tempatkan pada 177 desa/kelurahan se-Kabupaten Kupang,"sebut Nichson
Lanjut Nichson bahwa masing-masing desa dan kelurahan sebanyak tiga anggota PPS
Anggota PPS ini masa kerjanya selama 7 bulan yang nantinya akan dibantu oleh sekretariat dari Aparatur Sipil Negara( ASN) yang surat keputusannya (SK) ditanda tangani oleh kepala desa.
Salah satu bagian penting dalam tahapan Pilkada, PPS punya tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua KPU Kabupaten Kupang berharap 531 anggota PPS yang dilantik dan diangkat sumpah dapat bekerja dan tetap berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Bekerja secara profesional, menjaga integritas dan bersikap loyal sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat pemilih.
Manggoa merefleksi bahwa proses pileg yang berlangsung pada 14 Februari lalu masyarakat pemilih mendatangi TPS sangat kurang sekitar 73 % sehingga harapannya partisipasi masyarakat pemilih kali ini bisa dapat mencapai 80 %.(Nadap*)